Ganti Istilah Tidak Menghilangkan Masalah

Pada dasarnya yang dibutuhkan masyarakat adalah keseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19 dari awal virus ini ada. Ketat terhadap warga negara sendiri tetapi sangat terbuka untuk warga asing, itu hanya akan membuat masyarakat semakin tidak percaya dan tidak memperdulikan kebijakan yang ada.
Oleh Aslama
(Pemerhati Kebijakan Publik)
JURNALVIBES.COM – Covid-19 sampai sekarang tidak juga kunjung reda. Setiap hari kasus positif Covid dan yang meninggal semakin bertambah. Data 7 Juli 2021 kemaren, positif Covid-19 sebanyak 34.379 orang dan 1.040 orang yang meninggal (cnnindonesia, 07/07/2021).
Akhirnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat (PPKM darurat) Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menurunkan penularan Covid-19 yang terus menggila.
Sebagaimanaa kita tahu, berbagai istilah kebijakan telah dikeluarkan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah telah menggunakan berbagai istilah untuk kebijakan sejenis PPKM darurat ini. Ada PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pada April 2020. Kemudian PPKM pada Januari 2021. Lanjut menjadi PPKM Mikro pada Maret 2021 yang bolak-balik diperpanjang. Namun kasus terus meningkat, pemerintah kemudian menggunakan istilah pengetatan atau penebalan PPKM Mikro pada Juni 2021. Dan awal Juli 2021, istilah pun berganti menjadi PPKM darurat (suaraislam, 8/7/2021)
“Pemberlakuan PPKM darurat terindikasi gagal redam lonjakan Covid-19 varian Delta karena pemerintah tidak maksimal menggunakan tiga instrumen kekuasaan,” kata Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora Indonesia, Achmad Nur Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (08/7/2021).(merdeka.com,1/7/2021)
Menurut Matnoer -panggilan akrabnya-, tiga instrumen kekuasaan yang dia maksud adalah instrumen law enforcement (penegakan hukum), instrumen keuangan, dan instrumen leadership (kepemimpinan).
Indikasi PPKM Darurat terindikasi gagal, karena PPKM Darurat belum memberikan hasil berupa melambatnya laju kematian dan laju kasus aktif sebagaimana PSBB di awal pandemi 2020 lalu, malahan sebaliknya terjadi lonjakan kasus aktif dan laju kematian.
Istilah kebijakan yang digonta-ganti pada dasarnya hanya membuat masyarakat bingung. Namun di sisi lain Covid-19 juga tidak mereda.
Tidak hanya itu, penerapan aturan yang tidak jelas alias ambigu. Rakyat kecil seakan dipaksa mentaati aturan yang berlaku tapi di sisi lain untuk kalangan tertentu hukum tinggallah hukum, tidak ada sanksi yang tegas.
Di sisi lain, masyarakat yang harusnya dapat dana bantuan malah dikorupsi oleh pejabat pemerintah. Sudah jatuh tertimpa tangga pula, itulah yang diderita oleh masyarakat negeri ini.
Pada dasarnya yang dibutuhkan masyarakat adalah keseriusan pemerintah dalam menangani Covid-19 ini dari awal virus ini ada. Ketat terhadap warga negara sendiri tapi sangat terbuka untuk warga asing, itu hanya akan membuat masyarakat semakin tidak percaya dan tidak memperdulikan kebijakan yang ada. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






