Dana KCJB Bengkak, Negara Ajukan Utang

Sistem politik dan ekonomi dalam Islam yang tegas dan jelas dalam mengatur kas keuangan negara dan tidak mudah terpedaya dengan negara asing.
Oleh Nabila Sinatrya
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung terancam mandek karena mengalami pembengkakan biaya. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan biaya pembengkakan Kereta Cepat Jakarta-Bandung disepakati oleh Indonesia dan Cina sebesar $1,2 miliar.
Melansir dari voaindonesia (17/02/2023), pemerintah lewat PT KCIC mengajukan pinjaman ke Cina Development Bank (CBD) senilai $550 juta atau sekitar Rp8,3 triliun. Dari porsi pinjaman tersebut, Indonesia menanggung 60 persen sementara Cina 40 persen.
Mengutip cnbcindonesia (15/02/2023), awalnya Cina merinci dana sebesar $ 5,13 miliar atau Rp76 triliun, namun perlahan berubah menjadi $ 6,071 miliar lalu melonjak lagi jadi $ 7,5 miliar atau setara Rp117,75 triliun.
Ekonom CORE Indonesia Muhammad Faisal menyampaikan bahwa pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akibat tidak adanya mitigasi risiko dari awal, sehingga pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit. Mengatasi pembengkakan biaya proyek dengan utang bisa membebani APBN juga rakyat.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan pembengkakan biaya dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah hal lumrah, karena kurangnya persiapan matang di awal dan terlihat terburu-buru.
Bengkaknya biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung menunjukkan perencanaan yang tidak cermat dari pemerintah dalam membangun kerjasama dengan investor. Apalagi untuk proyek yang sejatinya bukan program prioritas dan mendesak bagi rakyat. Di samping itu, utang membuat kedaulatan negara menjadi terancam.
Dalam kapitalisme utang pemerintah dianggap hal biasa karena dapat menopang pembiayaan pembangunan, utang juga dianggap sebagai sumber pemasukan negara. Padahal utang bisa menjadi alat pengendali negara bagi pemberi utang. Utang jangka pendek bisa memukul mata uang domestik yang memicu kekacauan ekonomi dan kerusuhan sosial dalam negeri.
Jika sudah jatuh tempo, pembayaran harus menggunakan dolar AS, di mana dolar AS memiliki sifat hard currency yang membuat negara yang utang tidak bisa membayar karena keberadaan dollar AS yang langka atau membeli dollar dengan harga yang tinggi yang mengakibatkan kemerosotan nilai mata uang lokal.
Utang jangka panjang tak kalah berbahayanya, semakin lama utang akan semakin besar yang dapat melemahkan anggaran belanja negara pengutang. Pada saat inilah pemberi utang akan menyeret aset strategis negara, bahkan sampai mengintervensi kebijakan publik negara yang utang.
Sebagaimana yang pernah terjadi di Zimbabwe dan Sri Lanka yang terjerat utang dari Cina atas nama infrastruktur. Bukannya terbantu, utang dari kedua negara tersebut malah membuatnya jauh ke dalam krisis. Aset-aset negara terpaksa harus tersita karena negara gagal membayar utang.
Berbeda dengan kapitalisme, sistem Islam memiliki sistem politik ekonomi yang independen, berdaulat, dan tidak tunduk pada asing. Sistem keuangan negara tidak bertumpu pada utang ataupun pajak, melainkan pada baitul maal (sistem keuangan negara). Baitul maal memiliki tiga pos besar yaitu pos zakat, aset kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Pembangunan infrastruktur dalam sistem Islam akan diambilkan dari pos kepemilikan negara. Sebelum melakukan pembangunan infrastruktur, negara akan memperhitungkan dulu urgensi pembangunan, karena banyak hal yang menjadi perhatian negara seperti kelaparan, kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya.
Daulah selalu memiliki tujuan yang jelas dalam pembangunan infrastruktur, seperti megaproyek Hejaz Railway (jalur kereta api) yang dibangung pada masa Khalifah Abdul Hamid II. Tujuan pembangunan jalur kereta api ini untuk mempermudah pelayanan jemaah haji. Sumber dana pembangunan berasal dari kas negara juga adanya dukungan dari kaum muslim dan tanpa utang luar negeri.
Begitulah sistem politik dan ekonomi dalam Islam yang tegas dan jelas dalam mengatur kas keuangan negara dan tidak mudah terpedaya dengan negara asing. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






