Opini

Buah Rakusnya Kapitalisme di Negeri Borneo

 

Suatu negara yang menerapkan aturan Islam dengan sempurna pasti memahami hutan tidak termasuk dalam kepemilikan individu, melainkan kepemilikan umum. Negara tidak akan memberikan izin konsesi kepada swasta untuk membuka lahan dalam pertambangan, perkebunan sawit, maupun alasan pembangunan.


Oleh : Syafina MNA (Aktivis Mahasiswa)


JurnalVibes.com — Januari belum berganti, 31 hari pun belum purna terlalui. Ambisi baik yang dilambung tinggi di tahun baru ini terpaksa harus menelan getir. Penghulu 2021 diwarnai rupa duka yang mengiris hati. Dada dielus berulang kali demi tenangkan diri. Maraton musibah yang menimpa negeri tak henti-henti benarlah suratan takdir. Namun mari teliti kembali sembari asah mata hati, adakah musibah singgah akibat tingkah pola manusia yang keji? Tak ada salahnya kita introspeksi, bisa jadi musibah adalah indikasi jengahnya alam sebab aturan-Nya tak diterapkan di bumi.

Kabar duka datang dari tanah Borneo, Kalimantan Selatan, yang dilanda banjir bandang. Banjir ini merupakan banjir terparah dalam sejarah. Menurut Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, banjir di Kalimantan Selatan merupakan yang terparah dalam sejarah. Berdasarkan BPBD Kalsel terdapat 67.842 jiwa dan 19.452 rumah warga yang menjadi korban terdampak dari 57 peristiwa banjir sejak awal tahun 2021. (Suara.com, 15/1/21)

Penyebab Banjir di Tanah Borneo

Banjir bandang yang merendam Kalimantan Selatan setinggi dua sampai tiga meter memang disebabkan oleh tingginya intensitas curah hujan selama beberapa hari. Tentu hujan bukanlah sebab utama. Menurut staf Advokasi dan Kampanye Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel, M. Jefri Raharja menyatakan masifnya pembukaan lahan yang terjadi secara terus-menerus turut andil dari bencana ekologi di Kalimantan Selama ini.

Pembabatan hutan demi perluasan perkebunan mengalami peningkatan dan mengubah kondisi sekitar. Antara 2009 hingga 2011 terjadi peningkatan luas perkebunan sebesar 14 persen dan terus meningkat di tahun berikutnya sebesar 72 persen dalam lima tahun terakhir. Catatan Direktorat Jenderal Perkebunan pada tahun 2020 saja menunjukkan luas lahan pekebunan sawit di Kalimantan Selatan mencapai 64.632 hektar.

Gurita koorporasi sawit nampak besar-besaran membuka lahan perkebunan mereka. Di Kabupaten Tapin terdapat delapan perusahaan mengembangkan lahan seluas 83.126 hektar, empat perusahaan di Kabupaten Barito Kuala seluass 37.733 hektar, tiga perusahaan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan luas 44.271 hektar, dua perusahaan di Kabupaten Banjar dengan luas 20.684 hektar, satu perusahaan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan luas 10.000 hektar, dan perusahaan sawit di kabupaten Tanah Laut dengan luas 5.999 hektar.

Untuk lahan sawit saja sudah memakan puluhan bahkan ratusan ribu hektar lahan. Koorporat tambang nampaknya tak mau kalah saing dalam pembabatan hutan demi galian tambang. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terdapat 4.290 Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau sekitar 49,2 persen dari seluruh Indonesia. Dalam dua tahun saja, bukaan lahan dapat meningkat sebesar 13 persen. (Kompas.com, 15/1/21)

Pihak Walhi pun menegaskan banjir bandang di Kalimantan Selatan bukan sekadar cuaca ekstrem, melainkan akibat kerusakan ekologi disana. Pada tahun 2020, terdapat 814 lubang tambang milik 157 perusahaan batu bara yang masih aktif bahkan ditinggal tanpa reklamasi. Kalimantan Selatan kini dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis. Ekspansi lahan tambang dan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan secara masif dan progresif berdampak pada degradasi absorsi tanah secara eksesif. Apabila intensitas curah hujan ekstrem, jelas musibah banjir tak terelak. (Suara.com, 15/1/21)

Tak Lepas dari Iradat-Nya

Segala hal yang terjadi di atas muka bumi tak lepas dari pengetahuan dan kehendak Allah SWT. Pula musibah banjir yang melanda Tanah Borneo tentu sudah Allah gariskan. Sebagai seorang muslim tentu meyakini segala musibah yang menimpa diri tak luput dari campur tangan Ilahi. Allah SWT berfirman yang artinya, “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh al-Mahfudz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hadid:22-23)

Firman Allah diatas menjelaskan segala sesuatu telah tertulis di dalam kitab Lauh al-Mahfudz. Kendati demikian, patut kita renungi firman Allah berikut, “Dan apa saja musibah yang menimpa kamu maka hal itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu).” (QS. Asy-Syura:30)

Secara eksplisit Allah menyampaikan segala musibah yang menimpa manusia disebabkan oleh ulah tangan manusia sendiri. Sebagai muslim yang beriman patutnya memikirkan gerangan apa yang telah dilakoni manusia hingga musibah menimpa?

Kapitalisasi Lahan di Kalsel, Eksploitatif dan Destruktif

Tak dipungkiri, perizinan yang dikantongi oleh perusahaan tambang dan kelapa sawit diperoleh dari penguasa negeri ini. Dengan dalih pembangunan, penguasa mengobral lahan besar-besaran. Tentu pertimbangan yang diambil bukan berdasar pada kesejahteraan rakyat, melainkan keuntungan. Keuntungan bagi siapa? Jelas bagi para cukong kapital.

