Opini

Kemana Arah Pendidikan Indonesia?

Negara dalam Islam adalah perisai yang memiliki tanggung jawab besar untuk membendung arus sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme yang merusak generasi muda. Negara memegang penuh segala kebijakan yang mengatur masyarakat. Oleh karena itu, negara harus memiliki landasan kuat yaitu akidah Islam dan menerapkan syariat Islam untuk menuju perubahan hakiki.


Oleh Ariefdhianty Vibie H.
(Muslimah Cinta Islam)

JURNALVIBES.COM – Pergantian kurikulum dalam sistem pendidikan di negeri ini bukan lagi barang baru. Saat ini, pemerintah khususnya Kemdikbud Ristek yang dipimpin oleh Nadiem Makarim memberlakukan Kurikulum Merdeka sejak tahun 2022 (pasca pandemi) untuk tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Nadiem mengatakan, inti dari Kurikulum Merdeka adalah merdeka belajar. Konsep ini dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Kurikulum ini akan memberikan otonomi dan kemerdekaan bagi siswa dan sekolah. Nadiem mencontohkan lagi, nantinya di sekolah SMA tidak akan ada lagi jurusan atau peminatan seperti IPA, IPS, atau Bahasa.

Dilansir dari laman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi murid.

Seperti dikutip dari kompas.com, (10/22), karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah dengan mengunakan beberapa metode. Pertama pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila.

Kedua fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

Ketiga fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal

Jika dipelajari lebih seksama, Kurikulum Merdeka terlihat sangat mengesankan dan seolah membawa angin segar bagi sistem pendidikan Indonesia yang selama ini terkesan kaku, berat, dan mengekang. Dengan Kurikulum Merdeka, peserta didik diarahkan sesuai dengan minat dan bakat yang akan mengantarkan mereka menuju masa depan cerah karena tidak semua mata pelajaran wajib diambil, melainkan hanya berdasarkan minat saja. Tentu hal ini tidak akan menjadi beban berat, baik bagi siswa, maupun para guru.

Siswa menjadi lebih terfokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi. Begitu pula kerja guru akan lebih sederhana dan mendalam, mereka akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.

Kurikulum ini juga dinilai lebih relevan dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan proyek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila (kompas.com, 02/22).

Tentu, kurikulum ini diharapkan akan membawa kesuksesan bagi generasi, lebih mudah diserap oleh lapangan pekerjaan, menjadikan generasi lebih kreatif dan inovatif, serta membawa kebaikan bagi bangsa ini di masa depan.

Namun, benarkah Kurikulum Merdeka yang diharapkan akan membawa perubahan bagi bangsa ini akan benar-benar mengarahkan generasi pada kebangkitan negara yang besar? Lalu bagaimana penerapan kurikulum ini dari sudut pandang Islam?

Memang, Indonesia bukanlah sebuah negara Islam, bukan pula negara yang menerapkan aturan-aturan Islam di dalamnya. Akan tetapi, sebagai negara yang memiliki penduduk mayoritas Muslim, maka setiap Muslim di negeri ini sudah seharusnya menyandarkan segala sesuatunya pada standar Islam alias hukum syara saja sebagai konsekuensi keimanan kepada Allah Swt.

Pada praktiknya selama ini, sistem pendidikan yang ada selalu berlandaskan pada sekularisme sekalipun diakui bahwasanya kurikulum yang diterapkan harus bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Namun, hal tersebut tidaklah sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, dalam kurikulum pendidikan tidak ditemukan poin-poin untuk membentuk karakter generasi yang beriman dan bertakwa sekalipun poin tersebut disebutkan dalam UUD 1945, yaitu Pasal 31 tentang Pendidikan dan Kebudayaan pada ayat 3 secara tegas menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kemudian dijabarkan dalam Undang-undang Nomor 20, Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Jelas, Indonesia memiliki arah dan tujuan pendidikan yang luhur jika dilihat dari UUD 1945 dan UU no. 20 tersebut untuk mewujudkan manusia yang bermartabat, mulia, dan bertakwa.

Namun lagi-lagi, pada kenyataannya, serta pada fakta yang terjadi, generasi muda Indonesia tidak terarah sesuai yang tertuang dalam UUD 1945 dan UU yang telah disebutkan di atas. Fenomena generasi muda saat ini telah melenceng jauh dari arah dan tujuan Sistem Pendidikan Nasional. Generasi muda lebih senang berfoya-foya, memiliki gaya hidup bebas, hedon, serta memiliki orientasi pada materi. Justru apa yang tercipta pada karakter generasi muda saat ini lebih condong ke arah liberalisme dan sekularisme seperti gaya hidup ala Barat, bukan pada ketakwaan.

Jika kembali pada Kurikulum Merdeka yang dibahas di atas, maka bisa kita amati bahwa kurikulum tersebut juga mengarahkan kualitas generasi muda yang berorientasi pada materi. Hal ini terlihat pada implementasi Kurikulum merdeka di tingkat perguruan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri dan untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal (Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, 2020).

