Presidensi G20, Benarkah membawa Manfaat Untuk Indonesia?

Negeri-negeri Muslim akan selamanya terjajah, jika tidak bangkit dengan mabda Islam. Karena hanya dengan ketundukan pada Islam secara kafah, akan membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme global.
Oleh Kurniawati
JURNALVIBES.COM – Sejumlah kepala negara dan kepala pemerintahan berkumpul di Bali, Indonesia, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Indonesia yang menjadi Presidensi G20 menggelar hajatan itu sepanjang tahun, dan mencapai puncaknya di KTT G20 yang berlangsung 10-17 November 2022.
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa. (Tenggulangbaru.id, 15/11/2022)
Dikutip dari tempo.co (15/11/22), pembiayaan G20 menelan anggaran luar biasa. Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tingggi KTT G20 Bali, memakan biaya tidak sedikit. Dana yang disedot mencapai Rp674,8 miliar.
Indonesia didaulat menjadi tuan rumah KTT G20, sekaligus terpilih menjadi presidensi G20. Acara ini digadang-gadang dan diharapkan mampu membawa dampak positif terhadap ekonomi Indonesia. Harapannya, akan banyak investor yang datang ke Indonesia menanamkan modalnya. Padahal datangnya investasi di Indonesia tentu tidak cuma-cuma, ada perjanjian yang disepakati agar menguntungkan mereka. Itulah yang patut diwaspadai.
Sungguh ini adalah dana yang fantastis, di saat pemerintah baru saja menaikkan harga BBM bersubsidi karena APBN terbebani, ditambah dengan pajak yang makin hari makin mencekik. Namun, di sisi lain, justru pemerintah berpesta pora dalam gelaran G20 yang menghabiskan dana fantastis.
Memang pemerintah berdalih optimis G-20 akan membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia. Namun, hal itu bisa ditepis dengan banyaknya kebijakan yang makin pro kapitalis daripada rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, alih-alih ekonomi membaik, justru ancaman resesi ekonomi 2023 itu nyata adanya.
Melalui KTT G-20 justru makin mudah kapitalisme global menancapkan hegemoninya. Banyak kerja sama yang dilakukan bukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan hanya untuk memenuhi keserakahan para kapitalis semata. G-20 berpotensi menjebak negara-negara berkembang untuk berutang riba. Selain itu, G-20 juga mendorong peningkatan kapasitas pinjaman IMF, serta berbagai development banks utama.
Jika G-20 hanya mampu meningkatkan kapasitas pinjaman pada IMF, sejatinya ini adalah jeratan mematikan ekonomi kapitalisme untuk menaklukkan negara-negara muslim khususnya Indonesia.
Seharusnya ini yang harus diwaspadai oleh negeri-negeri Muslim jika mengikuti acara-acara yang diinisiasi oleh Barat. Tidak akan pernah mereka mampu keluar dari jurang penjajahan kapitalisme jika masih melakukan hubungan dengan kapitalisme sekuler. Negeri-negeri Muslim akan selamanya terjajah, jika tidak bangkit dengan mabda Islam. Karena hanya dengan ketundukan pada Islam secara kafah, akan membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme global.
Ada beberapa dampak yang dijadikan catatan soal KTT G-20 tersebut. Pertama, dampak ekonomi. Sejatinya perhelatan G-20 ini hanya membuat Indonesia makin sulit keluar dari lingkaran kapitalisme global. Sumber daya alamnya dieksploitasi dan dikapitalisasi. Sumber daya alam yang melimpah bukannya dikelola untuk kesejahteraan rakyat, namun malah dikapitalisasi ke asing. Ekonomi makin sulit, rakyat makin terjepit, lagi-lagi kapitalis serakah memakan ranah publik atas nama investasi dan kerja sama yang telah mereka sepakati.
Kedua, dampak politik, lahirnya berbagai undang-undang, kebijakan yang menguntungkan kapitalis dan merugikan rakyat. Sebagaimana contohnya, UU Ciptaker, UU Omnibus law, UU Minerba, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dan lain sebagainya. Undang-undang yang diputuskan seolah-olah menjadi karpet merah untuk mengeksploitasi kekayaan alam dan mencekik rakyat dengan rentetan pajak yang dikeluarkan.
Ketiga, dampak hukum. Potensi lahirnya industri hukum akibat kebijakan yang makin liberal. Keadilan sulit ditegakkan, hukum dijadikan alat untuk memuluskan berbagai kepentingan politik. Selain itu berpotensi lahirnya oligarki dalam pemerintahan di negeri ini.
Keempat, dampak lingkungan. Eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Hal ini berpotensi memunculkan bencana alam dan rakyat jadi korban atas kerusakan yang terjadi. Kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh para kapitalis dalam mengeksploitasi sumber daya alam, namun mereka tidak terjerat untuk mempertanggungjawabkan aksinya karena dilindungi berbagai pasal-pasal yang berpotensi melindungi mereka.
Kelima, dampak sosial. Ketika ekonomi makin sulit, hukum tidak berpihak pada keadilan dan mengakibatkan rusaknya tatanan sosial. Hal tersebut berpotensi melahirkan banyaknya kejahatan dan kriminalitas, baik kejahatan yang berbalut politik atau yang murni dilakukan oleh rakyat karena himpitan ekonomi.
Keenam, dampak keuangan. Acara yang menelan uang miliaran rupiah ini hanya pemborosan anggaran, korelasi untuk rakyat itu jauh. Paling banter dampaknya hanya menarik investor, ketika investor tertarik ke Indonesia itu hanya menguntungkan para kapitalis. Lagi-lagi rakyat hanya jadi korban dan menonton kemewahan acara tersebut.
