News
Trending

Pengasuh Ponpes: Dua Regulasi Perusak Santri

JURNALVIBES.COM — Menyikapi upaya sistematis perusakan terhadap santri, mubalighah dan pengasuh pondok pesantren Hj. Tingting Rohaeti menyebutkan ada dua regulasi perusak santri.

“Pertama pemerintah mewajibkan santri untuk mewujudkan toleransi,
contoh tahun baru dirayakan, orang Islam masuk ke gereja harus dibiarkan,” ungkapnya, Sabtu (31/12/2022).

Ia menambahkan faktor kedua adanya kebijakan pemerintah melalui pemberdayaan ekonomi pesantren melalui program One Pesantren One Produc (OPOP).

Related Articles

“Sepintas tampak keren, jadi pesantren diberi dana untuk menghasilkan produk, padahal ini mengalihkan tujuan utama pesantren yaitu tafaqquh fiddin, “jelasnya.

Hj. Tingting menegaskan, lahirnya santri dan ulama moderat akibat aturan dari pemerintah.

“Para santri kuat dalam beribadah namun gagap dalam penerapan syariat Islam. Semua ilmu Islam diajarkan di pesantren tapi hanya menjadi keilmuan saja, tidak untuk diterapkan, ” pungkasnya [SP]

Editor & Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by illustrator collection

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button