Opini

Islam Menjamin Kestabilan

Negara harus mampu menjaga rantai niaga. Yaitu dengan mengharamkan riba, tengkulak, kartel, dan penimbunan suatu komoditas barang, serta menghilangkan distorsi pasar.


Oleh Mulyaningsih
(Pemerhati Masalah Anak, Remaja, dan Keluarga)

JURNALVIBES.COM – Awal tahun, berarti kita mempunyai semangat serta gebrakan baru. Berbagai impian, harapan, serta goals tentunya akan kita tuliskan agar segera tercapai di tahun yang baru. Namun, kini langkah kita seolah terhenti oleh lonjakan harga berbagai kebutuhan hidup manusia. Utamanya adalah barang-barang yang setiap hari kita gunakan. Sebut saja seperti tukang gorengan. Ya, pekerjaan yang mudah namun hasilnya ternyata menjanjikan. Kini para pengusaha warteg dan pedagang gorengan ketar-ketir melihat harga sembako yang kian meninggi. Seolah kenaikan harga yang terjadi merupakan kado yang tak diinginkan oleh mereka. Kembali lagi, yang dirugikan tentunya adalah rakyat yang bernama ‘jelata’.

Dikutip dari bisnis.com (04/01/2022) harga berbagai komoditas masih tinggi. Seperti harga telur ras menyentuh Rp30.400,- per kilogram, harga cabe rawit merah Rp88.100,- per kilogram, cabe merah keriting Rp46.900,- per kilogram, dan cabe merah besar Rp44.400,- per kilogram. Dua bahan utama masakan yaitu bawang merah dan putih berada pada Rp28.500,- per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan sederhana menyentuh Rp18.500,0 per liter. Minyak goreng ini turun tipis 0,54 persen dari 31 Desember 2021.

Di sisi lain, pandemi masih saja berdampingan dengan kita. Tak tahu kapan akan berakhir masanya. Tahun baru, seharusnya kondisi yang tercipta juga baru alias berubah dari sebelumnya. Namun apa mau dikata, kondisinya tetap saja tidak ada perubahan signifikan. Kenaikan harga pada sejumlah komoditas ini sering sekali terjadi, bahkan seperti musiman. Ketika ada momen keagamaan, akhir dan awal tahun lonjakan harga begitu luar biasa. Namun tetap saja tak bisa mengendalikan kondisi tersebut. Padahal seharusnya mampu dan sanggup menghadapinya dengan berbagai strategi atau treatment yang jauh-jauh hari dibuat. Lagi-lagi, kata penenangnya adalah ‘sabar nanti juga akan turun harganya’.

Masyarakat kini sudah mulai bosan dengan berbagai macam alasan yang terus saja diutarakan. Entahlah itu karena gejolak pandemi, musim yang tak mendukung, ataupun yang lainnya. Berbicara pandemi, sekarang kita sudah berdampingan dengannya menuju tahun ketiga. Seharusnya sudah mulai bisa untuk mengendalikan ataupun mempunyai cara menghadapinya sehingga tak lagi menjadikannya sebagai kambing hitam. Begitu pula dengan musim (iklim), tak lagi bisa dijadikan alasan karena kita sudah paham betul bagaimana cara penanggulangannya. Baik itu dari sisi teknologi ataupun yang lainnya. Dalam hal ini, pemerintah seharusnya berupaya keras dan sungguh-sungguh dalam mengatasinya. Bukan malah seperti melemparkan tanggung jawab satu sama lainnya.

Dari sini patut diduga bahwa sistem yang ada saat ini benar-benar memandikan fungsi dari negara. Sejatinya negara seharusnya menjadi pihak yang mengurus seluruh kepentingan masyarakat bukan hanya sebatas regulator dan fasilitator semata. Hari ini kita melihat pula bahwa adanya permainan harga dan menimbun stok barang menjadi hal yang biasa dilakukan. Dan lagi-lagi negara tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikannya. Padahal itu adalah kewajiban yang semestinya dijalankan secara penuh karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Dalam sistem kapitalisme neoliberal mencapai kedaulatan serta ketahanan pangan sulit dicapai (terwujud). Hal tersebut dikarenakan penguasaan sisi produksi berada di tangan korporasi yang mengakibatkan sebagian besar stok pangan di bawah stir swasta.