Generasi kita dibentuk untuk menjadi generasi pekerja yang akan terus menghasilkan materi, mereka hidup untuk mencari materi (kekayaan), demi menikmati kebahagiaan sebatas di dunia saja. Tidak ada poin-poin dalam kurikulum untuk membentuk karakter generasi menjadi sosok manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Fokus studi pada mata pelajaran esensial, serta pengarahan pada minat dan bakat memang sesuatu yang bagus. Namun, ketika hal ini didorong tanpa landasan keimanan pada Allah Swt., maka capaian akhirnya, generasi muda hanya akan mencari cara bagaimana bisa menjadi sukses secara materil, bukan lagi moril apalagi iman.

Generasi muda dicetak untuk menjadi pekerja atau pengusaha yang sibuk memperkaya diri, tanpa lagi mengingat hakikat penciptaan dirinya sebagai hamba Allah, yaitu beribadah kepada-Nya. Akhirnya, generasi muda hidup tanpa tujuan selain menghamba kepada materi (kekayaan dan kepuasan jasmani). Hal ini sudah terbukti dengan fakta-fakta yang terjadi di sekitar kita. Bisa dikatakan bahwa generasi hanya akan tetap menjadi budak kapitalisme, bukan menjadi generasi yang merdeka apalagi membawa perubahan hakiki bagi bangsa ini.

Kehidupan sekularisme yang bermuara pada kapitalisme, menjadikan generasi bangsa semakin rusak, jauh dari identitas Muslim yang sesungguhnya, yaitu beriman kepada Allah Swt., dan menjadikan standar hukum syariat sebagai satu-satunya landasan dalam berperilaku. Kerusakan yang terjadi merupakan sistemik, dalam artian tidak datang dari satu lini saja melainkan dari beberapa lini, seperti keluarga, masyarakat, dan negara. Untuk itu, sebagai jalan keluar dengan mengambil solusi Islam, maka tiga lini yang menjadi penopang dalam kehidupan ini pun mesti melakukan perombakan besar-besaran.

Ibu adalah madrasah al-ula, sekolah pertama bagi generasi. Seorang ibu harus menyadari peran terbesarnya sebagai guru pertama bagi anak-anak. Ibu bekerja sama dengan ayah fokus membentuk keluarga dengan pendidikan keluarga yang sesuai dengan pendidikan Rasulullah saw. dan para sahabat, yaitu menjadikan Islam sebagai landasan dan aqidah untuk membentuk karakter anak yang kuat dan bertakwa kepada Allah Swt. Keluarga menjadi benteng terkuat dari berbagai keburukan yang datang dari luar, seperti arus liberalisasi, feminisme, pluralisme, dan paham-paham menyesatkan lainnya.

Adanya dakwah Islam secara pemikiran dan politik dilakukan oleh partai politik Islam untuk mengedukasi masyarakat, bahwasanya segala akar permasalahan yang terjadi di dunia ini adalah akibat sistem Islam yang tidak diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam hanya dijadikan sebagai ritual saja padahal Islam bersifat solutif.

Dengan adanya dakwah Islam, masyarakat akan menyadari bahwa untuk membawa perubahan terbaik bagi bangsa ini dan untuk menyelamatkan generasi muda adalah dengan kembali pada penerapan Islam kafah. Begitu pula dengan sekolah dan guru yang menjadi bagian dari masyarakat adalah rumah kedua bagi para siswa. Guru harus memiliki idealisme tinggi serta kesadaran Islam. Dengan berpedoman pada Islam, guru akan senantiasa mengarahkan peserta didiknya pada Islam saja bukan pada yang lain.

Terakhir, negara dalam Islam adalah perisai yang memiliki tanggung jawab besar untuk membendung arus sekularisme, liberalisme, dan kapitalisme yang merusak generasi muda. Negara juga yang memegang penuh segala kebijakan yang mengatur masyarakat. Oleh karena itu, negara harus memiliki landasan kuat yaitu akidah Islam dan menerapkan syariat Islam untuk menuju perubahan hakiki.

Negara yang memegang Islam kafah akan menjadikan sistem pendidikan Islam dan segala kurikulumnya mengarahkan generasi menjadi generasi yang kuat, beriman, dan bertakwa. Bukan lagi tertuju pada materi, melainkan pada akhirat. Segala standarnya dilandaskan pada hukum syara, dan kebahagiaannya disandarkan pada ridho Allah Swt.

Negara juga akan mendukung guru secara penuh dengan memberikan gaji serta tunjangan yang memadai untuk membentuk generasi yang bertakwa. Menyediakan fasilitas dan sarana penunjang pendidikan yang berkualitas.

Dengan begitulah, generasi muda akan memiliki arah dan tujuan hidup sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh Allah Swt., bukan lagi menghamba pada materi atau kesenangan hidup di dunia. Juga menjadi generasi yang cerdas, berkualitas, dan bertakwa. Begitulah arah dan tujuan dalam pembentukan karakter generasi muda Muslim dalam Sistem Pendidikan Islam. Semua ini akan terwujud jika Islam diterapkan dalam negara secara kafah. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by unsplash.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button