Kontrasepsi untuk Remaja, Sumber Kerusakan Generasi Muda?

Dalam Islam seorang pemimpin yang disebut khalifah adalah perisai, Ia akan menjaga semua warga negaranya agar terhindar dari berbagai kemaksiatan, termasuk perzinahan, akan dijauhkan dari warga negaranya. Bukan malah membuat aturan yang mempermudah terjadinya perzinahan seperti yang kita saksikan saat ini.
Oleh Adibah Ummu Affan
JURNALVIBES.COM – Dengan ditandatanganinya PP nomor 28 tahun 2024 menjadi bukti negeri ini semakin liberal. Melalui PP tersebut penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja menjadi legal. Akankah masyarakat terus diam? Bagaimana nasib generasi ke depan?
Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 yang mengatur tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Dengan PP tersebut negara resmi mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja. (tempo, n1/8/10//2024)
Hal tersebut tertuang dalam pasal 103 dalam PP yang ditandatangani pada hari Jumat, 26 Juli 2024 dengan menyebutkan bahwa kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi serta pelayanan kesehatan reproduksi.
Pelayanan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan , rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Sungguh sangat disayangkan pemerintah sampai menerapkan aturan sedemikian rupa, padahal kebijakan tersebut sangat membahayakan bagi kelangsungan generasi masa depan. Terlebih lagi akan mengakibatkan perzinahan merajalela. Masyarakat seharusnya tidak tinggal diam, justru harus bersuara. Karena hal ini semakin membuktikan negara ini semakin sekuler.
Bagaimana mungkin, demi seks yang aman, negeri yang penduduknya mayoritas Muslim, melegalkan perzinahan secara tidak langsung. Kebijakan pemerintah melalui PP tersebut membuat perzinahan dapat dilakukan dengan mudah dan didukung dengan peraturan yang berlaku.
Inilah bukti nyata negeri kita tercinta ini telah menerima konsep pemikiran Barat yang serba liberal.
Hal ini juga terlihat dari sistem pendidikan sekuler yang menjadikan tujuan hidup hanya bersifat jasmani semata. Lahirlah masyarakat yang tak peduli dengan aturan Allah Swt. Semua yang diharamkan tetap dijalankan atas nama kebebasan. Lebih menyedihkan lagi bila masyarakat juga enggan bersuara menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar, karena berpikir individualis, yang penting anak dan keluarganya tidak menjadi pelaku seks bebas.
Sekularisme yang melahirkan berbagai kebebasan, termasuk di dalamnya kebebasan bertingkah laku adalah hal yang pasti dalam kapitalisme yang dijalankan di dunia dan mayoritas negeri-negeri Muslim. Oleh karena itu sistem ini yang harus diubah, karena rusak dan merusak umat.
Seharusnya kita mengingat akan hadis Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut: ” Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri “. (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Hanya sistem Islam, satu-satunya sebagai pengganti dari sistem kapitalisme yang rusak ini. Dalam Islam seorang pemimpin yang disebut khalifah adalah perisai, Ia akan menjaga semua warga negaranya agar terhindar dari berbagai kemaksiatan, termasuk perzinahan, akan dijauhkan dari warga negaranya. Bukan malah membuat aturan yang mempermudah terjadinya perzinahan seperti yang kita saksikan saat ini.
Rakyat dalam Islam akan terus dijaga dalam ketaatan, karena seorang khalifah punya tanggung jawab membawa rakyatnya pada kebaikan di dunia dan akhirat. Untuk menjaga rakyatnya tersebut, maka khalifah akan menerapkan sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian Islam yang kuat. Ditanamkan betul akidah Islam yang membuat generasi akan betul-betul menjaga ketaatannya kepada Allah Swt. Hal-hal yang membahayakan akidah rakyat akan dijauhkan, seperti kapitalisme dan juga sosialisme.
Kebahagiaan yang ingin diraih adalah rida Allah Swt, bukan hanya kenikmatan jasmani semata. Melalui media yang dikontrol oleh negara, akan ditanamkan sikap yang seharusnya diamalkan oleh generasi muda, yaitu tekun menuntut ilmu, berkarya untuk kebaikan umat dan tidak dilalaikan dengan hal-hal yang tak berguna.
Hal-hal yang dapat membangkitkan naluri seksual akan dihilangkan dari media. Pembelajaran dan motivasi untuk taat senantiasa ditanamkan kepada generasi muda, maka hal ini akan menyelamatkan generasi dari bahaya seks bebas dan kemaksiatan lainnya.
Selain itu khalifah juga akan menerapkan sistem sanksi untuk pelaku perzinahan. Dimana bila pelakunya belum menikah akan dicambuk 100 kali cambukan dihadapan masyarakat banyak. Apabila pelakunya telah menikah akan dirajam (badan dibenamkan dalam tanah sampai batas leher, kemudian dilempari dengan bantu sampai meninggal). Sistem sanksi yang tegas ini juga akan memberikan efek jera bagi pelaku, dan mencegah yang lain untuk melakukan yang serupa.
Sungguh, sistem Islam yang diterapkan secara kafah dalam akan membawa umat pada ketaatan. Keberkahan akan turun dari langit dan bumi buah dari ketaqwaan yang dijalankan oleh individu, masyarakat dan juga negara. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






