Opini

Bola Panas RUU Sisdiknas, Harapan Guru Sejahtera Kian Pupus

Dalam paradigma Islam, kesejahteraan rakyat terkhusus guru adalah suatu yang mesti dipenuhi negara. Negara bertindak sebagai pelayan, mengurus rakyat karena di pundak mereka diemban amanah kepemimpinan. Penguasa meriayah rakyat dengan tulus tanpa harap fulus.


Oleh Khaulah
(Aktivis Back to Muslim Identity)

JURNALVIBES.COM – Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) kini tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran pemerintah melalui Kemendikbudristek yang mengajukan draf terbaru RUU Sisdiknas ke DPR justru menulai polemik karena banyak kritikan dari berbagai kalangan. Bagaimana tidak, pada draf terbaru tersebut tunjangan guru malah dihilangkan (beritasatu.com, 4/09/2022).

Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam laman medcom.id (30/08/2022) menegaskan RUU Sisdiknas sangat berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan guru. Nadiem melanjutkan bahwa setiap guru bisa mendapatkan tunjangan tanpa memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Tunjangan guru dapat mengacu pada UU ASN, UU Ketenagakerjaan, hingga alokasi dana BOS dan bantuan dari yayasan.

Tetapi, bagaimana mungkin publik menelan mentah-mentah pernyataan Nadiem ini di saat pemerintah justru memangkas anggaran APBN sana-sini? Bukan tidak mungkin, jika RUU Sisdiknas yang menghapus tunjangan guru juga bertujuan memangkas anggaran APBN yang dikatakan telah terbebani. Pula, bagaimana mungkin publik percaya janji sejahtera untuk guru bila pada awalnya saja, tunjangan guru justru dicabut?

Sejatinya, selain berpolemik terkait tunjangan profesi guru, ada beberapa hal yang turut menuai polemik pada RUU Sisdiknas ini. Adalah seperti pemerintah yang mengklaim bahwa penyusunan RUU Sisdiknas bersifat transparan tetapi pada faktanya ahli pendidikan dan publik justru tak terlibat. Penyusunannya dinilai tergesa-gesa, diam-diam dan tidak transparan.

Selanjutnya, terkait peta jalan pendidikan yang seharusnya menjadi prasyarat atau acuan dalam penyusunan RUU Sisdiknas justru belum selesai. Maka wajar, banyak pihak menilai RUU ini kebut semalam, tidak mempertimbangkan matang-matang terkait kesejahteraan guru dan arah pendidikan ke depannya. Bagaimana mungkin kita berharap guru sejahtera dan merdeka seperti yang digaungkan Kemendikbudristek selama ini?

Apalagi penghapusan tunjangan ini tentu berdampak pada kehidupan pribadi guru terkait pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Guru tentu hanya mengandalkan gaji pokoknya, yang bahkan tidak seberapa apabila ia honor. Ini lantas berbuntut pada mencari pekerjaan sampingan untuk menambal lubang kebutuhan yang belum dipenuhi. Hasil akhirnya, fokus mendidik yang guru lakoni beralih menjadi mendidik yang alakadarnya karena disibukkan kerja sampingan. Selanjutnya, generasi yang terkena imbasnya.

Terkait penghapusan tunjangan guru ini, wajar apabila banyak pihak yang mengatakan bahwa pemerintah merendahkan martabat guru. Karena sudah menjadi rahasia umum, bahwa guru adalah profesi mulia. Di tangannyalah, generasi kian tercerahkan. Pemerintah justru mengumbar janji sejahtera tanpa tindak yang jelas dan berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan mereka.

Lebih lanjut, orang tua yang sibuk bekerja demi kebutuhan pokok (akibat penerapan kapitalisme) mempercayakan guru untuk mendidik putra-putri mereka. Lantas, apabila guru justru disibukkan dengan pekerjaan sampingan lainnya (lagi-lagi karena penerapan kapitalisme), bagaimana nasib generasi? Apabila tenaga dan pikiran guru tersita dengan pekerjaan serabutan lainnya, bagaimana potret generasi?

Tentu saja, generasi tidak lagi terurus karena mereka yang harusnya dibina dengan sebaik mungkin justru alakadarnya saja. Bangsa tentu saja limbung akibat diurus oleh generasi-generasi yang tak paham caranya. Maka, negara harusnya menghargai guru dengan memberi gaji bukan berstandar untung rugi layaknya bisnis, layaknya pembeli dan penjual. Dengan begitu, fokus guru adalah mendidik generasi, membentuk mereka menjadi pribadi yang di pundaknya mengemban cita-cita dan harapan besar negara.

Sungguh, pengurusan negara terkhusus pendidikan yang beraroma kapitalistik berdasar untung rugi semata. Sesuatu yang dianggap membebani negara, mesti dihilangkan. Seperti dana pensiunan hingga tunjangan ini dan itu. Bukankah mereka tinggal membuat kebijakan untuk memuluskan kehendak mereka? Perkara rakyat setuju atau tidak, ketika sudah diketuk palu, pasti akan diterima.

Berkebalikan dengan paradigma Islam, kesejahteraan rakyat terkhusus guru adalah suatu yang mesti dipenuhi negara. Negara bertindak sebagai pelayan, mengurus rakyat karena di pundak mereka diemban amanah kepemimpinan. Penguasa meriayah rakyat dengan tulus tanpa harap fulus. Bahkan Rasulullah saw. dalam sabda beliau, menegaskan bahwa penguasa adalah pelindung dan perisai.

Terkait kesejahteraan guru, dalam perjalanan panjang sistem Islam, begitu apik tertoreh dengan tinta emas sejarah. Penguasa memberi penghargaan terbaik bagi guru, para penebar ilmu. Dinyatakan pada zaman Khalifah Umar bin Khaththab, ia memberi gaji sebesar 15 dinar yang apabila dikonversikan ke rupiah maka sebesar Rp57.375.000.

Begitu pula pada masa Shalahuddin al-Ayyubi, gaji yang diberikan justru jauh lebih besar yakni Rp42-153 juta. Begitulah potret penghargaan sistem Islam kepada para pengajar, orang-orang yang memiliki ilmu. Bahkan yang paling mencengangkan adalah orang-orang yang membuat buku akan diberi penghargaan berupa emas seberat berat buku yang dibuat.

Begitulah sistem Islam dimana penguasa begitu mengurus dengan teliti lagi baik urusan umat terkhusus guru. Perhatian pemimpin Islam terhadap pendidikan dan tenaga pendidik juga luar biasa. Mereka tidak dipusingkan dengan APBN yang sekarat, yang kapan saja bisa tumbang, yang selalu “terbebani” dengan urusan rakyat. Karena sistem Islam memiliki sistem keuangan yang kokoh, tidak mudah tumbang, yakni baitulmal. Di dalam baitulmal, terdapat dua sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pendidikan yaitu pos fa’i dan kharaj serta pos kepemilikan umum.

Dengan demikian, kita tak boleh begitu saja percaya dengan janji manis perihal sejahtera yang diobral penguasa. Percayalah, selama sistem kapitalisme masih tegak, kesejahteraan itu amat sukar teraih. Apalagi adanya RUU Sisdiknas, sungguh harapan rakyat juga guru sejahtera kian pupus. Wallahu a’lam bishshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button