Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Mampukah menjadi Solusi Hakiki?

Menurut pandangan Islam, tugas utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ini sangat mulia, sebab berawal dari peran ini akan lahir generasi terbaik dan unggul jika para perempuan menjalankannya dengan baik dan sesuai syariat Islam.
Oleh Qonitta Al-Mujadillaa
(Aktivis Muslimah Kalsel)
JURNALVIBES.COM – Bak bola salju, peluru Barat tak pernah berhenti untuk menggerus peran perempuan dan anak. Tak lekang waktu, upaya terus dibuat Barat demi tercapainya misinya. Hal ini menjadi alarm bagi negara ini dalam menuntaskan dalam persoalan perempuan dan anak.
Sebagaimana dilansir oleh antarakalsel.com (13/)2022), Bupati Barito Kuala (Batola) Hj. Noormiliyani AS merilis atau meresmikan dua desa di daerahnya sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), Sabtu (12/2). Kedua desa tersebut yakni Desa Sepakat Bersama Kecamatan Anjir Muara dan Desa Pulau Sewangi Kecamatan Alalak.
Launching tersebut dipusatkan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola di Desa Sepakat Bersama. Program tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak.
Kepala DPPPA Provinsi Kalsel, Husnul Khatimah menyampaikan, perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diamanatkan dalam Undang-Undang. Terutama perempuan memiliki potensi besar dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan. Husnul menyatakan, permasalahan gender masih menjadi perhatian hingga saat ini sehingga Kementerian PPPA merasa perlu menunjuk kabupaten/kota untuk memiliki model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. (Inewskalsel.co.id , 14/2/2022).
Berbagai upaya dilakukan untuk menuntaskan persoalan perempuan dan anak, salah satunya hadirnya program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Akantetapi, mampukah program ini benar-benar membuat segala persoalan perempuan dan anak tertuntaskan secara hakiki?
Kapitalisme Akar Masalah Perempuan dan Anak
Persoalan perempuan dan anak tak lepas dari kekerasan yang terjadi pada keduanya. Hadirnya program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang dicanangkan oleh negeri ini sampai ke wilayahnya merupakan racun berbalut madu. Sekilas pandang nampak begitu manis, peduli pada nasib perempuan dan anak. Namun, hakikatnya upaya tersebut notabenenya kental akan nilai liberalisme kapitalisme.
Adapun upaya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) juga diharapkan memberikan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak-anak. Dapat dikatakan, upaya ini relevan dengan realita bertumpuknya problem generasi saat ini, seperti tawuran, narkoba pelajar, pornografi, KTD, aborsi, buang bayi, dan sebagainya.
Di sisi lain peran Ibu tidak maksimal dalam keluarga. Para ibu diseret paksa berjibaku di ranah publik untuk mengais pundi-pundi ekonomi demi sesuap nasi atau eksistensi memenangkan kompetisi dengan para laki-laki.
Begitu ironis, adanya upaya ini hanya sebagai pemanis semata untuk para perempuan dan anak. Faktanya, selama sistem kapitalisme diterapkan sampai saat ini para perempuan dan anak tidak pernah di berikan perlindungan secara hakiki, malah dijadikan sebagai objek pemuas nafsu sekaligus bumper ekonomi negeri semata.
Maka, sistem kapitalisme tidak akan pernah mampu memberikan rasa aman dan tenteram bahkan menjalankan fitrahnya sebagai perempuan dan anak. Inilah bukti bahwa berbagai program apapun yang dilahirkan dari sistem kapitalisme sejatinya tidak akan pernah memberikan solusi tuntas bagi persoalan para perempuan dan tidak akan memenuhi hak-hak anak. Maka, memang benar bahwa sistem kapitalisme liberalisme ini adalah biang kerok dan akar masalah persoalan para perempuan dan anak.
Perempuan dan generasi adalah harapan bangkitnya umat ini. Sayangnya, Barat telah menginjeksikan racun liberalisme berbalut peduli melalui program DRPPA ini. Nampak jelas, mereka sangat berhasrat melumpuhkan benih kebangkitan Islam sampai pada ruang lingkup kebijakan terkecil, pemerintah desa. Bahaya liberalisasi dalam program-program Barat ini harus segera disadari oleh umat, baik kalangan pejabat maupun masyarakat agar tak ada lagi yang masuk dalam perangkap “liberalisme berbalut kepedulian sosial”. Maka, umat benar membutuhkan solusi hakiki untuk persoalan para perempuan dan anak ini dan solusi hakiki hanya ada pada Islam.
Umat Butuh Solusi Hakiki
Islam adalah penawar manjur untuk persoalan para perempuan dan anak. Umat sudah selayaknya sadar dan kembali pada solusi Islam, sebab Islam adalah solusi hakiki dalam persoalan ini. Jika aturan Islam yang diterapkan di negeri-negeri kaum muslim, maka perempuan dan anak dijamin akan mendapatkan hak-haknya secara penuh, karena syariat Islam telah menempatkan perempuan dan anak sesuai fitrahnya.
Menurut pandangan Islam, tugas utama perempuan sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ini sangat mulia, sebab berawal dari peran ini akan lahir generasi terbaik dan unggul jika para perempuan menjalankannya dengan baik dan sesuai syariat Islam. Adapun hak-hak anak akan terpenuhi dengan baik dan kerusakan generasi tidak akan terjadi. Mereka menjadi generasi yang bertakwa, unggul dan terbaik. Sebab, syariah Islam pun mengajarkan agar anak harus mematuhi kedua ibu dan bapaknya sebagai bagian dari ketaatan pada keduanya yang akan menghantarkannya pada surga.
Allah Swt. berfirman yang artinya, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya…” (TS al-Isra : 23).
Begitu pula Islam akan memberikan pelindungan terbaik kepada para perempuan dan anak. Maka, dalam kehidupan Islam tidak perlu adanya kota atau desa ramah perempuan dan anak. sebab program tersebut bukan menjadi solusi hakiki bagi perlindungan hakiki para perempuan dan anak, akan tetapi semua orang akan memberikan perlakukan terbaik sesuai syariat Islam untuk para perempuan dan anak. Mereka tidak akan dilecehkan atau dibuat bahaya, sebab penjagaan Islam sudah bagi para perempuan dan anak.
Adapun perlindungan lain bagi para perempuan dan anak adalah hadirnya sanksi Islam. Sistem sanksi (uqubat) Islam sebagai zawajir dan jawabir. Zawajir (pencegah) berarti dapat mencegah manusia dari tindak kejahatan. Sebagai jawabir (penebus) dikarenakan ’uqubat dapat menebus sanksi akhirat. Sanksi akhirat bagi seorang muslim akan gugur oleh sanksi yang dijatuhkan negara ketika di dunia. Demikianlah, Islam memberikan perlindungan dan sebagai solusi hakiki yang dibutuhkan umat saat ini.
Semua pengaturan ini akan terwujud tatkala umat mengambil dan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kafah) di bawah institusi khilafah islamiah. Sebab hanya dengan inilah perlindungan dan kemuliaan para perempuan dan anak akan terwujud. InsyaAllah. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






