Afganistan: Permata yang Diperebutkan

Jadi, selama 1400 tahun lamanya kaum muslimin berada pada sistem khilafah, selama itu pulalah kekayaan sumber daya alam di wilayah negeri kaum muslimin dikelola oleh khilafah tanpa intervensi asing manapun.
Oleh Widhy Lutfiah Marha
(Pendidik Generasi)
JURNALVIBES.COM – Republik Islam Afganistan adalah negara yang terkurung dengan daratan Asia Selatan dan Asia Tengah. Afganistan mempunyai jumlah penduduk sekitar 32 juta jiwa dan menjadikan negara ke 42 di dunia yang paling padat penduduknya.
Negara Afganistan berbatasan dengan Pakistan di selatan dan sebelah timur, Iran di sebelah barat, Turmenistan, Uzbekistan, dan Tajikistan di sebelah utara. Serta berbatasan dengan Tiongkok jauh di timur laut.
Dari fakta tersebut, negara Afganistan memang tidak begitu luas, bahkan kondisi wilayahnya didominasi dengan pegunungan dan gersang. Namun Afganistan menyimpan kekayaan yang berlimpah. Afganistan terkenal kaya akan tambang mineralnya hingga senilai U$ 1 triliun.
Laporan tindak lanjut oleh pemerintah Afganistan pada tahun 2017 memperkirakan kekayaan mineral baru di Afganistan mencapai U$ 1 triliun, termasuk bahan bakar fosilnya. Mineral tersebut antara lain: besi, tembaga, lithium, koralt, dan logam langka lainnya.
Khususnya lithium digunakan dalam baterai untuk mobil, smartphone, dan laptop. Dari lithium mendapat permintaan dengan pertumbuhan tahunan sebesar 20% dan permintaan tembaga meningkat 43% sepanjang tahun 2020 dan terus bertambah hingga tahun 2021. (detikNews, com, 20/8/2021)
Jadi, dengan potensi alam yang luar biasa ini, membuat Afganistan menjadi incaran negara-negara besar seperti, Amerika, Rusia, bahkan Cina. Terlebih kondisi Afghanistan saat ini belum stabil akibat gejolak perpolitikan pasca jatuhnya Afganistan ke tangan Taliban.
Pengaruh hubungan diplomatik dengan Afganistan pastinya menjadi bahan rebutan negara-negara Barat yang eksploitatif. Hal ini terlihat bagaimana upaya politik AS di perjanjian Doha, Qatar dengan pihak Taliban. Sebelum-sebelumnya sejak invasi AS tahun 2001 ke Afganistan, untuk menguasai negara tersebut tidak pernah terjadi negosiasi antar kedua belah pihak.
Namun, rasa frustasi AS yang gagal menguasai Afganistan selama 20 tahun pasca invasi pada tahun 2001 lalu, membuat AS negosiasi dengan Taliban di perjanjian Doha, Qatar. Perjanjian ini adalah bentuk negosiasi jaminan, yakni meski tentara AS hengkang dari Afganistan, namun kepentingannya tidak akan terusik oleh Taliban.
Begitu pula Taliban yang ingin menguasai Kabul, AS tidak boleh mengganggu kepentingan mereka. Adapun Cina dan Rusia, mereka melakukan pertemuan dengan Taliban pasca beralihnya kekuasaan Afganistan. Cina tentunya mengkhawatirkan keamanan infrastruktur utamanya di bawah BRI tanpa sepemahaman oleh Taliban.
Proyek-proyek BRI ( Belt and Road Initiative) di kawasan, terutama CPEC akan rentan terhadap serangan teroris. Sejak dulu memang Afganistan menjadi magnet perebutan negara-negara besar. Geografisnya yang tidak punya akses ke laut (lockland) menempatkan Afganistan sebagai negeri tempat pijakan. Lalu lintas dan pintu gerbang bagi setiap peperangan dan penaklukan di benua Asia.
Posisinya yang strategis sebagai penyekat kekuatan besar di Asia Tengah, yakni Inggris, Rusia, AS, dan Cina. Ketika masa penjajahan Inggris di India, Afganistan sebagai dinding penyekat antara kekaisaran Rusia dan Imperium Inggris.
Sejak abad ke-19 Afghanistan menjadi sasaran perseteruan antara Inggris dan Rusia. Setelah tiga kali peperangan yang berlangsung hingga awal abad ke-20 pada tahun 919, hegemoni Inggris tertanam di Afganistan.
Namun, pasca Perang Dunia ll, AS menjadi menyadari posisi penting Afganistan, yaitu sebagai pintu pembatas bagi Rusia dan Cina dari arah Asia Tengah. Serta posisi strategisnya untuk menjadi jalur lintas pipa minyak bumi dan gas dari Asia Tengah. Dengan dilewatkan Afganistan menuju Pakistan, jalur tersebut akan mengarah ke berbagai pelabuhan yang dibangun di sepanjang pantai Samudera Hindia dan laut Arab.
Walhasil, Afganistan tidak pernah kosong dari persaingan kekuatan internasional untuk menguasainya. Tentu saja, apa yang terjadi di negeri muslim Afganistan merupakan kejadian yang begitu memilukan. Kaum muslimin yang seharusnya kuat, namun kenyataannya justru berada dalam kendali asing yang berebut pengaruh kepentingan di daerah tersebut.
Inilah gambaran ketika kaum muslimin tidak berada dalam institusi politik sahih yakni Khilafah Islam. Kondisi negeri semakin terjajah, rakyat pun sengsara. Seandainya kaum muslimin kembali dalam sistem ini, maka kekuatan asing yang berebut pengaruh di salah satu wilayah Islam akan mampu dihalau. Sebab, khalifah akan melindungi wilayah tersebut dan menutup segala celah penguasaan asing atas wilayah, kekayaan, jiwa, dan kehormatan kaum muslimin.
Sebagaimana sabda Nabi Saw. yang artinya, “Sesungguhnya al imam (khalifah) itu perisai, dimana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya, jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ‘azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ahmad)
Makna ungkapan “al-imamujunnah” oleh Al-Kitab Imam An-Nawawi, dalam syarh sahih Muslim, “Yakni seperti al-sitr (pelindung) karena imam (khalifah) menghalangi as tau mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaranIslam dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.”
Jadi, selama 1400 tahun lamanya kaum muslimin berada pada sistem khilafah, selama itu pulalah kekayaan sumber daya alam di wilayah negeri kaum muslimin dikelola oleh khilafah tanpa intervensi asing mana pun.
Hasil pengelolaan diberikan kepada rakyat secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga membuat rakyat yang hidup di dalamnya merasakan kesejahteraan yang luar biasa dan tidak ada bandingannya hingga sekarang. Wallahu a’lam bishshawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






