Negara Korup dan Oligarki Perlu Perubahan Hakiki

Predikat negara koruptif dan oligarki yang disandang negeri ini bukanlah isu semata
Oleh Fathimah A.S.
JurnalVibes.Com – Dalam webinar “Tadarus Demokrasi” dengan tema “Ekonomi dan Demokrasi” pada Sabtu (1/5/2021), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta masyarakat agar tidak perlu kecewa dengan pemerintahan yang dinilai koruptif dan oligarki. Sebab, meskipun koruptif, dari waktu ke waktu ada kemajuan yang terus dilakukan pemerintah.
Mahfud mengatakan bahwa ada kemajuan di negeri ini, tingkat kemiskinan mengalami penurunan jika dilihat dari era Soekarno hingga era sekarang. Mahfud menambahkan, korupsi memang bisa dilihat sebagai fenomena pelanggaran hukum. Dalam disertasinya, ia mengatakan baik buruknya hukum itu tergantung pada demokrasinya. Jika demokrasinya berjalan baik, maka hukum akan baik. Kalau demokrasinya buruk, maka hukum juga akan buruk.
“Konfigurasi politik demokratis tampil, hukum akan menjadi responsif. Tapi konfigurasi politik tampil secara otortier dan hegemonik, maka hukum akan tampil sangat-sangat konservatif,” kata Mahfud. Korupsi, kata dia, dibangun oleh proses-proses yang secara demokratis benar, tapi substansinya salah (nasional.tempo, 01/05/21).
Pernyataan ini secara tidak langsung merupakan pengakuan bahwa predikat negara koruptif dan oligarki yang disandang negeri ini bukanlah isu semata. Tentu saja, hal ini semakin mengokohkan bahwa penerapan sistem sekuler demokrasi tidak berhasil menciptakan negara yang bersih dan adil bagi rakyatnya. Kasus korupsi dan kecurangan lain yang tumbuh merebak sepanjang tahun menjadi bukti bahwa sistem sekuler demokrasi menjadi benih dan pupuk bagi berkembangnya praktik ini. Sehingga, sungguh harapan semu ketika masih berpegang teguh pada sistem sekuler demokrasi sementara kerusakan sudah nampak nyata menggerogoti negeri.
Sistem demokrasi merupakan sistem yang cacat genetik sejak lahir, sebab ia mengandung asas sekulerisme dan kebebasan individu yang tak mengenal standar kebenaran dan penuh dengan praktik kepentingan.
Sekulerisme merupakan paham yang mengkotak-kotakkan agama dari kehidupan. Ide ini menyisihkan agama sebagai kotak terkecil yang diletakkan di sudut, tak boleh mengatur kehidupan. Hal ini tentu bertentangan dengan Islam, yang memandang bahwa Islam mempunyai seperangkat aturan dari pencipta untuk mengatur kehidupan, bahkan kelak terikat dengan pertanggungjawaban.
Sekularisme sebagai asas demokrasi, juga memiliki saudara kandung yaitu liberalisme, yang menomorsatukan kebebasan dalam segala hal. Ide ini menyebabkan kontrol sosial menjadi hal tabu dan kebijakan negara cenderung mengayomi berbagai kepentingan, walaupun harus merugikan pihak yang lain.
Hal ini tentu berbeda dengan Islam, yang asasnya ialah keimanan kepada Allah Swt. Akidah ini menjadi dasar dalam berpikir dan bertingkah laku, baik dalam tataran individu, bermasyarakat, maupun bernegara. Islam mencegah terjadinya korupsi dan praktik syarat kepentingan lainnya. Sebab, aturan islam mengacu pada perintah dan larangan Allah Swt, yang menjamin adanya pemenuhan kebutuhan pokok, kesejahteraan, keadilan, dan keamanan setiap individu rakyatnya. Sehingga, rakyat tidak akan ada keinginan untuk melakukan kecurangan.
Selain itu, Islam juga menjadikan kontrol sosial yaitu amar ma’ruf nahi munkar dalam tataran masyarakat sebagai pencegahan terjadinya praktik kecurangan, sehingga suasana keimanan akan senantiasa terjaga.
Mungkin akan ada satu atau dua kasus yang terjadi, dan ketika itu terjadi, terdapat sanksi tegas dari negara tanpa adanya pilih kasih. Islam memberi sanksi yang akan memberi efek jera kepada pelaku dan memberi efek takut bagi orang lain yang berniat akan melakukan pelanggaran. Dengan penjagaan seperti ini, akan tercipta pemerintah yang bersih dan adil.
Hanya saja, Islam tidak dapat diterapkan dalam sistem demokrasi, karena keduanya memiliki asas yang saling bertolak belakang, sehingga menghasilkan prinsip-prinsip yang mustahil untuk disatukan. Oleh karena itu, melihat praktik kecurangan yang tak kunjung usai di negeri ini, sudah sepantasnya rakyat turut mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk menghentikan praktik pemerintah sekuler dan dengan dorongan keimanan beralih kepada sistem yang mampu menciptakan pemerintah yang bersih dan senantiasa membawa kemajuan. Wallahu a’lam bishawwab.[]
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






