Opini

Pejabat Semakin Kaya, Rakyat Makin Melarat

Hanya dengan Islamlah keadilan dan kesejahteraan dapat diraih melalui penerapan aturan-aturan Allah secara totalitas dalam kepemimpinan Islam.


Oleh Jubaidah Yusuf
(Guru, Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok)

JURNALVIBES.COM – Terulang kembali. Seakan tak pernah bosan dan hilang arah, demokrasi-kapitalis dengan ciri khasnya mempertontonkan ‘Drama Tragedi’ dalam balutan tawa geli di atas kebobrokan solusi yang ditawarkan atas dilema dan pilu yang menghantam rakyat. Belum selesai masalah atas alpanya tungku mengepulkan api membakar periuk hitam berisi batu bercampur ubi, lagi-lagi ‘pemerintah boneka’ tampil dengan gelagat tanpa dosa.

Di tengah terpaan badai Covid-19 yang menghantam umat dengan tuntutan fasilitas mewah seperti kendaraan, seragam mahal dan faskes khusus pejabat. Para pejabat yang mengaku wakil rakyat sibuk memperkaya diri. Sungguh, pejabat semakin kaya rakyat makin melarat.

Seperti yang dilaporkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menyebutkan, sebanyak 70 persen penyelenggara negara alias pemangku jabatan negara dalam kabinet Indonesia Maju di bawah naungan Presiden Joko Widodo memiliki harta yang kian berlimpah selama pandemi. Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK menuturkan kenaikan harta kekayaan paling banyak terlihat pada harta kekayaan pejabat dalam lingkungan instansi kementrian dan DPR (cnnindonesia.com, 07/09/2021).

Jika merujuk pada laporan KPK terkait hasil LHKPN, tampak fenomena kenaikan harta kekayaan pejabat ini bukan dialami oleh individu atau perseorangan oknum belaka. Melainkan terjadi di berbagai level jabatan dan para pejabat. KPK dalam agenda LHKPN per 31 Desember 2020 menjabarkan, sebut saja harta kekayaan pemimpin negara Jokowi mengalami kenaikan senilai Rp8.898.734.925 berubah menjadi Rp63.616.935.818,. Mahfud MD mengalami kenaikan harta senilai Rp1.316.032.120, berubah menjadi Rp27.131.348.257,. Luhut B Pandjaitan mengalami kenaikan harta senilai Rp67.747.603.287 berubah menjadi Rp745.188.108.997,.

Begitu juga, Prabowo Subianto mengalami kenaikan harta senilai Rp23.382.958.500 berubah menjadi Rp2.029.339.519.335,. Retno Marsudi mengalami kenaikan harta senilai Rp7.477.566.766 berubah menjadi Rp25.549.982.112,. Sri Mulyani mengalami kenaikan harta senilai Rp5.780.942.011 berubah menjadi Rp53.314.459.737,. Yaqut Cholil Qoumas mengalami kenaikan harta senilai Rp10.221.697.639 berubah menjadi Rp11.158.093.639,. Moeldoko: mengalami kenaikan harta senilai Rp563.720.102 berubah menjadi Rp46.700.834.733 dan sederet nama petinggi negeri lainnya mengalami kenaikan kekayaan yang sangat fantastik selama pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia (merdeka.com, 09/09/2021).

Tentu hal tersebut harusnya menjadi rapor merah bagi rezim penguasa dan juga potret buram penerapan ideologi kufur demokrasi-kapitalis. Ideologi yang diemban oleh negara yang menyebabkan kaum kapitalis semakin kaya di atas kemiskinan rakyat yang semakin melarat. Inilah buah dari pemberlakuan sistem demokrasi kapitalis. Pemimpinnya tidak benar-benar hadir untuk rakyatnya melainkan untuk kepentingan pribadi yang bertopeng di balik jubah-jubah wakil rakyat.

Perlu dipahami bersama, asas dari demokrasi kapitalis adalah materi. Maka pejabat yang diberi tugas untuk mengemban urusan umat pun beramal atas dasar motivasi materi. Selain itu berkaca pada kontestasi politik dalam demokrasi, pembiayaan perebutan kekuasaan menuntut mahar yang tidak sedikit. Hal ikut mendorong siapa pun yang berkuasa untuk mengembalikan modal yang sudah digelontorkan walau dengan cara yang tidak rasional sekali pun.

Ini tentu bukan hal yang baru dalam suatu negara yang berasaskan ideologi demokrasi-kapitalis dalam menghisap darah rakyatnya sendiri. Sejak kelahirannya di Eropa, ideologi ini telah menjadi masalah bagi kehidupan manusia sampai hari ini karena asas sekuler yang diembannya. Hari ini, saat rakyat sedang terhimpit kemiskinan imbas dari Covid-19 justru pejabat sibuk memperkaya diri.

Baru-baru ini, salah satu anggota DPR-RI komisi IX, Krisdayanti membeberkan gaji yang diterima setiap bulannya. Setiap bulannya KD menerima gaji pokok sebesar Rp16 juta, tunjangan Rp59 juta setiap tanggal 5. Tak hanya itu, KD juga mendapatkan dana aspirasi lima kali dalam setahun sebesar Rp450 juta serta dana reses 8 kali dalam setahun sebesar Rp140 juta. (kompas.com, 16/09/2021).

Sungguh, hal tersebut berkebalikan dengan kepemimpinan dalam naungan ideologi Islam. Penguasa dalam Daulah Islam tidak diberi gaji melainkan santunan sesuai dengan kebutuhannya. Aturan ini akan menjauhkan pejabat dari sikap serakah atas harta dunia yang kadangkala merenggut hak-hak umat.

Selain itu, pejabat atau penguasa dalam Daulah Islam adalah orang-orang yang terpilih karena keimanan dan ketundukannya pada Allah dan Rasul-Nya. Para penguasa pun sadar betul akan ganjaran atas setia amalnya serta ancaman Allah jika mereka lalai dalam me-riayah urusan umat.

Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda yang artinya, “Siapa yang diamanati Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memimpinnya dengan tuntunan yang baik, maka ia tidak akan dapat merasakan bau surga” (HR Bukhari dan Muslim).

Dari hadis di atas tentu dapat dipahami, hanya dengan Islamlah keadilan dan kesejahteraan dapat diraih melalui penerapan aturan-aturan Allah secara totalitas dalam kepemimpinan Islam. Penguasa dan para pejabat negara dalam Islam tahu betul tanggung jawabnya dalam me-riayah umat, bukan sibuk memperkaya diri. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button