Opini

Kasus HIV Pada Remaja Semakin Meningkat, Mengapa Solusi Belum Ada yang Menyentuh Akar Masalah?

Islam menerapkan sistem pendidikan yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fikih pergaulan dan akhlak. Sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah dari Sang Pencipta.


Oleh. Sulistijeni
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Akhir-akhir ini beredar di media sosial, data kasus HIV yang mengalami peningkatan tajam di Indonesia. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni mengatakan, peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan semakin luasnya cakupan layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Peningkatan angka temuan kasus tidak dapat dimaknai secara langsung sebagai peningkatan penularan, tetapi meningkatnya efektifitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dan mitra.

Sebagaimana yang diliris detik (26/6/2026), bahwa kasus HIV di Sidoarjo mengalami peningkatan. Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI menghimbau agar masyarakat memahami informasi secara menyeluruh dan tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV (ODHIV).

Menurut data dari Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV), ini berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA.

Wakil gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Namun ternyata hal ini masih kerap dianggap tabu. Padahal, edukasi tersebut diperlukan agar anak memahami risiko pergaulan bebas sejak usia dini. Apalagi dengan tingginya kasus HIV pada remaja, ini mencerminkan betapa rusaknya sistem sosial hari ini akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme.

Sistem ini menjadikan kebahagian hanya dengan capaian materi, sehingga menjadikan individu lemah ketakwaannya dan jauh dari nilai-nilai kebaikan. Ditambah lagi dengan terjadinya penurunan aktivitas amar makruf nahi mungkar, dan apalagi abainya negara terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan penjaga umat.

Meningkatnya angka penderita HIV ini, sangat jelas akibat dari penerapan sekularisme dan liberalisme. Adanya kebebasan bertingkah laku dengan dalih mencari kebahagian mereka menikmati apapun yang mereka inginkan. Apalagi penyelesaian masalah yang belum menyentuh sampai akar persoalan, hanya sebatas tindakan kuratif saja, sehingga solusinya pun tidak fundamental.

Sekulerisme menolak agama sebagai tuntunan kehidupan, sehingga menjadikan aturan kehidupan rusak dan merusak. Alih-alih menyelesaikan permasalahan kehidupan, justru malah terus memproduksi masalah baru yang tidak akan pernah terselesaikan. Begitu juga dengan sistem ekonomi kapitalisnya yang melahirkan terjadinya kesenjangan sosial yang semakin lebar. Orang kaya semakin kaya yang miskin bertambah miskin, kekayaan hanya beredar pada sebagian kecil orang tertentu saja, sedangkan kemiskinan menimpa mayoritas seluruh rakyat. Hingga menjadikan pertahanan keluarga semakin rapuh dan keluarga Muslim menjadi jauh dari nilai-nilai keimanan.

Ada narasi yang menyatakan dengan meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan. Dengan meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada. Akan tetapi lonjakan tersebut tetap harus dibaca sebagai sinyal bahwa transmisi virus di masyarakat masih tinggi dan strategi pencegahan primer masih harus memerlukan evaluasi yang mendalam.

Ketika terjadi kesalahan dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah, solusi yang ditawarkan pun jadi problematik dan tidak akan benar-benar solutif. Pencegahan yang ditawarkan seperti edukasi seksual, safe seks tetap tidak akan menyentuh akar masalah. Edukasi seksual dalam sistem sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis, seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan yang tidak diinginkan. Semua itu tidak akan menyelesaikan akar persoalan, dan yang menjadi akar permasalahan adalah semakin liberalnya masyarakat hari ini. Selama kondisi seperti ini, seharusnya solusi yang ditawarkan adalah mencabut paham sekularisme-liberalisme dari masyarakat dan menggantinya dengan Islam secara menyeluruh termasuk aturan pergaulan laki-laki dan perempuan.

Dalam Islam dibangun sistem pergaulan sosial yang preventif dengan melalui sistem pergaulan Islam yang bisa mencegah HIV pada masyarakat. Dalam Islam akan diterapkan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam, guna untuk mewujudkan pemuda yang berkepribadian Islam. Juga menerapkan ekonomi Islam yang mengantarkan rakyat agar hidup sejahtera dan tidak melakukan kemaksiatan dengan alasan ekonomi.

Islam akan menerapkan sistem pergaulan Islam, dengan adanya aturan agar menjaga pandangan, larangan mendekati zina, memakai pakaian syar’i, dan mengatur pernikahan serta diterapkannya sanksi atau uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syara’. Perempuan diperbolehkan berkarya dan belajar asal tidak melalaikan tugas utamanya sebagai istri dan mengurus rumah tangga suaminya, mendidik anak serta menjaga kehormatan suaminya di rumah. Sedangkan laki-laki punya tugas utama yaitu menjadi pemimpin, mencari nafkah dan menjadi pelindung bagi keluarga dan masyarakat.

Islam juga menerapkan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fikih pergaulan dan akhlak. Sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi, dan menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt.

Ada sinergi 3 pilar dalam mewujudkan generasi agar selamat dari ancaman HIV atau pergaulan bebas. Pertama dari individu atau keluarga dimana harus ada penguatan aqidah dengan belajar Islam, informasi kesehatan reproduksi dan bahayanya HIV, menjaga pergaulan dan melakukan hal-hal yang positif seperti belajar Islam. Kedua yaitu adanya lingkungan yang mendukung dengan adanya peran orang tua dalam keluarga dan masyarakat. Ketiga adalah adanya peran negara sebagai regulator dan fasilitator dalam hal penegakan hukum dengan memberantas narkoba, konten porno, adanya kurikulum pendidikan guna untuk mengedukasi kesehatan dan dampak HIV, adanya layanan kesehatan untuk screening dan konseling remaja dan adanya fasilitas kepemudaan dengan adanya kreativitas dan olah raga.

Demikian syariat Islam telah menjaga agar pemudanya dan masyarakat terhindar dari dosa dan penyakit yang mematikan seperti HIV. Semua masalah ini akan bisa terselesaikan dengan penerapan syariat Islam kafah dalam kehidupan, sehingga menjadikan masyarakat Islam dan pemuda yang sebaik-baik manusia dan menjadi pemimpin bangsa. Wallahu a’lam bi as-shawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button