Opini

Layanan Kesehatan Reproduksi Menyuburkan Perzinaan?

Kepribadian Islam yang kuat melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah memberikan cara pandang yang benar akan kehidupan pada masyarakat sehingga dapat menyadarkan bahwa kebahagiaan sejati adalah mencari rida Allah Swt. Generasi yang terbentuk akan mengamalkan perbuatan sesuai dengan syariat.


Oleh Elly Waluyo
(Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)

JURNALVIBES.COM – Sistem sekuler merupakan induk dari sistem kapitalisme. Sistem ini hanya fokus pada kesuksesan materi yang diraih tanpa mengindahkan aturan agama sehingga identik dengan paham liberal karena batasan kebebebasan diserahkan pada masing-masing individu untuk mencerna. Oleh karena itu menjadi suatu keniscayaan apabila aturan yang dilahirkan di negeri pengusung sistem ini jauh dari syariat, bahkan seringkali bertentangan. Aturannya dibuat menyesuaikan tujuan dan keinginan dari pengampu kekuasaan, sarat hawa nafsu dan mudah pula untuk diubah-ubah.

Fakta miris yang menunjukkan betapa sekulernya negeri ini adalah diresmikannya aturan penyediaan alat kontrasepsi yang diperuntukkan anak usia sekolah dan remaja oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2023 mengenai kesehatan (UU Kesehatan). Dalih sebagai upaya untuk kesehatan sistem reproduksi pada siswa dan remaja diluncurkan dalam pasal 103 PP, yakni dengan memberikan komunikasi, informasi, dan edukasi seputar kesehatan sistem reproduksi yang diberikan melalui bahan ajar dan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Sedangkan skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan alat kontrasepsi masuk dalam ranah pelayanan kesehatan reproduksi. (tempo,1-8-2024)

Namun upaya pemerintah tersebut menuai kecaman dari Abdul Fikri Faqih, wakil ketua komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) khususnya pada pengaturan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja yang disebutkan dalam beleid, pihaknya menganggap bahwa peraturan tersebut bertentangan dan mengkhianati amanat pendidikan nasional, yang berlandaskan budi pekerti yang luhur serta menjunjung tinggi norma agama. Selain itu menurutnya aturan tersebut kurang nalar karena bukannya ingin mensosialisasikan resiko seks bebas pada pelajar dan remaja, namun justru memberi kesan melegalkan budaya seks bebas pada pelajar dan remaja dengan menyediakan alat kontrasepsi (mediaindonesia, 4-8-2024).

Peristiwa tersebut menjelaskan posisi negeri ini sebagai negeri sekuler yang tidak mengindahkan aturan agama. Masyarakat semakin dirusak melalui aturan yang mengatasnamakan kesehatan reproduksi dengan menyediakan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja yang dapat menyeret generasi ke perilaku dosa besar yakni perzinaan yang haram hukumnya.

Kemaksiatan sistemik yang terorganisir seperti ini seharusnya menyadarkan umat bahwa liberalisme telah mengakar kuat di bawah aturan sekuler. Meskipun penduduknya mayoritas Muslim namun berkiblat pada negeri-negeri Barat yang sekuler kapitalis.

Sistem ini akan semakin menjauhkan generasi dari jati diri seorang Muslim. Apalagi sistem sekuler liberalis hanya berorientasi pada kepuasan jasmani dan materi sebagai tujuan hidup ini diterapkan pula pada sistem pendidikan. Masyarakat semakin kabur akan halal dan haram perbuatannya karena sistem ini berpatokan pada benar dan salah yang batasannya diserahkan pada masing-masing individu.

Sistem kufur ini membuat masyarakat enggan untuk beramar ma’ruf nahi munkar dan cenderung membiarkan perilaku maksiat merajalela atas nama hak pribadi individu untuk melakukannya.

Kehidupan generasi dan berlangsungnya negara akan terlindungi dengan diterapkannnya sistem Islam secara kafah dalam segala aspek kehidupan. Posisi negara sebagai pelindung umat berkewajiban melindungi akidah umat dari segala macam ancaman. Pengaturan bahkan penutupan media yang dapat meracuni pemikiran umat dilakukan. Tayangan yang dapat membangun keimanan masyarakatlah yang boleh beredar. Penerapan sanksi sesuai syariat yang bersifat jawabir dan jawazir akan membuat dan mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan keji dan mungkar.

Kepribadian Islam yang kuat melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah memberikan cara pandang yang benar akan kehidupan pada masyarakat sehingga dapat menyadarkan bahwa kebahagiaan sejati adalah mencari rida Allah Swt. Generasi yang terbentuk akan mengamalkan perbuatan sesuai dengan syariat. Kesibukan akan menuntut ilmu tsaqafah Islam dan sains akan nampak dalam kehidupan. Ekonomi yang mapan sebagai dampak penerapan sistem ekonomi Islam akan melahirkan masyarakat yang saling ta’awun dan beramar ma’ruf nahi munkar.

Demikianlah Islam secara lengkap mengatur dan melindungi umat di kehidupan dunia maupun akhirat. Hanya sistem Islam yang terbukti mampu melindungi generasi muda dari segala kerusakan. Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by canva.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button