Hari ini kita menyaksikan bagaimana pembabatan hutan secara gila-gilaan telah menimbulkan kerusakan alam. Banjir besar di Kalimantan Selatan, tak hanya disebabkan oleh tingginya curah hujan. Bencana banjir terburuk sepanjang sejarah yang merendam Tanah Borneo, lebih tepat dikata sebagai bencana ekologi.

Keseimbangan alam sengaja dicederai oleh regulasi buatan penguasa. Bencana mematikan siap menerkam kapan saja. Lagi-lagi rakyatlah korban utama. Rakyatlah yang sengsara. Kerugian yang ditanggung tak sebatas harta dan raga, melainkan juga jiwa. Lihatlah bagaimana penguasa negeri begitu tak peduli dan tak mau tahu tentang keselamatan dan kesejahteraan rakyat. Potret kebengisan kekuasaan terbingkai nyata dalam perizinan lahan tambang dan kelapa sawit yang akhirnya lahirkan bencana.

Perilaku demikian hanya lahir dari penguasa yang berkiblat pada Barat dan ideologi sekuler kapitalistiknya. Asas kompromi dan untung rugi yang diadopsi mustahil mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan. Realita menunjukkan kongkalikong antara penguasa dan para cukong kapital lebih mengutamakan keuntungan atas nama pembangunan dibanding keberadaan lahan serapan air hujan.

Regulasi yang dicipta sengaja hanya untuk menguntungkan para koorporasi dan penguasa sekaligus pengusaha. Tak heran bila mudah sekali melayangkan perizinan lahan, sebab lahan hanya dipandang sebagai komoditas yang bebas dimiliki dan dimanfaatkan oleh siapa saja bagi kepentingan apa saja. Tak peduli berakibat fatal bagi jutaan manusia.

Indonesia memiliki cakupan hutan hujan tropis terluas di dunia setelah Brazil dan Kongo. Tak ayal Indonesia terkategori sebagai paru-paru dunia. Sayangnya, dibalik itu semua, Indonesia termasuk negara dengan laju deforestasi tercepat di dunia. Hilangnya jutaan hektar hutan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit membawa Indonesia terus-menerus tenggelam dalam krisis lingkungan.

Alam demokrasi tak mengenal halal-haram. Aturan bebas dikarang sebab sistem demokrasi mengijinkan demikian. Liberalisasi sumber daya alam kehutanan dan pertambangan menjadi halal atas nama pembangunan. Lahan hutan digunduli kemudian diganti tanaman sawit. Tanah digali untuk dikerok logamnya kemudian ditinggal tanpa reklamasi. Sungguh naif slogan pembangunan berkelanjutan ramah lingkungan yang senantiasa didengungkan. Fakta berbicara hal tersebut tak lebih dari sekadar keajahatan lingkungan besar-besaran yang dilegalkan dalam perundang-undangan.

Bila kerusakan terjadi secara rata, tak cukup bila solusi berputar di ranah praktis pragmatis. Reboisasi hutan dan naturalisasi sungai nyaris mustahil kembalikan keseimbangan alam. Tanpa diundang, limpahan bencana bertandang. Benarlah firman Allah dalam Al-Quran yang artinya, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum:41)

Muhasabah dari Musibah, Mari Berislam Kaffah

Islam sebagai din (agama) yang sempurna lagi paripurna telah memberikan konsep-konsep sahih dalam syariatnya. Islam tidak mengenal liberalisasi sumber daya alam. Dalam Islam pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kesejateraan rakyat. Kontras dengan kapitalisme yang melegalkan pihak swasta mengeruk sumber daya alam guna memperkaya diri.

Suatu negara yang menerapkan aturan Islam dengan sempurna pasti memahami hutan tidak termasuk dalam kepemilikan individu, melainkan kepemilikan umum. Negara tidak akan memberikan izin konsesi kepada swasta untuk membuka lahan dalam pertambangan, perkebunan sawit, maupun alasan pembangunan. Sebab Rasulullah saw. telah bersabda yang artinya, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput/hutan, air, dan api.” (HR. Abu Dawud)

Kepedulian negara terhadap keseimbangan alam dan lingkungan akan nyata terwujud dalam naungan Khilafah. Islam mengajarkan untuk tidak mendatangkan mudharat bagi diri sendiri maupun orang lain. Dalam skala individu saja, Islam begitu perhatian dan menjaga, bagaimana dalam skala negara? Pasti barang tentu akan lebih berhati-hati dan waspada dalam mengambil kebijakan.

Negara khilafah juga bukan negara yang miskin hingga tega mengeruk sumber daya alam secara eksploitatif dan destruktif. Anggaran negara khilafah disuplai dari baitul mal dan dikeluarkan sesuai ketetapan syariat. Finansial negara khilafah yang kuat sanggup mendukung segala aktivitas negara beserta fungsi dan perannya.

Tidak ada lagi penguasa yang sesuka hati mengobral perizinan lahan kepada korporasi. Regulasi dalam negara khilafah tidak dibangun diatas asas kompromi dan untung rugi, melainkan mutlak hanya berpedoman pada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw. Allah SWT. berfirman yang artinya, “Tidaklah pantas bagi seorang laki-laki yang beriman dan perempuan yang beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara lantas masih ada bagi mereka pilihan lain dalam urusan mereka. Barangsiapa yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab:36)

Penerapan syariat Islam jelas akan mengantarkan umat manusia baik muslim dan non-muslim ke dalam kebaikan. Alam dan lingkungan juga akan terjaga. Penguasa adil yang tidak semena-mena pun ada. Barulah Islam sebagai rahmatan lil’alamin akan terasa. Semua hanya bisa terwujud bila Islam ditegakkan dalam institusi negara bernama Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bi ash-showwaab.[]

 


Pictures source by google

 

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button