Opini

Terjebak Paylater

Mari belajar Islam secara kafah (menyeluruh) kemudian, bersama-sama juga kita menyebarkan kepada teman-teman yang lain. Agar Islam rahmatan lil alamin bisa kita rasakan bersama secara nyata.


Oleh Azma Nasira Sy
(Aktivis, Pemerhati Remaja KalSel)

JURNALVIBES.COM – Paylater merupakan istilah keren dari “beli sekarang, bayar nanti” yang saat ini banyak meracuni kawula muda. Ternyata tidak hanya wanita yang fitrahnya memang suka belanja, tapi tak ketinggalan juga kaum prianya. Pasalnya dengan metode pembayaran ini, mereka bisa segera mendapatkan barang yang mereka inginkan lebih cepat. Meski kantong lagi melompong.

Dilansir dari BBCIndonesia (29/12/2022), Toni (bukan nama sebenarnya) mengaku tertarik mendaftar paylater saat ada penawaran dari aplikasi perjalanan dan e-commerce untuk mengaktifkan fitur tersebut. Ternyata tak memerlukan banyak syarat, cukup bermodal identitas dan persetujuan pengguna saja, dalam waktu 24 jam berikutnya Toni sudah bisa mengakses layanan paylater. Dia menuturkan skema cicilan yang ditawarkan, misalnya mau beli handphone dengan harga Rp5 juta dan bayarnya bisa 10 kali, itu terasa lebih gampang dibanding harus nabung selama itu untuk bisa beli barangnya. Tapi, Toni justru kalap dan kebablasan menggunakan paylater, hingga jumlahnya mencapai hampir empat kali dari gajinya dalam sebulan. Sampai pada titik, Toni harus membayar cicilan yang terus menumpuk dari berbagai platform, ditambah bunga dan denda keterlambatan.

Terjebak paylater, kalimat ini sepertinya pas untuk menggambarkan kondisi Toni saat itu. Alih-alih bisa menabung, Toni justru sibuk membayar cicilan yang menumpuk karena kalap dan kebablasan menggunakan paylater. Bahkan, untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, Toni harus bergantung pada dana pinjaman lain. Tentu sangat mirus

Ada sebuah lirik lagu dari Bang Haji Roma Irama ya yang judulnya “Gali Lubang, Tutup Lubang”, lagu yang menggambarkan ngerinya terjebak utang hanya untuk memenuhi gaya hidup. Tanpa sadar kita malah jadi orang yang konsumtif dan suka berutang.

Di dalam Islam, hukum utang piutang memang boleh, tapi tidak sembarangan. Perlu ada pencatatan, tempo pembayaran, dan saksi juga.

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Baqarah ayat 282 yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya. Jika yang berutang itu orang yang kurang akalnya atau lemah (keadaannya), atau tidak mampu mendiktekan sendiri, maka hendaklah walinya mendiktekannya dengan benar. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki di antara kamu. Jika tidak ada (saksi) dua orang laki-laki, maka (boleh) seorang laki-laki dan dua orang perempuan di antara orang-orang yang kamu sukai dari para saksi (yang ada), agar jika yang seorang lupa, maka yang seorang lagi mengingatkannya. Dan janganlah saksi-saksi itu menolak apabila dipanggil. Dan janganlah kamu bosan menuliskannya, untuk batas waktunya baik (utang itu) kecil maupun besar. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah, lebih dapat menguatkan kesaksian, dan lebih mendekatkan kamu kepada ketidakraguan, kecuali jika hal itu merupakan perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu jika kamu tidak menuliskannya. Dan ambillah saksi apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dipersulit dan begitu juga saksi. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sungguh, hal itu suatu kefasikan pada kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pengajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Islam begitu rinci mengatur tata cara utang piutang yang benar. Tentunya, sesuai syariat Islam dan mendapatkan rida Allah. Semua itu bertujuan agar kita tidak menjadi orang yang mudah menyepelekan utang. Kita juga harus ingat, utang yang nantinya dikembalikan itu harus sesuai dengan jumlah utang yang dipinjam. Karena kalau lebih, maka kelebihannya itu adalah riba.

Tapi sayang, kebanyakan orang saat ini tidak lagi menerapkan proses utang piutang sebagaimana yang Allah jelaskan di dalam surah Al-Baqarah. Mereka malah lebih memilih berutang melalui aplikasi-aplikasi. Padahal kita sendiri belum tentu mengetahui dari mana asal dana tersebut. Ini terjadi karena mereka tergiur dengan kemudahannya dan proses pencairannya yang cepat. Sampai-sampai mereka juga tidak masalah dengan adanya bunga dalam setiap cicilannya.

Apa mereka tidak berpikir panjang bagaimana risikonya ke depan? Jeratan utang kadang menyebabkan orang menjadi gelap mata, bahkan tidak jarang melakukan tindakan kriminal.

Tontonan menjadi tuntunan, istilah yang cocok untuk memberikan gambaran kondisi saat ini. Seringkali iklan yang berseliweran menawarkan metode pembayaran ini (paylater), mereka menyuguhkan kemudahan dari program ini, tujuannya agar orang tertarik. Tanpa memberikan edukasi tentang risiko yang mungkin dihadapi di kemudian hari. Misal, bagaimana jika suatu saat mereka kehilangan pekerjaan dan tidak bisa membayar cicilannya? dan risiko lainnya.

Ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi mereka sehingga mudah tergiur. Salah satunya pribadi yang konsumtif, ekonomi sulit tapi gaya hidup elit dan yang paling mempengaruhi adalah pemahaman sekuler. Di mana saat ini kebanyakan orang saat ini menyepelekan hukum agama dan bahkan meninggalkannya saat mereka beraktivitas di luar ibadah mahdah (salat, puasa, zakat dan haji). Padahal segala aktivitas kita di luar dari ibadah mahdah juga ada aturannya. Salah satunya tentang utang piutang ini.

Jadi kita harus bisa membentengi diri supaya tidak salah melangkah dan terjebak pada keharaman yang membawa mudharat kepada diri kita sendiri, juga keluarga dan orang-orang yang kita sayangi. Bersama-sama kita belajar Islam secara kafah (menyeluruh) kemudian, bersama-sama juga kita menyebarkan kepada teman-teman yang lain. Agar Islam rahmatan lil alamin bisa kita rasakan bersama secara nyata. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button