Muslimah
Trending

Muliakan Wanita dengan Islam

Dalam Islam wanita akan mendapatkan tempat layaknya permata, terjaga kehormatannya. Karena wanita memiliki peran mulia sebagai tonggak peradaban.


Oleh Riska Abdullah

JURNALVIBES.COM – Setiap jengkal tubuh wanita, kecuali wajah dan telapak tangan merupakan aurat yang harus dijaga. Wanita adalah makhluk Allah yang diibaratkan seperti permata, harus dijaga dengan baik, tidak mudah dijangkau nolah sembarang orang.

Setiap jengkal tubuhnya memiliki keindahan yang bisa mengundang fitnah, oleh karena itu Allah menetapkan batasan pakaian yang harus dikenakan supaya kehormatannya tetap terjaga.

Namun kondisi hari ini berbanding terbalik, para wanita dengan segenap keindahannya dieksploitasi demi kepentingan sesaat (materi).
Pakaian yang dikenakan wanita, khusunya yang bekerja harus sesuai dengan trend masa kini, mengikuti aturan di tempat kerja. Ada beberapa profesi yang menuntut wanita harus tampil menarik pramugari misalnya, mereka tak bebas mengenakan pakaian khas seorang muslimah ketika berada di tempat kerja.

Jangankan berpakaian sesuai syariat, sekedar izin menutup kepala dan membungkus badan dengan bahan yang sedikit lebih panjang saja begitu sulit mereka dapatkan. Seperti kasus yang beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotanx di mana terdapat larangan bagi para pramugari Garuda Indonesia untuk menggunakan jilbab.

Dikutip dari Katadata (6/12/2022 ), Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) untuk mengevaluasi kembali aturan berhijab bagi awak kabin Garuda Indonesia. Hal ini mendapat tanggapan dari direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, akan meninjau kembali dan menemukan solusi mengenai peraturan larangan berjilbab tersebut.

Sementara itu mengutip Republika.id (20/1/2023), standar seragam maskapai terkenal ketat karena pramugari adalah perwakilan dari maskapai. Maskapai penerbangan, seperti British Airways dan Emirates sangat bersedia bekerja sama dengan individu yang ingin mengenakan jilbab untuk tujuan keagamaan. Mereka mengizinkan hijab yang dirancang khusus, yang cocok dengan seragam, tetapi tetap harus dikenakan dengan cara tertentu dan sesuai dengan standar seragam.

Fakta ini menunjukkan kepada kita, bahwa untuk menjadi muslimah yang taat sangat tidak mudah. Kadang tuntutan di dunia kerja mempersulit mereka untuk menerapkan aturan Allah dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan bagi yang tinggal di negara mayoritas muslim sekalipun.

Hal ini menunjukkan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) tak berlaku bagi seluruh manusia secara merata dan menyeluruh. Seolah-olah ada standar ganda yang dipraktikkan oleh dunia dari ide HAM yang selama ini lantang diserukan. Kaum pegiat HAM menjadikan kebebasan sebagai pondasi berdirinya HAM, namun ternyata hanya berujung pada kebebasan penggandaan standar bagi HAM itu sendiri. Sedangkan kebebasan berekspresi, beragama dan lain-lainnya tak berlaku bagi Muslim yang ingin taat pada agamanya.

Bukan hanya perkara pakaian, namun ada indikasi agama harus dijauhkan dari urusan kehidupan. Hingga agama benar-benar tak lagi bisa diterapkan kecuali pada ranah yang dianggap mereka tak berhubungan dengan kehidupan (ibadah). Termasuk pakaian seorang Muslimah, berbusana lengkap hanya ketika ada acara keagamaan.

Maka kita perlu solusi yang tuntas dan jelas agar wanita bisa menjalankan ajaran agamanya dengan sempurna. Harus ada standar baku yang tidaj mudah digoyahkan oleh perkembangan teknologi. Standar yang bisa diterapkandalam setiap kondisi dan situasi, termasuk dalam lingkungan tempat kerja.

Sebagaimana kita ketahui, Islam sebagai agama sekaligus ideologi memiliki seperangkat aturan yang jelas untuk mengatur semua aktivitas manusia. Aturan yang bersumber dari Sang Pencipta mampu menjaga kehormatan manusia tak terkecuali Muslimah.

Dalam Islam wanita dijaga kemuliaannya dengan menggunakan standar syara. Sehingga tidak akan kita temukan adanya eksploitasi wanita dalam segala bidang, termasuk ranah pekerjaan. Karena wanita bekerja hukumnya mubah, maka tetap diperbolehkan selama tidak menganggu fungsinya sebagai pendidik pertama dan utama.

Dalam Islam wanita akan mendapatkan tempat layaknya permata, terjaga kehormatannya. Karena wanita memiliki peran mulia sebagai tonggak peradaban. Wallahu a’lam bisshawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by Canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button