Opini

Remaja Korban Bullying Semakin Berbahaya

Dalam Islam pendidikan ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam. Anak-anak tak hanya dijejali ilmu yang ditujukan untuk mendapatkan materi saja. Namun, pelajaran yang diberikan sarat dengan maknawi dan nilai ruhiyah.


Oleh Ummu Miqdad

JURNALVIBES.COM – Kasus bullying masih sering terjadi di negeri ini. Persoalan yang tanpa disadari dilakukan dari rumah, kemudian marak dipertontonkan juga dalam berbagai media, baik berupa konten maupun acara hiburan. Kekerasan yang dikemas dalam bentuk guyonan menjadikan hilangnya empati terhadap orang lain. Kemudian lumrah dipraktikkan dalam keseharian dalam pertemanan diberbagai kalangan usia.

Hilangnya rasa peduli membuat orang mudah melontarkan hinaan, yang mungkin tujuannya untuk bercanda. Sesuatu yang dianggap biasa, namun sebenarnya di sana terdapat hati yang terluka, merasa tertekan, dikucilkan dan yang lebih berbahaya dapat mengakibatkan timbulnya rasa sakit hati mendalam yang memicu korban untuk membalas dendam.

Kasus bullying yang menimpa remaja telah banyak memakan korban akibat luapan sakit hatinya. Di Aceh Besar, seorang santri membakar asrama putra Dayah di Pesantren Babul Magfirah. Pelaku melakukan pembakaran karena merasa tertekan sering di buli temannya. Dia berharap barang-barang temannya yang diduga pelaku pembulian habis terbakar. Dari kejadian ini pondok di perkirakan mengalami kerugian 2 miliar (kumparanNews, 7-11-2025).

Di Jakarta Utara, terjadi ledakan di SMAN 72 saat pelaksanaan salat Jumat, yang diduga di lakukan oleh korban bullying yang duduk di kelas 12. Terdapat 10 orang luka-luka yang di larikan ke RS, termasuk pelaku yang mencoba bunuh diri.

Banyaknya kejadian bullying yang terjadi di berbagai daerah menggambarkan problem sistemik dalam pendidikan. Kurangnya penanaman nilai-nilai adab dan akhlak membuat seseorang kehilangan kepedulian terhadap sesama.

Media sosial saat ini pun sangat berperan sebagai pendukung pembulian. Tontonan telah menjadi tuntunan menggeser nilai-nilai buruk menjadi tayangan yang menghibur sehingga ejekan maupun berbagai kekerasan menjadi hal yang lumrah yang perlahan mematikan naluri kasih sayang sesama manusia.

Parahnya sosial media seperti pisau bermata dua, sebagai hiburan maupun pemberitaan, ternyata juga menjadi rujukan dalam melampiaskan kemarahan dari korban bullying yang tidak punya solusi tuntas yang mampu menolongnya keluar dari derita yang dialami. Tak peduli lagi meskipun sampai berujung pada membahayakan nyawa orang lain.

Buruknya sistem pendidikan yang merujuk pada kapitalis sekuler mengutamakan meraih tujuan materi, mengesampingkan pembentukan pelajar berkepribadian Islam yang menanamkan nilai-nilai ketakwaan dan akhlak mulia.

Dalam Islam pendidikan ditujukan untuk membentuk kepribadian Islam. Anak-anak tak hanya dijejali ilmu yang ditujukan untuk mendapatkan materi saja. Namun, pelajaran yang diberikan sarat dengan maknawi dan nilai ruhiyah. Dari sini akan di berikan pengajaran dengan pembinaan secara intensif, membentuk pola pikir dan pola sikap, sehingga dapat menjadi saringan bagi generasi terhadap hal-hal negatif termasuk juga mencegahnya dari membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Untuk itu, kurikulum yang diterapkan pun haruslah berbasis akidah Islam dan menjadikan adab sebagai dasar pendidikan. Hal ini sangat penting dalam mendukung terwujudnya kepribadian yang berakhlak mulia dan bervisi akhirat, sehingga akan menjaga seseorang dalam berbuat tindakan karena berkeyakinan semua itu akan di pertanggungjawabkan dan berkonsekuensi siksa yang pedih.

Dalam Islam, negara wajib menjadi penjamin utama pendidikan, pembinaan, moral umat, dan perlindungan generasi dari kezaliman sosial. Negara harus memberi kemudahan bagi seluruh warga negara untuk mendapat pendidikan dengan menyediakan sarana dam prasarana yang dapat dinikmati secara gratis. Negara memberikan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan dengan menyiapkan pembina yang berpengetahuan luas dari aspek akidah.

Moral umat dijaga dengan memberikan edukasi dan teladan baik secara langsung melalui lembaga maupun media, sekaligus membatasi tayangan yang berbau kekerasan dan merusak mental. Memberikan perlindungan dari kejahatan sosial dengan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Islam.

Oleh karena itu agar dapat melaksanakan fungsi perlindungan sosial sangat penting untuk mengembalikan sebuah sistem negara yang berbasiskan Islam. Karena hanya dengan menjalankan peraturan dalam sistem Islam, seluruh aspek kehidupan, termasuk pencegahan dan pemberantasan kasus bullying dapat diatasi dengan mekanisme pencegahan (pembinaan dan penanaman nilai-nilai akidah) dan juga hukuman yang menjerakan bagi para pelakunya. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button