Opini

Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Mengapa Selalu Berulang?


Oleh. Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM–Harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan selalu mengalami kenaikan dan ini terus berulang setiap tahunnya. Seolah-olah menjadi ritual tahunan yng tidak kunjung mendapatkan penyelesaian.

Seperti yang dirilis rubicnews (7-2-2025), Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas pangan menjelang bulan Ramadan 2025. Komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah kebutuhan pokok yang dibutuhkan untuk setiap hari di bulan Ramadan. Pasalnya, sejumlah kebutuhan pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebagaimana yang dilansir kaltim.tribunnews (7-2- 2025), menjelang bulan suci Ramadan 2025 harga kebutuhan pokok di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, terpantau mengalami lonjakan signifikan. Menurut seorang pedagang di Pasar Tamrin, kenaikan harga tersebut sudah mulai terjadi sejak dua minggu lalu dan kondisi tahun ini jauh lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengakui ada beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, bahkan lebih tinggi dari yang ditetapkan oleh pemerintah. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan komoditas-komoditas tersebut kini masih dijual di pasaran dengan harga di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) juga Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (4/2).

Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok menjelang Ramadan terus berulang setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan adanya masalah pendistribusian barang sehingga berpotensi terjadi kelangkaan dan membuat kenaikan harga barang. Ada beberapa faktor penyebab terjadinya kenaikan harga barang menjelang Ramadan, seperti hukum permintaan dan penawaran, dan adanya penimbunan barang, kinerja pasokan yang terganggu dan akibat dari gaya hidup masyarakat yang konsumtif selama Ramadan dan Idul Fitri.

Meningkatnya jumlah permintaan menjadi alasan klise dengan kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Ramadan. Padahal diakui atau tidak, ada problem lain yang memengaruhi naiknya harga di tengah daya beli masyarakat yang makin menurun, seperti jaminan kelangsungan produksi barang kebutuhan, problem pada rantai pasok (mafia impor, kartel, monopoli, iktikar, dll). Juga disebabkan adanya permainan pelaku pasar yang menimbun barang-barang yang dibutuhkan untuk keperluan Ramadan.

Ini bukan hal yang aneh terjadi di negara yang mengadopsi sistem kapitalis yang hanya memikirkan manfaat dan materi. Di mana masyarakat hanya dipandang sebagai pangsa pasar yang berpotensi untuk meraih keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk atau banyak merugikan orang.

Dalam ekonomi kapitalis negara hanya sebagai regulator, bukan sebagai pelayan rakyat dimana negara hanya mengutamakan kepentingan kapitalis atau pemilik modal. Seharusnya negara melakukan antisipasi agar tidak ada gejolak kenaikan harga dan memudahkan rakyat untuk memenuhi kebutuhannya ternyata tidak lagi menjalankan peran sebagaimana mestinya.

Pengurusan rakyat diserahkan kepada korporasi yang disesuaikan dengan kemauan mereka dan hanya untuk mencari keuntungan semata. Seperti dengan adanya kenaikan harga kebutuhan yang terus berulang setiap menjelang Ramadan, ini menunjukkan bahwa negara telah gagal dalam menjaga stabilitas harga serta menyediakan pasokan yang cukup sesuai kebutuhan masyarakat.

Begitulah pengaturan dalam ekonomi kapitalis, rakyat akan tetap merasakan kebutuhan pokok yang terus merangkak naik dan tidak akan turun. Akibatnya rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit karena harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik dan semakin mahal. Seberapapun rakyat bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, penghasilan yang didapatkan tidak akan cukup untuk memenuhi tuntutan gaya hidup kapitalis yang hedonis dan konsumtif.

Akibatnya rakyat miskin tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama kebutuhan pokok dan negara berlepas tangan.
Berbeda sekali dengan Islam yang menjadikan ketersediaan pangan dan jaminan distribusi yang merata merupakan tanggung jawab negara.

Islam akan memastikan tidak ada penimbunan, tidak ada kecurangan, tidak ada permainan harga, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan-kebutuhannya dengan harga yang terjangkau. Dalam ekonomi Islam negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pangan, sandang dan perumahan bagi seluruh rakyat, dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik melalui mekanisme pasar maupun melalui pemberian bantuan.

Negara dalam Islam punya peran penting untuk menjaga kestabilan dan keadilan dalam praktik perdagangan agar tidak terjadi kemungkaran. Melarang adanya riba, perjudian dan jual beli dengan unsur gharar atau ketidakpastian. Mencegah persengkokolan antara penjual dan pembeli dalam menaikkan harga dengan cara yang tidak jujur.

Negara akan menyelesaikan problem kelangkaan, pemantauan dan pengendalian harga komoditas-komoditas dan mengantisipasinya sesuai hukum syara. Melarang praktik penimbunan yang menyebabkan kenaikan harga yang tidak wajar yang menyebabkan masyarakat tidak bisa menjangkau. Seperti dalam hadis riwayat Muslim, menurut Ibnu Taimiyah penimbunan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat merupakan bentuk kedzaliman yang dilarang dalam Islam. Nabi saw. bersabda, “Tidak ada yang menimbun, kecuali orang yang bersalah.” (HR Muslim).

Dalam sistem ekonomi Islam akan menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat atas pangan dengan harga murah dan mudah diakses. Negara tidak akan mematok harga barang dan jasa yang diperdagangkan oleh pedagang, harga akan ditentukan oleh mekanisme pasar yang sehat tanpa intervensi pembatasan harga.

Melarang praktik untuk pemberian harga yang tidak wajar yang merugikan konsumen ataupun pedagang. Juga mencegah agar tidak terjadi penipuan seperti menyembunyikan cacat barang yang dijual agar terlihat lebih baik.
Negara akan menyediakan informasi yang valid mengenai harga pasar suatu komoditas, jumlah produksi, stok, dan konsumsinya. Negara juga menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok. Salah satunya memberikan subsidi/bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

Negara akan menjamin ketersediaan barang dan keterjangkauan harga menjadi salah satu cara untuk menjaga agar harga pangan tetap terjangkau. Apabila kondisi produksi dalam negeri tidak mampu mencukupi permintaan dalam negeri yang berdampak pada mahalnya harga, maka pemerintah dapat melakukan pengadaan dari wilayah atau negara lain untuk mengatasi masalah tersebut.

Semua itu hanya bisa diwujudkan dengan diterapkannya Islam secara kafah dan keseluruhan dalam kehidupan, karena Islam bertujuan tidak hanya semata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, tetapi juga untuk mencapai rida Allah Swt.

Wallahu a’lam bishawab.[]

Editor : HafidzahLathifah; Ilustrator : Fahmzz


Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button