Opini

Para Koruptor di Bumi Pertiwi

Sistem politik Islam berlandaskan akidah Islam. Akan menciptakan individu yang bertakwa, maka para politisi menginginkan jabatan bukan untuk haus kekuasaan dunia, tetapi murni kepentingan akhirat.


Oleh Nashila Mumtazah
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – “Negeri ini tidak hancur karena bencana dan berbeda, tapi karena moral bejat dan perilaku korupsi” (Gus Dur)

Begitulah kira-kira sepenggal kalimat yang disampaikan oleh mantan orang nomor satu di Indonesia.

Problematika korupsi semakin menggurita bagaikan bola es yang menggelinding ,semakin besar dan terus bertambah besar. Tidak tanggung-tanggung, ada saja kasus korupsi yang melilit negeri ini bahkan menjadi wajib hukumnya untuk ada setiap tahunnya.

Dalam kurun waktu delapan hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali. Puluhan orang berhasil ditangkap. Ketiga OTT itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan terakhir Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Kompas.com, 14/02/2023)

Motif korupsi pun beragam mulai dari Muhammad Adil Bupati Kepulauan Meranti yang mengutip setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dari 5% hingga 10%, menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp1,4 miliar, menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan dana 26,1 miliar yang didapat dari berbagai pihak.

Sementara itu, pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 melakukan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan jumlah Rp14,5 miliar. Dan ditambah lagi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Budaya korupsi semakin menjamur di bumi pertiwi. Hal ini seakan mengisyaratkan bahwa harta-harta rakyat yang haram dimakan oleh petinggi negeri berubah menjadi halal. Bahkan anggota komisi XI DPR RI, Milchaes Mekeng mengatakan kalo makan uang haram yang kecil-kecil tak masalah.

Miris sekali rasanya, para koruptor semakin berkeliaran dan tidak punya urat malu. Hak-hak rakyat dirampas habis oleh tikus-tikus berdasi tanpa basa-basi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pejabat terjaring OTT KPK yang terus saja bertambah. Sudah menjadi rahasia umum, menggilanya korupsi bukanlah hal yang tabu dan aneh dalam sistem kapitalisme demokrasi.

Padahal korupsi itu penyakit bawaan sistem kapitalisme demokrasi yang harus dimandulkan. Bagaimana tidak, sistem ini mendoktrin ide kapitalistik liberalisme. Goalnya adalah menjadikan individu bermental kapitalis dan bermata duitan hingga menghalalkan segala cara sebebas-bebasnya demi memenuhi nafsu birahi duniawinya.

Hal ini tercermin dengan gaya hidup mewah di tengah pejabat dan koleganya, ditambah lagi biaya pencalonan yang sangat mahal untuk menduduki tahta kekuasaan. Mau tidak mau, para kandidat harus menggandeng pengusaha untuk memuluskan target impian. Alhasil, banyak kebijakan yang pro korporat dan endingnya supaya balik modal langkah yang harus ditempuh adalah dengan korupsi.

Maka benar adanya, bahwa demokrasi dengan prinsip kebebasannya dan korupsi dengan tindakan kebablasannya, itu sejatinya saling menguatkan eksistensi bak simbiosis mutualisme. Demokrasi butuh korupsi, pun sebaliknya korupsi butuh demokrasi. Ibarat kata demokrasi dan korupsi laksana air laut dan garam yang mustahil dipisahkan.

Di saat korupsi semakin mengepakkan sayapnya, siapakah yang paling bertanggungjawab atas demikian? KPK? Sedangkan di internal tubuh KPK pun banyak sekali kegaduhan mulai dari ketua KPK Firli Bahuri diduga terlibat pembocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan Kinerja Tahun Anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM, jual beli jabatan menjadi hal lumrah bahkan tindakan asusila korupsi kerap kali terjadi sebut saja penyidik KPK Stepanus Robin Patujju yang telah divonis 11 tahun penjara .

Tentu potret demikian makin membuat harapan pemberantasan korupsi di Indonesia hanya mimpi, mengingat mekanisme pemberantasan korupsi tak punya gigi. Di sisi lain, hukum di negeri ini juga tumpul ke atas tajam ke bawah. Akhirnya banyak politisi yang tidak jera melakukan tindakan bejat dengan amanah yang ditungganginya.

Lantas dengan jalan apa untuk memandulkan korupsi? Maka jawaban yang paling baik dan benar adalah kembali ke rules Islam. Islam merupakan sebuah mabda yang regulasinya sempurna dan menyeluruh, hingga tidak ada satu lini kehidupan yang tidak diatur oleh Islam termasuk dalam hal ini mengatasi persoalan korupsi.

Ada tiga pilar tegaknya aturan yang akan menguatkan pemberantasan korupsi hingga akar-akarnya. Pertama, sistem politik Islam berlandaskan akidah Islam. Akan menciptakan individu yang bertakwa, maka para politisi menginginkan jabatan bukan untuk haus kekuasaan dunia, tetapi murni kepentingan akhirat.

Kedua, masyarakat punya power of control dalam situasi perkembangan politik negara. Termasuk peran strategis bentuk pengontrolan masyarakat adalah melakukan muhasabah kepada penguasa.

Ketiga, kekuasaan di dalam sistem politik Islam berada di tangan khalifah dan bersifat tunggal. Penerapan regulasi dalam bingkai negara, akan mampu menyelesaikan kasus korupsi dengan tuntas. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by google.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button