Opini

Simalakama Kebijakan Peningkatan Arus Wisatawan

Islam mempunyai aturan yang sangat jelas tentang pariwisata dan hal-hal yang terkait dengannya. Keamanan rakyat dan kenyamanan menjadi prioritas, sehingga negara akan tegas bertindak, apalagi yang terkait dengan warga asing yang masuk wilayah daulah.


Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Setelah dihantam pandemi Covid-19 pemerintah Indonesia berusaha untuk menumbuhkan kembali roda perekonomian lokal di Bali melalui sektor pariwisata. Hal ini dilakukan dengan mempermudah akses turis asing yang hendak berwisata ke Bali.

Tetapi keberadaan turis asing di Bali belakangan ini malah menuai sorotan karena banyak yang melakukan pelanggaran. Para turis tersebut menggunakan visanya untuk bekerja misalnya, menjadi fotografer illegal, mengaku sebagai direktur perusahaan di bidang real estit dan restoran, menyewakan motor, pelatih selancar bahkan ada yang menjadi penjual sayur.

Seperti yang diberitakan di cnnindonesia (12/3/2023), Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing menyewa sepeda motor. Larangan tersebut, akan disahkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). “Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali,” kata Koster, saat konferensi pers, di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3) sore.

Begitu juga Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akan menggelar operasi untuk menindak pelanggaran wisatawan asing di Bali. Karena tidak sedikit turis asing di Bali berbuat ulah, dari yang bekerja hingga yang melakukan perbuatan kriminal.

Menurut pemberitaan kompas (11/3/2023), turis asing yang bekerja secara ilegal makin marak, dan pemerintah akan mengambil langkah untuk membentuk satuan tugas khusus dalam menanggulanginya. Misalnya adanya banyak warga negara asing (WNA) yang berbisnis rental sepeda motor dan ulah ugal-ugalan turis asing yang membuat warga asli tidak nyaman.

Setelah pembukaan wisata paska pandemi harus dipikirkan solusinya. Negara menginginkan devisa yang tinggi dari sektor pariwisata, namun ketidaknyamanan masyarakat asli harusnya menjadi perhatian penting pemerintah.

Dalam sistem kapitalis yang menyandarkan segala sesuatunya pada materi, fenomena WNA yang melakukan praktik bisnis ilegal di Bali adalah hal biasa. Banyak modus operandi dari para WNA yang menjadi masalah yang tidak kunjung selesai. Karena memang sejak awal cetak biru industri pariwisata di Bali diperuntukkan secara massal.

Menurut I Wayan Willyana seorang pemandu wisata asal Bali mengeluhkan bahwa, ini memang semacam bom waktu berantai yang akan terus memperburuk situasi. Orang-orang kulit putih memang selalu merasa memiliki previlese ketika memiliki peluang yang sama di Bali, dan ini masalah struktural sekali.

Dalam podcast yang berjudul “Pariwisata Kini & Konsekuensinya untuk Masyarakat Lokal dan Adat” di Januari lalu, Wayan bercerita bagaimana industri pariwisata di Bali yang sejak awal bukan merupakan pilihan warga Bali secara sadar, tapi dibentuk dan dikonstruksi oleh rezim Orde Baru. Sejak dulu warga Bali sudah diindoktrinasi soal keramahan dalam pelayanan atau hospitality merupakan pintu masuk dari industri pariwisata. Hal tersebut bisa dilihat bagaimana menjamurnya sekolah dan kampus di bidang pariwisata dan perhotelan di Bali.

Menurut Wayan diksi yang dipakai adalah ‘tuan’ atau ‘nyonya,’ itu artinya sudah bukan tamu lagi, tapi pihak yang punya kuasa. Ada kekuasaan di sana sehingga Wayan mendesak agar Pemerintah Daerah Bali untuk menyelesaikan masalah ini karena tidak mungkin diselesaikan sendiri oleh masyarakat.

Selama ini, Wayan menilai, pemerintah hanya berfokus pada kuantitas para turis WNA tanpa memikirkan kualitasnya. Turis yang berkualitas akan membuat Bali lebih baik dan praktik-praktik industrinya akan lebih sehat. Pemerintah daerah diharapkan untuk segera mengambil kebijakan jangka pendek lainnya mengingat kasus-kasus para WNA yang semena-semena bisa teratasi dengan segera.

Seperti yang diketahui pemerintah akan membangun 10 destinasi wisata prioritas yang tersebar di 10 daerah: Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, Bromo-Tengger-Semeru, Kepulauan Seribu, Danau Toba, Tanjung Lesung, Morotai, Tanjung Kelayang, dan Wakatobi.

Dalam siniar yang sama dengan Wayan, dosen kajian pariwisata Universitas Gadjah Mada (UGM) Sarani Pitor Pakan menilai, seharusnya negara tidak menggantungkan ekonomi dari sektor pariwisata. Dengan demikian, ada paradigma yang tertanam ke masyarakat setempat untuk menggantungkan hidup mereka ke sektor tersebut. Pada akhirnya hal tersebut rentan membuat masyarakat tidak memikirkan sumber penghidupan yang lain. Menurutnya, negara tidak boleh hanya memandang pariwisata dengan tolak ukur ekonomi semata, tapi juga sebagai ruang pertemuan antar budaya.

Berbeda dengan Islam yang mempunyai aturan yang sangat jelas tentang pariwisata dan hal-hal yang terkait dengannya. Keamanan rakyat dan kenyamanan menjadi prioritas, sehingga negara akan tegas bertindak, apalagi yang terkait dengan warga asing yang masuk wilayah daulah. Islam memosisikan pariwisata sebagai sarana dakwah dan propaganda, bukan sumber devisa negara. Misalnya keindahan alam yang dijadikan tempat pariwisata seperti pantai, pegunungan, air terjun, dan yang lainnya, akan dijadikan sarana dalam menyebarkan Islam.

Bagi wisatawan Muslim, setelah mereka disuguhkan keelokan seluruh ciptaan Allah Swt. akan semakin menambah keimanannya. Begitu pun bagi wisatawan nonmuslim, yang niat awalnya ingin menikmati keindahan alam akan disuguhkan pula ajaran Islam.

Interaksi penduduk setempat dengan para turis, dengan semangat dakwah akan mewarnai para turis dengan budaya Islam. Begitu pun pemandu wisata yang dipersiapkan, ditugaskan untuk menyebarkan pemahaman Islam. Jadi wisatawan mengenal akidah Islam dan khasanahnya. Begitu pun cagar budaya yang ada akan dimanfaatkan untuk menyampaikan bukti-bukti sejarah autentik perihal kejayaan Islam. Agar seseorang yang masih ragu akan kejayaan Islam, teryakinkan dengan benda-benda yang tertinggal dari sejarah.

Fungsi pariwisata dalam Islam akan dioptimalkan dalam menerapkan syariat Islam dan sebagai syiar Islam. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by istockphoto.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button