Di sisi lain, kebijakan yang ada sarat kepentingan korporasi, dengan begitu sulit untuk mengendalikan harga pangan. Apalagi berkaitan dengan harga terjangkau alias murah. Yang terjadi adalah kepasrahan dan ‘nerimo‘ terkait dengan besarnya harga pada berbagai komoditi suatu bahan.

Pandangan di dalam Islam tentunya sangat berbeda dengan kacamata kapitalis. Negara dalam hal ini menjadi juru kunci dalam upaya untuk menstabilkan harga serta memastikan dengan sungguh-sungguh terhadap berbagai komoditas yang diperlukan masyarakat jumlahnya sesuai atau mencukupi. Targetnya adalah ketahanan pangan harus terwujud di tengah umat.

Terkait dengan lonjakan harga pada berbagai komoditas, maka Islam mempunyai cara atau usaha untuk menanggulanginya. Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Faktor-faktor tersebut adalah ketersediaan stok, pendistribusian yang merata, pengendalian musim, dan menjaga rantai niaga.

Terkait dengan masalah stok ini sangat penting dilakukan. Dengan stok barang yang cukup, maka akan menyeimbangkan antara penawaran dan permintaan yang berpengaruh pada besaran harga suatu komoditas. Negara berkewajiban untuk mengatur sektor pertanian agar tercapai keamanan stok.

Dalam hal ini tentunya berbagai inovasi teknologi digunakan agar mendapatkan hasil yang diinginkan. Sejalan juga dengan pembacaan skema iklim yang terjadi pada suatu daerah sehingga memunculkan prediksi yang akan diberikan perlakuan. Misalnya pada musim kemarau, semua tanaman memerlukan air yang cukup. Jika tidak mendapatkannya maka tanaman tersebut akan mati. Tentu hal ini sangat berdampak pada stok serta berpengaruh pada harga komoditas tanaman tersebut. Sehingga negara harusnya mempunyai cara agar stok air tetap ada walau di musim kemarau. Selain itu, negara juga perlu melakukan mitigasi bencana alam yang dapat memengaruhi kebutuhan pangan masyarakat dan memakai teknologi yang mampu memprediksi keadaan alam. Seperti banjir, tanah longsor, gunung meletus, tsunami, dan yang lainnya.

Selanjutnya adalah negara harus mampu menjaga rantai niaga. Yaitu dengan mengharamkan riba, tengkulak, kartel, dan penimbunan suatu komoditas barang, serta menghilangkan distorsi pasar.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. yakni, Abu Umamah al-Bahili berkata, “Rasulullah Saw. melarang penimbunan makanan.” (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

Berkaitan dengan harga suatu komoditas, maka negara tidak mengambil kebijakan penetapan harga. Artinya negara tidak menetapkan harga pada suatu komoditas tertentu karena hal itu dilarang dalam Islam. Pemetaan harga komoditas diserahkan kepada kedua belah pihak, yaitu pembeli dan penjual atas asas keridaan satu sama lain.

Rasul Saw. bersabda, “Siapa saja yang melakukan intervensi pada sesuatu harga-harga kaum muslimin untuk menaikkan harga atas mereka, maka adalah hak bagi Allah untuk mendudukkannya dengan tempat duduk dari api pada hari kiamat kelak.” (HR Ahmad, Al-Hakim, Al-Baihaqi)

Beberapa faktor tadi seharusnya dijalankan dalam kehidupan manusia agar kestabilan dapat terwujud. Tak hanya kestabilan harga saja, namun sisi yang lain juga dapat teratasi. Seperti pengelolaan pertanian, distribusi barang, teknologi tepat guna, dan pengendalian iklim akan berjalan maksimal.

Semua itu karena negara bertanggung jawab penuh terhadap rakyatnya. Sebagai aplikasi nyata pemimpin taat dan benar-benar memikirkan masalah umat, bukan masalah kepentingan dan keuntungan semata.

Tentunya hanya dengan menerapkan syariat Islam dalam bingkai khilafah yang mampu menerapkannya dalam kehidupan. Kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh manusia. Tak lupa keberkahan akan Allah berikan kepada seluruh makhluk. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button