Ironi Hari Ibu Lewat Pemberdayaan Ekonomi

Cara Islam memuliakan wanita dengan menyesuiakan dan mengembalikan dengan fitrahnya untuk mendidik dan pengatur rumah tangga sedangkan pencari nafkah kewajiban laki-laki. Bekerja bagi perempuan diperbolehkan untuk mengamalkan ilmu bagi kemaslahatan umat selagi tanggung jawab sebagai ibu terlaksana dengan baik sehingga kesejahteraan dan kemuliaan perempuan akan tercapai.
Oleh Hana Sheila
(Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok)
JURNALVIBES.COM – Saat ini perempuan menjadi target pemberdayaan ekonomi. Apalagi pada peringatan hari ibu ke-94 pada 22 Desember lalu tampak jelas karena tema utama yang diusung dalam peringatan hari ibu yang ke-94 yaitu ‘Perempuan Berdaya Indonesia Maju’. Pemberdayaan perempuan itu salah satunya melalui kewirausahaan perempuan agar mempercepat kesetaraan dan mempercepat pemulihan, juga melalui perempuan digital dan ekonomi, perempuan kepemimpinan dan perempuan terlindungi dan perempuan berdaya.
Dilansir dari Badan pusat statistik (Maret, 2022) tampak sekali dukungan pemerintah begitu besar terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat terutama melalui perempuan. Itu semua tidak lepas dari pandangan solusi mengatasi kemiskinan keluarga. Pasalnya kemiskinan di negeri ini cukup tinggi yakni 26,16 juta jiwa atau sekitar 9,54% dari total penduduk Indonesia.
Selain itu pemberdayaan ini mendukung tercapainya kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, sehingga perempuan tidak lagi dipandang rendah dan tidak mudah menjadi korban kekerasan. Padahal faktanya pemberdayaan ekonomi lewat kesetaraan gender akan menghancurkan perempuan dan keluarga. Bisa dilihat bagaimana kondisi generasi muda sekarang yang rusak, terseret dalam kehidupan liberal dan materialistik dan tidak bisa dielak bahwasanya kerusakan hari ini dikarenakan ada peran ibu sebagai pendidik yang hilang.
Jika pemberdayaan perempuan terus dilakukan, maka kerusakan generasi akan semakin parah. Namun mirisnya pemerintah seakan tak peduli dan malah memfasilitasi kaum ibu agar terus berdaya di tempat kerja bahkan dibuat juga kebijakan tentang daycare, full day school, memperpanjang cuti hamil dan melahirkan karena jelas negara sangat diuntungkan dengan pemberdayaan perempuan ini.
Pemberdayaan perempuan ini sejatinya adalah bentuk eksploitasi. Pemberdayaan ibu harusnya dikembalikan kepada peran utamanya sebagai pendidik generasi calon pemimpin masa depan. Pemberdayaan seperti ini tentu butuh sistem pendukung yang dibangun oleh negara agar ibu bisa fokus dalam mengemban tugasnya dan tidak terbebani dalam hal mencari nafkah.
Maka, sistem kehidupan Islam tentunya yang bisa menjawab persoalan ini. Pemenuhan kebutuhan ekonomi dan politik Islam akan sampai pada perempuan dalam hal makanan, pakaian dan tempat tinggal yang layak dan bukan malah dieksploitasi negara. Dalam sistem ini bekerja bagi seorang perempuan adalah pilihan bukan tuntutan keadaan karena Islam menjamin kebutuhan nafkah perempuan lewat suami, ayahnya atau saudara laki-lakinya. Lalu jika mereka tidak ada atau tidak mampu mencari nafkah maka jaminan langsung akan diberikan negara, yang akan memberikan santunan setiap bulan yang memenuhi kebutuhan pokok perempuan.
Inilah cara Islam memuliakan wanita dengan menyesuiakan dan mengembalikan dengan fitrahnya untuk mendidik dan pengatur rumah tangga sedangkan pencari nafkah kewajiban laki-laki. Bekerja bagi perempuan diperbolehkan untuk mengamalkan ilmu bagi kemaslahatan umat selagi tanggung jawab sebagai ibu terlaksana dengan baik sehingga kesejahteraan dan kemuliaan perempuan akan tercapai. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Unsplash.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






