Biaya Kuliah Mahal, Menciptakan Intelektual Abal-Abal yang Berdasarkan Modal

Pendidikan merupakan kebutuhan primer masyarakat. Negara memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan tersebut baik kaya atau miskin, Muslim atau nonmuslim, pintar atau tidak. Negara akan mengupayakan sesuai tuntunan syariat.
Oleh Afid
JURNALVIBES.COM – Mahalnya biaya pendidikan sudah diketahui oleh masyarakat. Saat ini masyarakat sudah menancap pada kepala mereka masing-masing bahwa biaya pendidikan memang mahal dan tentunya tidak semua masyarakat dapat menjangkaunya. Tak heran jika orang tua harus bekerja keras untuk melihat anaknya dapat menempuh pendidikan setinggi mungkin. Bahkan uang kuliah dari seleksi mandiri sangatlah besar. Ada salah satu kampus yang harus menyertakan rekening minamal 100 juta untuk pendaftaran uang.
Wakil ketua X DPR RI Dede Yusuf mengatakan mahalnya biaya kuliah di Indonesia sehingga banyak orang tua yang tak mampu melanjutkan studi anak lantaran hambatan biaya yang mahal. Mahalnya biaya kuliah tidak bisa hanya ditutup-tutupi dengan adanya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pakar Konsultan Pendidikan, Ina Liem juga menyampaikan mahalnya biaya masuk kuliah seleksi mandiri di universitas, karena terdapat beberapa universitas dalam negeri yang tengah didorong untuk berbadan hukum sehingga makin beratnya biaya perguruan tinggi, karena komersiliasi pendidikan pada sistem kapitalis liberal.
Pada pasal 4 ayat (2) UU Perdagangan, memang jasa pendidikan merupakan salah satu komoditas yang diperdagangkan. Hal tersebut menyebabkan negara lepas tangan dari tanggung jawab urusan rakyat termasuk paradigma biaya perkuliahan. Dimana negara seharusnya berkewajiban utama pelayan rakyat.
Beban kehidupan yang ditanggung rakyat semakin besar termasuk pajak yang semakin melangit, harga bahan pokok melunjak, bbm, gas, dan listrik terus melonjak. Kondisi ini jelas mendorong lunturnya pandangan terhadap perguruan tinggi sebagai sumber pengetahuan, ilmu bergeser pada pandangan materialistik untuk menghasilkan uang sebab sekolahpun butuh modal yang tidak sedikit.
Biaya tingginya pendidikan akan terselesaikan dengan penerapan Islam kafah. Sistem Khilafah menerapkan hukum syariat baik dalam tatanan politik, ekonomi, maupun pendidikan. Negara memiliki hak penuh dalam mengelola pendidikan. Dalam bidang ekonomi, menggunakan sistem ekonomi Islam sehingga dapat memperoleh sumber pemasukan diantaranya fai dan kharaj yang akan diserahkan ke baitul maal.
Pendidikan merupakan kebutuhan primer masyarakat. Negara memastikan seluruh rakyat mendapatkan pelayanan tersebut baik kaya atau miskin, Muslim atau nonmuslim, pintar atau tidak. Negara akan mengupayakan sesuai tuntunan syariat. Kemampuan negara membiayai sektor pendidikan tinggi disertai peningkatan kualitasnya, sebab tata kelola pendidikan berdasarkan akidah Islam. Baik tujuan, metode, kurikulumnya, maupun implementasinya terjamin shahih sehingga dapat mewujudkan sdm berkualitas yang tak diragukan lagi.
Hal ini sudah pernah terwujud pada sejarah kegemilangan peradaban Islam yang mampu menghasilkan ilmuwan handal dan berkualitas melalui sistem pendidikan Islam. Orientasi pendidikan Islam kembali pada jalurnya untuk membentuk kepribadian Islam dan mewujudkan kemaslahatan umat di tengah masyarakat, sehingga tidak ada lagi yang berpikir tujuan npendidikan hanya untuk mencari uang sebab dalam menempuh pendidikan juga membutuhkan modal sebagaimana bisnis.
Penerapan pendidikan Islam hanya satu-satunya yang dapat mencetak generasi berkualitas, tidak seperti halnya pendidikan di era sistem kapitalisme. Hanya yang memiliki uang sajalah yang dapat menempuh pendidikan tinggi. Pendidikan ini hanya dapat terwujud dalam Institusi khilafah islamiyah karena khilafah akan memberikan kesempatan bagi warganya untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang terbaik.
Sebagai umat, kita hanya bisa memperjuangkan tegaknya khilafah. Yakinlah bahwa janji Allah akan terbukti, sesungguhnya kebenaran akan datang dan yang batil pasti lenyap. Wallaahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






