Opini

Dua Belas Jabatan Untuk Menko, Ada Apa?

Dalam Islam, jabatan sangat diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik. Ada pengontrol khusus dan umum. Seluruh warga daulah bebas mengkritik apabila tidak sesuai dengan perintah sentral, syara’.


Oleh Titin
(Owner Angkringan Jahe Merah)

JURNALVIBES.COM – Genap dua belas jumlah jabatan yang disandang Menko bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, tersebut sebagai jabatan yang ke-12. Tertuang dalam Peraturan Presiden Perpres Nomor 53/2022 Presiden Joko Widodo menetapkannya jabatan itu pada 6 April 2022.

Sontak jabatan baru ini mendapat kritik dan pertanyaan publik. Ada apakah kiranya?

Diduga, pemberian mandat kepada Luhut untuk mengemban sederet jabatan penting di pemerintahan akan meneguhkan tingginya tingkat kepercayaan Jokowi kepada Menteri purnawirawan TNI itu.

Dengan seabrek jabatan yang diemban Luhut, tak ayal publik pun menjuluki pria kelahiran Toba Samosir Sumatera Utara, 28 September 1947 itu sebagai ‘Lord Luhut’, Menteri segala urusan atau sindiran lain dengan 4L(Luhut lagi Luhut lagi). Bahkan media Sindonews.com mencatat secara rinci 12 jabatan tersebut. (9/4/2022)

Akhirnya, karena terlalu banyak jabatan nitizen pun menghubungkan dengan isu perpanjangan Presiden tiga periode. “Pantesan kekeh banget 3 periode, owh ini alasannya?” tulis@Indra_Adly. Ada yang sampai mengungkap pendapatan tiap-tiap jabatannya mencapai 50juta. Dapat di lihat pada komentar akun @didingmaulana. Di samping komentar lain yang menyatakan “serakah” jabatan.

Beberapa komentar tersebut bisa mewakili jawaban dari pertanyaan publik. Selanjutnya dapat di analisa sebagai berikut:

Pertama, tidakkah ada orang lain yang lebih pandai selain dirinya di Indonesia ini? Lalu bagaimana bisa mereka yang lebih cerdas mendapatkan haknya mendukung maju dan menjaga kedaulatan negara ini? Padahal dari mereka banyak yang jujur dan mempunyai dedikasi murni?

Kedua, ada pesan yang mendalam yang harus diperjuangkan ada apa di balik fenomena jabatan yang di berikan dan mengapa deretan jabatan menjadi tidak adil dan merata hanya diserahkan kepada satu orang atau sesamanya? adakah hubungan rahasia usai pemilu maupun tidak nanti di tahun 2024?

Ketiga, semakin jelas menunjukkan ke seluruh umat apa oligarki pada sistem demokrasi ini. Pada sistem ini tidak akan pernah memikirkan nasib rakyat dalam hal pemerataan keadilan, utamanya dari sisi pekerjaan dan penghasilan. Asal berputar-putar pada kalangan pejabat dan kapital pendukung jabatan di belakangnya. Padahal ini adalah cara berselancarnya penjajahan tanpa perang. Yang kemudian menjadi taktik menjaga kerahasiaannya para penjajah itu.

Keempat, dalam Islam, jabatan sangat diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik. Ada pengontrol khusus dan umum. Seluruh warga daulah bebas mengkritik apabila tidak sesuai dengan perintah sentral, syara’.

Kelima, masa jabatan dalam sistem Islam tidak terbatas sampai kapan pun sepanjang si ‘pejabat’ tidak melanggar syariat Islam.

Tentang penghasilan akan di sesuaikan dengan kebutuhan pejabat itu dan tunjangan untuk keluarganya saja tidak akan lebih. Selebihnya akan di atur oleh negara supaya warga daulahnya tercukupi kesejahteraan hidupnya sehingga terhindar dari “antimiskin” dan mati kelaparan

Yang menjadi catatan penting, bisakah pemimpin dan para pejabatnya memahami kebutuhan global seluruh rakyatnya apabila mereka tidak paham hukum syara’? Lalu ada apa sekian ribu pejabat dan umat yang ada ini tidak mau kembali menegakkan sistem Islam? Selanjutnya bukankah pada sistem selain Islam hanya menunjukkan fakta negara berkekuatan sangat rapuh dan lemah?

Jika kita sadar akan hal itu, apakah layak jika kita hanya berdiam diri tanpa melakukan perubahan? Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button