Opini

Eksploitasi Anak Demi Konten dan Popularitas

Anak adalah aset generasi mendatang yang sangat berharga di tangan merekalah tergenggam masa depan umat.


Oleh Dewi Putri, S.Pd.
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Anak adalah aset generasi mendatang. Mereka sangat berharga karena di tangan merekalah tergenggam masa depan umat. Namun dewasa ini banyak fakta yang membuat miris, ada beberapa orang tua yang memberdayakan anak untuk di eksploitasi demi konten receh menghasilkan rupiah.

Dilansir oleh liputan6.com (06/01/2023), kritikan untuk Ria Ricis dan suaminya Teuku Ryan belum berhenti. Pasalnya, pasangan satu ini mengajak bayinya Moana yang berusia lima bulan untuk naik jetski dengan sedikit mengebut ke tengah laut.

Video yang diunggah oleh Ria Ricis dalam akun Instagram pribadinya, Moana hanya digendong oleh Teuku Ryan yang mengendarai jetski. Ria Ricis dan Teuku Ryan sama-sama terlihat menggunakan pelampung, sedangkan tidak untuk bayi yang usianya belum genap satu tahun tersebut.

Popularitas telah menjadi salah satu tujuan ingin diraih oleh sebagian besar manusia dikehidupan sekarang mirisnya popularitas orang abai terhadap yang harus dijaga bahkan keselamatan anaknya sendiri yang masih bayi. Dorongan eksistensi diri bisa menjadi hal yang membahayakan keselamatan. Sementara arus kehidupan justru di kuasai saat ini.
Popularitas dalam sistem kapitalis sekuler menjadi sumber pundi-pundi uang yang menggiurkan tak heran masyarakat terpengaruh oleh gaya hidup matearilis dan hedonis beramai-ramai memilih atau beralih profesi menjadi konten kreator Youtuber.

Penerapan sistem kapitalis dalam segala aspek kehidupan, termasuk pendidikan menjadikan para ibu tidak memahami perannya sebagai pengasuh, pelindung dan pendidik anak-anaknya.

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam anak diposisikan sebagai anugrah dan amanah dari Allah Swt. yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang tua. Di samping itu anak merupakan aset generasi mendatang yang memegang estafet perjuangan kedua orang tuanya.
Orang tua diberi amanah oleh Allah Swt. dengan kehadiran anak bukan hanya untuk kehidupan didunia semata, melainkan juga untuk kehidupan di akhirat.

Dalam Islam orang tua wajib menjaga tumbuh kemang anak dengan penuh kasih sayang dan kesabaran. Karena itulah Islam memberikan tuntunan bagaimana seorang perempuan dan ibu menjalankan kehidupan termasuk dalam menjaga keselamatan anak. Tidak hanya itu Islam mewajibkan negara untuk menjadi pelindung rakyatnya termasuk anak-anak.

Dalam Islam setiap orang tua wajib mempersiapkan diri untuk menjaga keselamatan anak sejak dalam kandungan hingga dilahirkan, kemudian berlanjut sampai anak dewasa dan siap membangun keluarga sendiri. Bahkan terkadang orang tua masih dibutuhkan untuk mengawal hidupnya sehingga anaknya tetap terjaga dalam kehidupan yang baik. Melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam orang tua dibekali oleh negara untuk memahami kewajiban yang melekat pada orang tua ketika memiliki anak.

Sistem pendidikan ini membentuk para orang tua memahami tujuan tertinggi hidup yang mereka jalani adalah untuk mendapatkan keridaan dari Allah Swt. bukan untuk mendapatkan materi atau harta sebanyak-sebanyaknya hingga memalalaikan perkara halal dan haram.
Anak adalah aset generasi mendatang yang sangat berharga di tangan merekalah tergenggam masa depan umat.

Oleh karena itu orang tua harus memperhatikan dan mempersiapkan strategi pengasuhan dan pendidikan yang baik untuk anak-anak termasuk proses tumbuh kembang anak. Ini semua dalam rangka mengarahkan dan membimbing mereka menuju tujuan yang diharapkan yaitu mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas. Salah satu hak yang harus dipenuhi orang tua dan negara atas anak adalah perlindungan dan keamanan. Poin yang dimaksud di sini adalah perlindungan dari berbagai macam ancaman, kekerasan baik fisik maupun psikis serta hal lainya yang membahayakan anak. Artinya orang tua dilarang melakukan eksploitasi anak dalam bentuk apapun.

Negara akan hadir sebagai pihak yang menjalankan sanksi sesuai hukum syariah jika terjadi eksploitasi anak, meski dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Seluruh aturan yang menjamin hak perlindungan atas anak ini, hanya akan terwujud dalam sistem kehidupan yang diberkahi oleh Allah Swt., yakni sistem Islam kafah yang diterapkan dalam bingkai negara. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by istockphoto.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button