Perempuan Berdaya dengan Islam Kafah

Pendidikan dalam Islam akan mempersiapkan anak laki-laki dan perempuan untuk menjalankan syariat Islam salah satunya adalah pernikahan. Generasi dididik untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai anak, orang tua, suami dan juga istri.
Oleh Siti Uswatun Khasanah
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Peran perempuan apalagi Ibu memang sangat penting dalam kehidupan ini. Baik dalam tumbuh kembang anak, ketenteraman keluarga, kesejahteraan kehidupan bermasyarakat bahkan dalam kemajuan sebuah negara.
Mengacu pada momentum Kongres Perempuan Indonesia I pada tanggal 22 Desember 1928, hari itu ditetapkan sebagai peringatan Hari Ibu Nasional pada Dekrit Presiden nomor 316 tahun 1959. Kongres ini dihadiri oleh perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia. Pada tahun 2023 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak telah merilis tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju”. (cnnindonesia, 17/12/ 2023)
Sementara itu melansir dari detik (19/12/2023), tema ini diusung sebagai panggilan untuk mengapresiasi kontribusi para perempuan Indonesia untuk kemajuan bangsa dalam berbagai aspek kehidupan. Apakah yang dimaksud perempuan berdaya dalam hal ini? Makna perempuan berdaya di sini masih tidak jauh dari kata ‘berdaya’ yang dimaksud oleh kapitalisme dan feminisme.
Menurut kapitalisme yang selalu memandang segalanya dari manfaat duniawi, perempuan berdaya adalah perempuan yang mampu menghasilkan uang dan berkarier di luar rumah. Dengan adanya ide seperti ini para perempuan terinspirasi untuk mencari penghasilan berupa uang dan berkarier di luar rumah. Menganggap bahwa wanita yang keren itu ketika mempunyai banyak harta dan kedudukan di mata dunia.
Ide feminisme juga menjadikan pemikiran wanita tergerus, menganggap bahwa wanita berdaya itu ketika dirinya bisa setara dengan pria terutama di ranah publik. Salah satunya adalah ketika wanita berani terjun dalam politik praktis. Selain itu juga mampu bersaing dengan kaum pria di bidang lainnya.
Dengan ini dapat kita lihat dari berbagai fakta, ibu yang disibukkan untuk mencari harta dunia dan mencapai jabatan dunia rela meninggalkan tugas utamanya di dalam rumah sebagai pendidik generasi. Makna perempuan berdaya yang dimaksud kapitalis sejatinya akan bertentangan dengan peran perempuan sebagai penentu peradaban.
Ada pula ibu yang terpaksa bekerja di luar rumah dan harus rela meninggalkan anak-anaknya untuk mencari nafkah sendiri, ibu yang seharusnya menjadi tulang rusuk namun terpaksa memainkan peran ganda sebagai tulang punggung juga. Hal ini terjadi karena kesalahan pengelolaan ekonomi yang terjadi di negeri ini, juga kesalahan sistem penafkahan yang kebanyakan masih belum dipahami oleh laki-laki.
Ketika seorang ibu terpaksa atau bahkan dengan sukarela meninggalkan anak-anaknya, melalaikan pekerjaan rumahnya sebagai pendidik generasi maka yang terjadi adalah kerusakan pada generasi. Hari ini marak problem generasi dari segala aspek, seperti seks bebas, narkoba, tawuran dan lain sebagainya. Generasi jauh dari Islam karena orang tua lalai untuk mendidiknya. Pendidikan anak hanya diserahkan di sekolah, merasa sudah jika sudah menyekolahkan, padahal pendidikan di negeri ini juga sedang tidak baik-baik saja. Jika pun sistem pendidikan sudah baik, bukankah orang tua juga wajib mendidik? Bukankah orang tua sebagai sekolah pertama bagi anak?
Intinya, hari ini terjadi pembajakan peran ibu baik secara terpaksa maupun sukarela. Perempuan berdaya yang dimaksud kapitalisme dan feminisme sesungguhnya tidak sesuai dengan fitrah manusia. Bukan menjadikan perempuan berdaya namun justru menjadikan perempuan terperdaya, dengan ide feminisme yang seolah-olah mengangkat derajat perempuan padahal hanya menjauhkan wanita dari fitrah dan agamanya.
Maka peran perempuan dan kemuliaannya harus dikembalikan sesuai dengan fitrahnya. Perempuan berdaya menurut Islam adalah ketika seorang Muslimah mampu menjalankan aturan yang sudah Allah tetapkan untuknya, sebagai pendidik generasi, menjaga dirinya dan keluarganya.
Selain itu perempuan berdaya adalah perempuan yang bisa menghiasi dirinya dengan ilmu. Bagi perempuan ilmu sangat dibutuhkan, sebagaimana surat Kartini pada Prof. Anton, “Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak wanita, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak wanita itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum wanita, agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya yang diserahkan alam (sunatullah) sendiri ke dalam tangannya: menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama”.
Surat ini sebenarnya menjelaskan bahwa pendidikan yang diminta Kartini bukan untuk menjadikan laki-laki sebagai saingan perempuan, namun ingin mengembalikan tugas yang Allah serahkan pada perempuan sebagai pendidik generasi. Maka jika kaum feminis mengklaim bahwa Kartini adalah pejuang kesetaraan adalah hal yang salah.
Dalam Q.S Al Ahzab ayat 35 dan 36, Allah telah menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan sama menurut kadar yang telah ditentukan. Islam menetapkan aturan bagi laki-laki dan bagi perempuan sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Tugas dan kedudukan telah diatur sesuai dengan fitrahnya. Perempuan dan laki-laki tidak diciptakan untuk bersaing, melainkan untuk berkolaborasi demi melahirkan generasi dan peradaban yang mulia.
Dalam Islam wanita tidak perlu disibukkan untuk mencari nafkah. Negara Islam wajib menerapkan sistem ekonomi Islam dan memenuhi seluruh kebutuhan warganya. Sistem penafkahan sebuah keluarga pun sangat diperhatikan. Seorang suami atau ayah wajib menafkahi anak dan istrinya. Jika perempuan tidak mempunyai seorang lelaki yang bertanggung jawab atas dirinya, maka negaralah yang akan bertanggungjawab atasnya. Dengan ini perempuan akan fokus untuk mendidik generasi, fokus menghiasi dirinya dengan ilmu, dakwah dan ibadah. Tidak akan difokuskan untuk mencari nafkah.
Jika dalam pendidikan kapitalisme ini anak laki-laki dan perempuan hanya disiapkan untuk memasuki dunia kerja, pendidikan Islam justru akan mempersiapkan anak laki-laki dan perempuan untuk menjalankan syariat Islam salah satunya adalah pernikahan. Generasi dididik untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai anak, orang tua, suami dan juga istri. Perempuan akan dibekali ilmu untuk mendidik generasi selanjutnya, dibekali ilmu untuk menjaga dirinya dan rumahnya.
Maka untuk mewujudkan perempuan berdaya haruslah dikembalikan sesuai fitrahnya, itu semua bisa terwujud jika diatur dengan Islam kafah. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