Sejatinya banyak yang melihat perhelatan ini sebagai bentuk ironi di negeri ini. Di kala penguasa berpesta pora dengan kemewahan, padahal masih banyak rakyatnya yang kesusahan. Jangankan bermewah-mewah, untuk makan saja mereka kesusahan. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya bisa menolak menjadi tuan rumah karena kondisi rakyat masih kesusahan dan alokasi dana bisa diberikan untuk rakyat. Namun, hal itu seolah-olah tidak mungkin terjadi, karena negeri ini sudah terjebak dalam perangkap kapitalisme global.
Islam bukan hanya agama ritual, namun sebuah ideologi. Islam mampu menunjukkan keunggulannya ketika diterapkan sistem aturannya dalam segala aspek kehidupan. Islam memiliki sistem pemerintahan Islam yang disebut khilafah Islamiyah. Khilafah mengatur politik dalam negeri dan luar negeri sesuai ketentuan syariat.
Dalam Islam ada pengaturan politik luar negeri dan dalam negeri. Segala bentuk perpolitikan dalam sistem pemerintahan Islam diatur berdasarkan Al-Qur’an dan sunah. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Dalam mengatur urusan dalam negerinya, Rasulullah Muhammad shalallahu alaihi wasallam mengatur dengan menerapkan sistem Islam secara kafah.
Sebagi contoh dalam aspek ekonomi, Islam melarang swastanisasi ranah publik. Dalam sebuah hadis dinyatakan, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Hal tersebut dijadikan landasan sumber daya alam harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat, haram diserahkan kepada swasta asing, apalagi negara penjajah. Bayangkan jika kekayaan alam Indonesia dari ladang minyak, ladang emas di Papua dikuasai negara untuk kesejahteraan rakyat, tentunya tidak ada rakyat yang tidak bisa makan dan semua bisa diayomi dengan baik oleh negara.
Dalam bidang politik, hukum, pendidikan, keamanan, kesehatan, dan sebagainya pemerintah Islam menerapkan aturan yang diambil dari Al-Qur’an dan snah. Aturan dikatakan adil jika diputuskan berdasarkan Al-Qur’an dan sunah. Namun, jika keputusan diambil bukan berdasarkan Islam, telah nyata negara tersebut telah menyeleweng dari jalan Islam.
Dalam politik luar negeri, yang menjadi titik terpenting adalah risalah Islam ke penjuru dunia. Sebuah negara yang menerapkan sistem Islam secara kafah tugas utamanya adalah dakwah dan menegakkan hukum Islam. Hukum Islam ditegakkan semata-mata untuk amar makruf nahi mungkar. Begitu juga ketika mengemban Islam ke seluruh dunia, tujuan utamanya adalah dakwah dan jihad. Dakwah menyebarkan risalah Islam, jihad untuk menghadapi penguasa zalim dan menegakkan keadilan padanya.
Dikutip dari Budi Mulyana dalam laman mtaufiknt.wordpress.com, Islam telah membagi dunia ini atas dua katagori, yaitu Darul Islam dan darul kufur (dâr al-harb). Darul Islam adalah wilayah atau negeri yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dan sistem keamanan Islam. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah atau negeri yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dan sistem keamanan bukan Islam, meskipun mayoritas penduduknya adalah Muslim (Lihat: Mitsâq al-Ummah). Dasar pembagian ini adalah hadis Rasulullah saw., sebagaimana dituturkan Sulaiman bin Buraidah r.a:
«أُدْعُهُمْ إِلَى اْلإِسْلاَمِ فَإِنْ أَجَابُوْكَ فَأَقْبِلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ثُمَّ أُدْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ اِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِيْنَ وَأَخْبِرْهُمْ أَنَّهُمْ إِنْ فَعَلُوْا ذَلِكَ فَلَهُمْ ماَ لِلْمُهَاجِرِيْنَ وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِيْنَ»
Artinya: “Serulah mereka ke jalan Islam. Apabila mereka menyambutnya, terimalah mereka dan hentikanlah peperangan atas mereka, kemudian ajaklah mereka berpindah dari negeri mereka (yang merupakan darul kufr) ke Darul Muhajirin (Darul Islam yang berpusat di Madinah). Beritahulah pada mereka, bahwa apabila mereka telah melakukan semua itu, mereka akan mendapatkan hak yang sama sebagaimana yang di dapatkan oleh kaum Muhajirin, dan juga kewajiban yang sama seperti halnya kewajiban Muhajirin.”
Hadis ini adalah sebuah nash yang mensyaratkan keharusan berpindah ke Darul Muhajirin agar mereka memperoleh hak dan kewajiban yang sama dengan hak dan kewajiban warga Darul Muhajirin. Darul Muhajirin adalah Darul Islam, sedangkan selainnya adalah Darul Harb. Karena itulah, orang-orang yang telah masuk Islam diminta berhijrah ke Darul Islam, agar diterapkan atas mereka hukum-hukum Darul Islam; dan apabila mereka tidak berpindah maka hukum-hukum Darul Islam tidak bisa diterapkan atas mereka, dengan kata lain yang diterapkan adalah hukum-hukum darul kufur.
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa
Seharusnya yang diwaspadai oleh negeri-negeri Muslim jika mengikuti acara-acara yang diinisiasi oleh Barat kapitalis bahwa mereka tidak akan pernah mampu keluar dari jurang penjajahan kapitalisme jika masih berkelindan terhadap kapitalisme sekuler.
Negeri-negeri Muslim akan selamanya terjajah, jika tidak bangkit dengan mabda Islam. Karena hanya dengan ketundukan pada Islam secara kafah, akan membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme global. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by Bing.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






