Opini
Trending

PHK Massal Raksasa Digital

Islam juga memiliki konsep syirkah yang bisa menjadi solusi pendanaan bagi para pengusaha perusahaan rintisan (startup) agar bisa mengembangkan usahanya, dapat mempertemukan antara pemodal dengan pemilik modal dengan mekanisme syariat.


Oleh Kurniawati

JURNALVIBES.COM – Menuju akhir tahun 2022 beberapa perusahaan dan sejumlah startup di Indonesia melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK). Dilansir tempo.co (13/11/2022) banyak startup besar yang mulai merumahkan karyawannya. Tercatat, startup besar seperti JD. id, Zenius, Tani Hub, Link Aja, Febelio turut terkena badai resesi yang menghantam perekonomian global.

Bahkan yang terbaru, ada beberapa perusahaan yang melakukan PHK di antaranya adalah Shopee yang dilaporkan kembali melakukan PHK untuk ketiga kalinya. Laporan media dan unggahan para pegawai di media sosial, keputusan itu dilakukan pada Senin (14/11/2022).

PHK gelombang ketiga hanya berselang dua bulan setelah Shopee juga merumahkan ratusan pegawainya September lalu. Induk Shopee, Sea juga dilaporkan telah merumahkan 7.000 orang atau 10% dari total pegawainya di seluruh dunia selama 6 bulan terakhir. Selain PHK, Shopee diketahui juga menutup dan membatalkan ekspansi di sejumlah negara. Termasuk di antaranya adalah Spanyol, Perancis, dan India.

GoTo juga memutuskan merumahkan 1.300 orang atau 12% dari total karyawannya. CEO Andre Soelistyo mengatakan keputusan ini tidak mempengaruhi layanan pada konsumen dan komitmen pada mitra pengemudi, merchants, dan seller.

Andre menjelaskan keputusan itu dilakukan manajemen karena adanya tantangan makro ekonomi global. Di mana masalah tersebut juga berdampak signifikan untuk pelaku usaha di seluruh dunia.

Ruangguru juga menempuh keputusan serupa dengan melepas ratusan pegawainya. Pengumuman PHK dilakukan pada Jumat (18/11/2022). Perusahaan beralasan PHK dilakukan akibat kondisi pasar global. (cnbcindonesia.com, 20/11/2022)

Krisis dan Hegemoni Kapitalisme Global

Tak dimungkiri, bahwa Hegemoni kapitalisme global adalah biang kerok dibalik berbagai macam krisis yang terjadi. Sistem ekonomi kapitalisme, adalah sistem yang sangat rentan untuk terjadi krisis. Dalam lingkup ekonomi kapitalis, krisis adalah fenomena yang kerap terjadi secara periodik. Sistem ekonomi ribawi ala kapitalisme yang melahirkan bubble economy (gelembung ekonomi) bersifat spekulatif, menjadi sebab tidak stabilnya ekonomi dunia saat ini.

Kondisi ini sebenarnya menggambarkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis. Karena sistem ini merupakan sistem yang rentan krisis, yang akan terus berulang. Banyaknya pekerja yang terkena PHK menjadikan pekerja bernasib malang. Banyaknya pengangguran akibat PHK massal, makin menjauhkan rakyat dari hidup sejahtera.

Hal ini disebabkan karena pondasi dari sistem ekonomi kapitalis dibangun dari struktur ekonomi yang semu, atau ekonomi non-riil, bukan ekonomi yang sesungguhnya. Setidaknya ada beberapa pilar dalam sistem ekonomi kapitalis yang rentan terhadap krisis, di antaranya:

Pertama, sistem mata uang yang menggunakan kertas, uang kertas jelas tidak mempunyai nilai intrinsiknya. Pengguna hanya berbasis pada kepercayaan terhadap angka yang tertulis. Kedua, sistem utang berbasis pada perbankan yang menghalalkan riba. Ketiga, sistem investasinya berbasis pada spekulasi atau perjudian.

