Opini

20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang, di Mana Perlindungan Negara?

Khalifah adalah imam atau pemimpin yang harus melindungi rakyat sepenuhnya dari segala mara bahaya, dan melayani kebutuhan rakyat sesuai syariat Islam.


Oleh Wiji Lestar

JURNALVIBES.COM – Merantau, satu kata penuh sejuta perjuangan. Dengan harapan bisa memperbaiki kondisi perekonomian keluarga banyak orang yang memutuskan untuk merantau salah satunya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Mengadu nasib di negeri orang dengan segala resiko yang ada tetap dilalui. Mengais pundi-pundi keuangan guna bertahan hidup dalam kondisi yang semakin mencekik. Berbagai problem kehidupan menjadi faktor harus berjuang di negeri orang.

Namun sayangnya tak semua TKI bernasib baik, ada kalanya mereka yang berjuang harus mempertaruhkan nyawa. Seperti halnya sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga disekap di Myawaddy, Myanmar. Ironisnya, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak. Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar. Faktanya, 20 WNI yang termakan modus dua pelaku justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar.

Banyak faktor yang menjadi alasan utama mengapa mereka rela berjuang mati-matian. Kemiskinan misalnya, satu pokok permasalah yang sampai saat ini belum mampu dituntaskan. Hilangnya pekerjaan di negeri sendiri, banyaknya pengangguran, sempitnya lapangan pekerjaan, membuat mereka mengadu nasib di negara orang. Selain itu perekonomian negara yang tidak stabil mengakibatkan banyak persoalan kompleks yang bermunculan diantaranya, kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi, berbagai biaya yang mahal seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lain-lain.

Selain itu dalam kondisi seperti saat ini negara mengeluarkan kebijakan regulasi terkait TKI. Ini menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengaduk nasib di negeri orang. Negara yang diambang krisis sebab hampir seluruh SDA berada ditangan swasta. Negara melihat jika kebijakan ini diterapkan maka dapat menyumbang devisa yang akan masuk ke kas negara. Namun di sisi lain kebijakan ini sangatlah lemah dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang memilih untuk menjadi TKI.

Hal ini justru dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan bisnis haram, yakni perdagangan orang. Sebab negara bukan lagi negara yang melindungi rakyatnya, melainkan menjadi pelaku bisnis.

Dalam kacamata kapitalisme pula rakyat sebagai pasar. Seolah-olah keberadaan mereka seperti mangsa yang siap diterkam. Sama halnya negara ini yang siap ditelan kapanpun oleh sistem kapitalisme.

Kasus semacam ini hanya dapat diatasi manakala sistem yang dipakai adalah sistem Islam yang diterapkan dalam kehidupan. Negara bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyatnya. Negara menyerahkan tanggung jawab kepada khalifah (kepala negara). Sebab khalifah adalah imam atau pemimpin yang harus melindungi rakyat sepenuhnya dari segala mara bahaya. Khalifah dan seluruh aparat harus melayani kebutuhan rakyat sesuai syariat Islam. Menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan membuka lapangan yang sangat luas.

Selain itu negara akan menerapkan sistem perekonomian yang berbasis Islam, di mana sumber daya alam ditempatkan sebagai kepemilikan umat yang wajib dikelola negara. Sehingga peluang terbukanya lapangan pekerjaan semakin luas, para pencari nafkah mendapat upah yang cukup, terjaminnya sandang, pangan dan papan.

Alhasil negara mampu menjamin segala kebutuhan rakyatnya dan mampu menutup bisnis haram tersebut. Negara tidak akan mengirim pekerja migran untuk menambah devisa negara.  Apabila ada sindikat yang ikut dalam perdagangan orang maka negara akan menjatuhkan sanksi yang tegas, sehingga bisa memberi efek jera kepada pelaku. Apakah kita tidak rindu hidup salam kondisi seperti ini? Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by pinterest.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com


 
 
 

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button