Boikot Produk Pendukung Zionis, Seharusnya Menjadi Komitmen Negara

Para penguasa Islam atau negara berkewajiban untuk membebaskan Palestina dan akan berdosa bila membiarkan umat Islam di Palestina berjuang sendirian.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Konflik antara Palestina dengan zionis Yahudi terus berulang menyebabkan tragedi kemanusiaan di Gaza, hingga ramai seruan boikot produk terafiliasi Yahudi. Gerakan boikot produk Yahudi ini menggema dan berujung pada ajakan untuk menggantinya dengan menggunakan produk dalam negeri.
Sebagaimana yang dirilis cnbcindonesia (10/11/2023), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023, tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023. Dalam penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Zionis Yahudi hukumnya wajib.
Fatwa tersebut intinya seluruh Muslim diwajibkan untuk mendukung sepenuhnya perjuangan Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang mendukung Yahudi dalam agresi militer baik secara langsung maupun tidak. Pada poin ketiga tertulis bahwa umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan menggunakan produk entitas Yahudi dan yang terafiliasi dengan entitas Yahudi serta yang mendukung penjajahan zionisme.
Seperti yang dilansir ekonomi.republika (12/11/2023), aksi boikot dan adanya fatwa dari MUI menjadi momentum untuk brand lokal, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menggaet pasar, kata Konsultan bisnis dan pakar marketing Yuswohady. Namun, brand lokal dan para pelaku usaha harus melakukannya secara elegan.
Dermawan Nasution menyampaikan kepada Tirto, Senin (6/11/2023) bahwa gerakan boikot produk Yahudi adalah merupakan cara untuk menyuarakan dukungan terhadap penghentian kekerasan di Gaza dengan tidak melakukan perang. Jika dilakukan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia sedikitnya akan bisa membantu Palestina. Karena dengan mengurangi produk Yahudi pendapatan mereka akan berkurang, dan kekuatan finansial untuk memberikan dukungan ke zionis Yahudi juga berkurang.
Seruan boikot produk Yahudi ini tidak hanya ada di Indonesia tetapi diserukan ke berbagai negeri Muslim lainnya. Tujuannya adalah untuk mencegah adanya aliran dana dari konsumen Muslim melalui produk Yahudi kepada entitas Yahudi. Dan apabila dilakukan secara masif maka akan bisa membantu Palestina.
Ternyata umat Islam sangat antusias untuk mendukung pembebasan Palestina. Sebagaimana yang dikutip voaindonesia (12/11/2023), bahwa Komisi Fatwa MUI juga sangat antusias untuk menggalang dana kemanusiaan, mendoakan dan melakukan salat gaib untuk para syuhada Palestina. MUI juga merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah tegas dalam membantu perjuangan Palestina. Baik berupa diplomasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), maupun pada negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), agar bersama-sama bisa menekan Yahudi untuk menghentikan agresi dan mendorong PBB untuk menjatuhkan sanksi terhadap zionis Yahudi.
Seruan boikot produk yang mendukung Zionis Yahudi adalah wujud kesadaran individu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa, terlebih ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib Muslim Palestina. Seruan boikot umat ini ternyata mampu mendorong seruan dari ormas agar bisa memberikan tekanan dan pengaruh secara ekonomi serta politik, agar Zionis Yahudi tunduk kepada hukum internasional.
Tetapi menurut pengamat politik dari Geopolitical Institute Adi Victoria boikot tidak akan berdampak signifikan terhadap perekonomian zionis Yahudi. Apalagi Yahudi didukung oleh negara-negara besar sehingga mustahil negara-negara tersebut mampu melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan yahudi.
Seruan boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan dan berkomitmen, karena negaralah pemilik kuasa yang memiliki pengaruh yang kuat. Tetapi tidak cukup itu saja, negara harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata. Yaitu dengan cara mengirimkan pasukan tentaranya untuk ikut memperjuangan Palestina. Bukan hanya sekedar menjaga perdamaian karena negara Indonesia memiliki kekuatan militer yang cukup untuk bisa mengalahkan entitas Yahudi.
Karena yang dilakukan oleh negara selama ini hanya mengecam, padahal yang dibutuhkan adalah mengirimkan bantuan pasukan untuk membebaskan Palestina. Begitu juga dengan negara-negara Muslim lainnya tidak satupun memberikan bantuan dukungan militer pada Palestina.
Bantuan yang mereka lakukan hanya berupa logistik dan kain kafan. Kalau hanya sekadar itu dan mengecam negara-negara nonmuslim juga melakukannya. Betapa ironisnya negara-negara di dunia ini dan sangat memilukan. Mereka seharusnya melakukan pembelaan dengan cara mengeluarkan entitas Yahudi dari tanah kharajiyah, tanah umat Islam sedunia hanya mengecam dan memboikotnya. Harusnya solusi satu-satunya untuk menyelesaikan masalah palestina adalah dengan cara jihad.
Pada saat jamannya Rasulullah saw, telah dicanangkan pembebasan atas wilayah Palestina (Al-Quds) dari penjajahan Romawi. Dan pembebasan itu terealisasi pada masa Khalifah Umar bin Khaththab dengan cara damai setelah beliau mengirimkan pasukannya ke Al-Quds. Dan pada saat dikuasai oleh pasukan salib khilafah kembali membebaskan Al-Quds dibawah komando pasukan Shalahuddin al-Ayyubi di tahun 1187.
Setelah runtuhnya daulah Utsmaniyah, Al-Quds kembali terjajah sejak tahun 1924 sampai saat ini. Islam memandang wilayah kaum Muslim wajib dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban membela Muslim yang teraniaya apalagi terjajah. Umat Islam tidak bisa berharap pada negara-negara bangsa meskipun jumlahnya banyak. Kita tidak bisa berharap pada organisasi internasional seperti PBB dan Oki yang terbukti mandul.
Pembelaan yang hakiki dapat terwujud hanya dengan tegaknya institusi yang menerapkan sistem Islam secara sempurna. Satu-satunya institusi yang akan menggelorakan semangat jihad untuk pembebasan Palestina. Karena Sejarah telah membuktikan secara nyata pembebasan terhadap Al-Quds oleh negara.
Para penguasa Islam atau negara berkewajiban untuk membebaskan Palestina dan akan berdosa bila membiarkan umat Islam di Palestina berjuang sendirian. Dan negara juga punya kewajiban untuk mengambil alih tanah milik umat Islam sedunia yaitu Palestina. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