Pertumbuhan ekonomi pada sistem kapitalis seperti ini adalah hanya kepalsuan saja. Karena pertumbuhannya hanya berputar-putar pada kertas saja (kertas uang, kertas utang, kertas saham). Hal ini tidak akan bisa memberi kontribusi yang besar terhadap ekonomi riil yang terjadi di masyarakat.

Islam selain sebagai agama juga sebagai mabda’ yang harus diemban oleh setiap pemeluknya. Islam mengatur manusia dengan syariat dari Allah Swt. agar bisa selamat di dunia dan akhirat.

Ketika Islam dijadikan aturan dalam segala aspek kehidupan, maka keberkahan dan rida Allah akan didapatkan dari langit dan bumi sebagaimana firman Allah Swt. yang termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf Ayat 96:
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَٰكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Artinya: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya sendiri”.

Islam memiliki solusi yang bersifat sistemik dalam menghadapi krisis ekonomi, yaitu sistem ekonomi Islam. Dalam mengatur sistem ekonomi Islam, harus diawali dengan pembagian kepemilikan, yaitu: kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Tujuan pembagian kepemilikan ini penting, agar tidak terjadi penguasaan kepemilikan umum oleh pihak swasta atau asing. Karena jika ini terjadi maka akan terjadi hegemoni ekonomi yakni penindasan terhadap pihak yang lemah oleh pihak yang kuat.

Selain pembagian kepemilikan, sistem ekonomi Islam harus bertumpu pada pembangunan sektor ekonomi riil, bukan sektor ekonomi non-riil seperti ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi Islam juga akan menentukan standar alat tukar yang tidak akan terkena inflasi, tidak lapuk oleh zaman, dan tidak terguncang nilainya oleh perubahan sosial politik. Islam menetapkan emas (dinar) dan perak (dirham) sebagai mata uang. Nilai intrinsik dan nilai nominalnya selaras karena mata uang ini termasuk kategori full bodied money. Maka wajar, di mana saja, dan kapan saja nilainya akan tetap stabil.

Islam juga mengajarkan uang sebagai alat tukar harus produktif, tidak boleh diam, harus berputar. Namun, uang juga tidak boleh diputar dalam bentuk non-riil seperti dipinjamkan untuk mendapat riba dan sejenisnya. Karena Islam melarang keras praktik pendanaan ribawi dalam segala kondisi termasuk untuk pendanaan pengembangan bisnis. Dalam hal ini, ada baitul maal yang akan mendukung kebutuhan modal bagi para pengusaha yang ingin mengembangkan usahanya tanpa ada kompensasi yang melanggar nilai syariat.

Islam juga memiliki konsep syirkah yang bisa menjadi solusi pendanaan bagi para pengusaha perusahaan rintisan (startup) agar bisa mengembangkan usahanya, dapat mempertemukan antara pemodal dengan pemilik modal dengan mekanisme syariat.

Dalam ekonomi Islam, yang tidak kalah pentingnya adalah distribusi harta kekayaan oleh individu, masyarakat, maupun negara. Negara akan memastikan kesejahteraan rakyatnya individu per individu. Negara wajib memberikan pengarahan dan batas kepada masyarakat agar dalam menikmati kekayaannya senantiasa dalam koridor syariah serta halal dan haram.

Dengan adanya pilar-pilar ekonomi Islam yang seperti ini, InsyaAllah ekonomi Islam akan bisa menjamin kebutuhan pokok rakyatnya dan membantu dalam memenuhi kebutuhan sekunder maupun tersier. Penerapan ekonomi Islam ini, hanya akan terwujud jika didukung oleh sistem pemerintahan Islam. Yakni sebuah pemerintahan yang menerapkan Islam secara kafah dalam segala aspek kehidupan, dalam bingkai Khilafah.

Demikianlah Islam hadir menjadi solusi bagi manusia dalam segala aspek. Islam membuktikan, bahwa syariat mampu menjawab tantangan zaman dengan memberikan solusi yang memuaskan akal, sesuai fitrah dan menenteramkan jiwa. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button