Opini

Tahun Toleransi di 2022, Benarkah Terjadi di Tengah Masyarakat?

Dalam pandangan Islam, toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada. Tidak perlu ada paksaan seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya, karena sejatinya, aturan Islam itu adil ketika diterapkan bagi warganya.


Oleh Citra Salsabila
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Indonesia, negeri yang ramah tamah, bertabur adat dan budaya. Ditambah suku bangsa yang jumlahnya hampir ratusan. Selain itu, beragam pula kepercayaan agamanya, mulai dari Islam, Nasrani, Katolik, Konghucu, dan sebagainya.

Hanya saja, dibalik keberagamannya, masih banyak pertengkaran antar umat beragama, terutama di daerah minoritas (baca: umat Muslim lebih sedikit jumlahnya). Seperti Jayapura, Ambon, dan Maluku. Mungkin di daerah pun ada, tetapi tidak ramai di media sosial.

Akhirnya, tercetuslah ide moderasi beragama yang diusulkan pemerintah Indonesia. Hal ini sejalan dengan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang mengungkapkan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini akan berdampak pada penguatan kerukunan umat beragama dan bisa menjadi bentuk soft diplomacy dan teladan bagi negara-negara di dunia. (kompas.com, 15/11/2021).

Hasilnya, pemerintah berencana pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Sebagaimana arah kebijakan Menag, dengan ditujukannya umat beragama memiliki karakter moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun, dan damai. Semua itu dibangun melalui tiga fondasi utama, yaitu moderasi beragama, tranformasi digital, dan good governance.   

Dari sana, akan ada tujuh kebijakan prioritas Menag yang disusun berdasarkan konfigurasi tugas dan fungsi semua unit eselon satu, instansi vertikal dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di lingkungan Kementerian Agama. Pertama, penguatan moderasi beragama. Kedua, transformasi digital. Ketiga, revilitasi KUA. Keempat, Cyber Islamic University (CIU). Kelima, kemandirian pesantren. Keenam, tahun toleransi 2022. Ketujuh, Religiosity Index (RI). Maksudnya, Indonesia diharapkan sebagai barometer kualitas persaudaraan antar sesama umat Islam, sebangsa, dan umat manusia, sehingga dapat menjadi pusat pendidikan moderasi beragama dan kebhinekaan dunia. (Republika.co.id, 24/11/2021).

Kebijakan tersebut akan dimatangkan sejalan dengan berakhir tahun 2020. Dan akan dipublikasikan kepada wilayah sekitar Indonesia. Sehingga tujuan menjadikan Indonesia sebagai tahun toleransi akan mudah terwujud.

Fakta di Balik Toleransi

Sebenarnya, toleransi itu bermakna menahan perasaan tanpa protes. Menurut Webster’s New American Dictionary mengartikan toleransi adalah memberikan kebebasan dan berlaku sabar dalam menghadapi orang lain. Artinya, tidak menganggu ibadah agama lain dengan alasan apapun.

Sebab, dalam aturan ini, toleransi itu berpegang pada kebebasan beragama dan menganggap semua agama itu benar. Hal ini diharapkan dapat mewujudkan lahirnya suasana kebangsaan tanpa diskriminasi. 

Selain tentang kerukunan antar umat beragama, maka diharapkan dapat berkembang ke arah pemenuhan hak konstitusi. Seperti penguatan komitmen penyelenggaran negara, penguatan toleransi dunia pendidikan, tempat ibadah dan ceramah agama, dunia usaha, penegakan hukum, dan interaksi di media sosial yang tidak saling mencela.

Maka hasil akhirnya, pada hari puncak toleransi internasional diharapkan menjadi pemacu publik untuk terus menjaga kerukunan, kedamaian, dan kerja sama antar elemen bangsa, khususnya umat beragama. Ditambah dapat menjadi perekat yang sangat kuat dalam menghadapi tahun politik pada 2023-2024.

Itulah, perencanaan toleransi tahun 2022. Pemerintah berusaha memberikan kerukanan bagi rakyatnya, namun yang menjadi sasaran intolerasi adalah umat Muslim. Sebab, banyak fakta yang menyampaikan bahwa pertikaian di tengah masyarakat akibat keras kepalanya umat Muslim. Salah satunya, masih ada yang tidak menghargai keberagaman budaya, atau tidak mengakui agama lain, dan sebagainya.

Sehingga itu perlu diluruskan arah berpikirnya. Sebab, itu jelas keliru dan menyesatkan. Alasannya, keberadaan toleransi tanpa batas lahir dari paham sekularisme-liberalisme. Tidak berhubungan sama sekali dengan Islam, karena Islam memiliki batasan-batasan jelas yang dapat mengatur penganutnya.

Islam dan Toleransi

Dalam pandangan Islam, toleransi (tasamuh) artinya sikap membiarkan (menghargai), lapang dada (Kamus Al-Munawir, hlm. 70). Maksudnya, tidak perlu ada paksaan seorang harus mengorbankan kepercayaan atau prinsip yang dianutnya, karena sejatinya, aturan Islam itu adil ketika diterapkan bagi warganya.

Seperti contoh Islam membolehkan kaum Muslim untuk berjual-beli, bertransaksi dan bermuamalah dengan nonmuslim. Islam juga memerintahkan kita untuk berbuat baik dan berlaku adil.

Rasul Saw. banyak memberikan teladan bagaimana bermuamalah dan memperlakukan nonmuslim tanpa melakukan toleransi yang salah kaprah dan kebablasan. Beliau menjenguk tetangga beliau nonmuslim yang sedang sakit. Beliau juga biasa bersikap dan berbuat baik kepada nonmuslim.

Maka, Islam mengatur perkara toleransi dengan berbagai ketentuan, yaitu:
Pertama, Islam tidak akan pernah mengakui kebenaran agama dan keyakinan selain Islam. Seluruh keyakinan dan agama selain Islam adalah kekufuran.

Kedua, tidak ada toleransi dalam perkara-perkara yang telah ditetapkan oleh dalil-dalil qath’i, baik menyangkut masalah akidah maupun hukum syariat.

Ketiga, Islam tidak melarang kaum Muslim untuk berinteraksi dengan orang-orang kafir dalam perkara-perkara mubah seperti jual-beli, kerjasama bisnis, dan lain sebagainya.

Ketentuan-ketentuan di atas tidak menafikan kewajiban kaum Muslim untuk berdakwah dan berjihad melawan orang-orang kafir di mana pun mereka berada. Hanya saja, pelaksanaan dakwah dan jihad harus sejalan dengan syariat. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button