Derita Perempuan dan Anak-Anak Palestina Tak Kunjung Berakhir

Sejarah Islam menunjukkan bahwa kekuatan umat sering kali lahir dari kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai wilayah dan kelompok di bawah visi yang sama. Tegaknya kepemimpinan Islam sangatlah penting karena berfungsi sebagai pemersatu kekuatan politik dan militer umat, sekaligus pelindung bagi rakyat yang tertindas.
Oleh Normayanti Thamrin Mardhan, M.Pi., Gr.
JURNALVIBES.COM – Penderitaan rakyat di Jalur Gaza, Palestina, khususnya perempuan dan anak-anak, terus berlangsung tanpa tanda akan segera berakhir. Di tengah keterbatasan akses pangan, obat-obatan, dan tempat tinggal yang layak, mereka masih harus menghadapi ancaman serangan militer yang datang sewaktu-waktu.
Situasi ini semakin memilukan ketika muncul laporan bahwa Israel menggunakan senjata termal dan termobarik dalam operasi militernya. Senjata dengan daya hancur tinggi tersebut dikenal mampu menghasilkan gelombang panas dan tekanan ekstrem yang dapat menghancurkan tubuh manusia hingga sulit dikenali, bahkan membuat jasad korban seolah-olah menghilang tanpa jejak.
Dalam laporan investigasi berjudul “The Rest of the Story” yang dipublikasikan oleh Al Jazeera, disebutkan setidaknya 2.842 warga Palestina dilaporkan hilang sejak agresi dimulai pada Oktober 2023, angka yang menggambarkan betapa dahsyatnya dampak serangan tersebut terhadap masyarakat sipil (CNNIndonesia, 14 -2-2026).
Tragedi kemanusiaan ini semakin terasa ironis karena serangan tetap terjadi meskipun ada kesepakatan gencatan senjata. Alih-alih menghadirkan ketenangan, periode tersebut justru masih diwarnai jatuhnya korban jiwa. Perempuan dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan. Banyak dari mereka mengalami luka berat, kehilangan anggota keluarga, bahkan kehilangan nyawa di usia yang masih sangat muda. Anak-anak yang seharusnya tumbuh dalam keamanan dan kasih sayang justru hidup dalam ketakutan berkepanjangan, sementara para ibu harus menghadapi trauma kehilangan anak dan rumah mereka dalam waktu bersamaan.
Penggunaan senjata dengan dampak penghancuran masif di wilayah padat penduduk sipil menunjukkan wajah kekerasan modern yang dinilai tidak berperikemanusiaan. Semakin jelas bahwa yang dilakukan oleh Israel adalah genosida. Berbagai pihak menilai tindakan tersebut semakin memperkuat tuduhan terjadinya genosida, karena serangan tidak hanya menyasar target militer, tetapi juga menghancurkan kehidupan masyarakat sipil secara sistematis. Gempuran yang terus terjadi di kawasan permukiman, fasilitas umum, hingga tempat pengungsian memperlihatkan bahwa perempuan dan anak-anak bukan sekadar korban sampingan, melainkan kelompok yang menanggung beban penderitaan terbesar dari konflik ini.
Lebih menyedihkan lagi, dunia internasional sebenarnya mengetahui bahwa serangan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional. Namun hingga kini, belum ada langkah yang benar-benar efektif untuk menghentikan kekerasan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen global terhadap perlindungan kemanusiaan, sekaligus meninggalkan luka mendalam bagi generasi Palestina yang tumbuh dalam bayang-bayang perang. Derita perempuan dan anak-anak Palestina pun seakan menjadi potret tragedi kemanusiaan yang tak kunjung menemukan ujung penyelesaian.
Kejahatan Israel tak bisa ditolerir dan diberikan solusi damai. Kerusakan yang dilakukan melampaui batas dan harus dihentikan dengan jihad oleh tentara kaum Muslim. Dalam perspektif Islam, pembelaan terhadap kaum tertindas merupakan bagian dari ajaran yang memiliki landasan akidah dan syariat. Karena itu, hukum jihad tidak dapat dipahami secara sempit hanya sebagai peperangan, tetapi sebagai upaya sungguh-sungguh untuk menegakkan keadilan, melindungi kehidupan, dan menghentikan kezaliman.
Penerapan konsep ini tentu membutuhkan kekuatan kolektif, bukan langkah individu atau kelompok kecil semata. Kesatuan umat Islam di seluruh dunia menjadi faktor penting agar potensi yang besar, baik sumber daya manusia, ekonomi, maupun politik dapat diarahkan untuk melindungi kaum lemah seperti perempuan dan anak-anak yang menjadi korban konflik. Tanpa persatuan, umat akan mudah tercerai-berai dan tidak memiliki daya tawar dalam percaturan global.
Contoh dalam sejarah Islam yaitu dari kepemimpinan Salahuddin Al-Ayyubi, yang berhasil menyatukan kekuatan kaum Muslim dari Mesir, Syam, hingga wilayah sekitarnya untuk membebaskan Yerusalem dari kekuasaan Tentara Salib. Keberhasilannya tidak hanya karena kekuatan militer, tetapi juga karena persatuan politik dan visi kepemimpinan yang jelas dalam melindungi umat.
Contoh lain tampak pada masa kepemimpinan Umar bin Khattab, ketika wilayah Islam meluas dan stabilitas keamanan masyarakat terjaga. Dalam masa pemerintahannya, rakyat dari berbagai latar belakang agama mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang adil mampu menciptakan perlindungan nyata bagi masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Pada periode yang lebih panjang, keberadaan Kesultanan Utsmaniyah juga sering disebut sebagai contoh bagaimana kepemimpinan politik umat mampu menjadi pelindung bagi wilayah Muslim dari ancaman eksternal selama berabad-abad. Walaupun tidak luput dari tantangan internal, keberadaan otoritas tunggal memberikan stabilitas geopolitik yang relatif kuat bagi dunia Islam pada masanya.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa kekuatan umat sering kali lahir dari kepemimpinan yang mampu menyatukan berbagai wilayah dan kelompok di bawah visi yang sama. Tegaknya kepemimpinan Islam sangatlah penting karena berfungsi sebagai pemersatu kekuatan politik dan militer umat, sekaligus pelindung bagi rakyat yang tertindas.
Ketika kepemimpinan kuat hadir, umat mampu bergerak secara terorganisasi untuk menghentikan penindasan. Sebaliknya, ketika umat terpecah dalam banyak kepentingan nasional dan sektarian, penderitaan saudara seiman di berbagai wilayah sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai seperti yang terjadi saat ini. Wallahu a’lam bish-shawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






