Moderasi Beragama Makin Diaruskan, Benarkah Solusi Persoalan Bangsa?

Islam merupakan agama yang mengatur urusan dari manusia bangun tidur hingga bangun negara. Ketika kita sebagai umat muslim melihat permasalahan umat secara menyeluruh sesungguhnya permasalahan tak hanya tentang kerukunan umat beragama.
Oleh Riris Dwi
(Aktivis Muslimah)
JURNALVIBES.COM – Islam merupakan agama rahmatan lil alamin yang mengajarkan perdamaian dan kerukunan. Baik perdamaian antar sesama agama maupun yang berbeda agama. Nilai-nilai ajaran Islam yang agung datang adalah membawa kesejukan bagi siapa saja yang mengimaninya. Sejak zaman Rasulullah hingga saat ini, tidak ada ajaran Islam yang mengajarkan tentang kekerasan dan mengajarkan umat Islam untuk membuat kerusakan di muka bumi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama pada tanggal 25 September 2023. Dikutip dari laman Setkab.go.id, disebutkan keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara. (Republika, 29/9/2023)
Dengan adanya pengesahan Perpres no 58 Tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama ini diharapkan bisa menjadikan masyarakat untuk menjadi lebih rukun dan damai. Tentu kita sepakat bahwasannya perdamaian, toleransi antar umat beragama dan kerukunan harus tetap dipertahankan. Oleh karena itu hal-hal yang berpotensi dapat merusak kerukunan dan perdamaian antar umat beragama harus dijauhkan.
Namun demikian, solusi dari perpecahan antar umat beragama bukan dengan mengembangkan program moderasi agama atau sikap keagamaan secara moderat. Pasalnya, istilah moderasi beragama ini atau istilah moderat merupakan istilah yang cenderung tidak jelas, liar dan berpotensi merugikan Islam dan ajarannya. Apalagi isu moderasi beragama selalu dikaitkan dengan isu radikalisme dan terorisme yang terus di framing-kan oleh media padahal sangat jelas moderasi beragama itu dengan radikalisme juga tak memiliki makna yang riil.
Sebagaimana dengan isu terorisme, radikalisme juga tertuju kepada kaum Muslim yang berpegang teguh pada ajaran agamanya yang melaksanakan syariatnya bahkan yang menginginkan penerapan syariat Islam bisa diaplikasikan secara kafah dalam seluruh aspek kehidupan. Lalu pada kondisi yang sama, di kembar-gemborkan isu moderasi agama sebagai antitesisnya.
Moderasi beragama secara garis besar merupakan paham keagamaan yang moderat. Di tengah masyarakat sering dilawankan dengan istilah radikal. Karena keduanya ini bukanlah sebuah istilah ilmiah tetapi cenderung kepada politis yang memiliki tujuan politik tertentu. Karenanya, moderat adalah paham keagamaan Islam yang sesuai dengan selera Barat yang sebagian besar bercorak akan kepada sekuler atau memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya diletakkan pada tempat peribadatan dan kegiatan ritual saja tidak boleh mengatur urusan politik. Sebaliknya, radikal merupakan istilah paham keagamaan Islam yang dilekatkan pada kelompok Islam yang menolak ajaran Barat mereka ini menghendaki penerapan syariat Islam secara kafah.
Masalah terorisme dan radikalisme hingga kekerasan selalu menyesar dunia Islam dan kaum muslim yang memiliki niat untuk menjalankan syariat agama Islam dianggap menjadi orang yang radikal atau bersikap intoleran.
Tuduhan itu senantiasa melekat dan menyerang kepada orang-orang Muslim yang ingin menerapkan dan mewujudkan Islam kafah dalam kehidupan. Sehingga persoalan yang mendasar antara umat beragama menjadi alasan lahirnya moderasi beragama ini, yang sebenarnya hanya merupakan bagian kecil dari masalah bangsa.
Sebenarnya moderasi merupakan sumber masalah baru yang ada di masyarakat dengan adanya proyek ini kita sebagai umat Islam tidak boleh tinggal diam dengan menanggapi masalah ini titik proyek moderasi beragama akan terus digabungkan sejalan dengan proyek global yang menjadi strategi luar negeri USA dan sekutu untuk membendung kekuatan umat Islam pemerintah pun akan lebih serius untuk mewujudkan moderasi ini karena istilah ini dianggap sebagai solusi jitu permasalahan bangsa.
Sayangnya persoalan bangsa yang sesungguhnya yaitu kerusakan generasi, kemiskinan yang berkepanjangan hingga tingginya angka kekerasan juga belum bisa diselesaikan.
Islam merupakan agama yang mengatur urusan dari manusia bangun tidur hingga bangun negara. Ketika kita sebagai umat muslim melihat permasalahan umat secara menyeluruh sesungguhnya permasalahan tak hanya tentang kerukunan umat beragama. Tapi itu merupakan sebagian kecil masalah yang menimpa negeri ini. Oleh karena itu perlu adanya penyelesaian yang menyeluruh pula terkait problem yang ada di negeri tercinta ini, bukan solusi yang parsial. Solusi yang hanya bisa didapatkan berasal dari aturan pencipta yaitu kembali kepada ajaran Islam dan Al-qur’an sebagai solusinya.
Moderasi beragama juga tidak bisa memberikan solusi yang solutif untuk permasalahan bangsa. Oleh karena itu kita perlu solusi alternatif yang mampu menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






