Opini

Islam Menjamin Para Lansia Hidup Sejahtera

Kalalah adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak atau orang tua. Seperti pada masa kepemimpinan Abu Bakar as Shiddiq, sebagai kepala negara kaum Muslim beliau menafkahi dan membantu warga lanjut usia terutama janda yang sudah tua.


Oleh Mia
(Pemerhati umat)

JURNALVIBES.COM – Tanggal 29 mei di peringati sebagai hari lanjut usia nasional (HLUN). Pemerintah membentuk KOMNAS Lansia (Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia), dan merancang rencana aksi nasional lanjut usia di bawah koordinasi kantor menkukesra. Adapun KOMNAS Lansia dibentuk berdasarkan KEPPRES no.52 tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia.

Masa lansia memang seharusnya mendapat perhatian lebih karena fisik mereka yang sudah melemah. Kesejahteraan mereka seharusnya sudah terjamin karena tubuh renta mereka sudah tidak mampu lagi untuk mencari kebutuhan hidup.

Namun tidak sedikit dari mereka di masa tuanya hidup dengan kemiskinan mereka harus memaksa tubuh renta mereka untuk mengais rupiah demi rupiah hanya untuk sekedar bisa makan. Begitupun dengan layanan kesehatan bagi lansia yang tidak terjamin karena layanan kesehatan bagi mereka adalah barang mewah.

Sementara wujud kepedulian negara kepada para lansia hanya sebatas seremonial yang bersifat parsial pada hari peringatan. Seperti yang dilakukan di Tasikmalaya di hari peringatan Lansia Mensos Risma menberi bantuan Rp26,9 M pada puncak peringatan hari Lansia.mereka mengadakan berbagai kegiatan seperti renovasi rumah, pelayanan kesehatan, operasi katarak gratis 300+ Lansia, pemberian bantuan aksebilitas, kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, tongkat pintar. Tidak ketinggalan bantuan sandang, nutrisi dan obat-obatan, PKH dan sembako, perekaman E-KTP serta donor darah.

Padahal kebutuhan para lansia tidak hanya itu, namun jaminan kesehatan lainnya. Mereka bukan hanya membutuhkan alat bantuan aksebilitas tapi juga kesejahteraan hidup. Untuk mendapatkan bantuan tersebut ternyata juga di batasi dengan umur.

Berdasarkan UU 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lanjut usia. mereka yg terolong lansia adalah seseorang yg telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Padahal ada dari kalangan mereka yang sebelum umur 60 tahun sudah tidak mampu menanggung nafkah.

Namun ternyata bagi kepemimpinan kapitalis layanan yang demikian sudah menggambarkan hadirnya negara untuk para lansia. Sebab kapitalis hanya memandang masyarakat adalah kumpulan dari orang-orang. Sistem kapitalis memandang jika satu individu sudah tercukupi maka sudah cukup semuanya. Oleh karenanya pelayanan negara tidak di pastikan perindividu hanya beberapa dari lansia yang hanya bisa untuk berpartisipasi di hari peringatan.

Sangat berbeda dengan sistem Islam dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya . Syariat sendiri memerintahkan negara untuk menjamin kesejahteraan hidup rakyat tanpa terkecuali muda, tua, laki-laki, perempuan, muslim, nonmuslim selama mereka berstatus warga negaranya mereka berhak mendapatkan layanan dari negara.

Para lansia tidak perlu menunggu hari peringatan lansia agar mendapatkan bantuan. Islam memiliki konsep yang saling terintegrasi yaitu, jika para lansia memiliki anak laki-laki yang baligh dan mampu bekerja maka nafkah lansia akan di tanggung oleh anak laki-lakinya. Sementara kebutuhan lansia seperti kesehatan dan keamanan ditanggung oleh pemerintah . Begitupun jika para lansia tidak memiliki anak laki-laki tanggung jawab nafkah akan di limpahkan pada saudara mereka.

Jika lansia hidup sebatang kara tanggung jawab nafkah di tanggung oleh negara secara langsung. Lansia yang masuk pada kelompok yang terakhir ini di sebut “kalalah” Sebagimana Firman Allah dalam surat An Nisa:176. Dalam ayat ini dijelaskan bahwa kalalah adalah orang yang lemah, tidak mempunyai anak atau orang tua. Seperti pada masa kepemimpinan Abu Bakar as Shiddiq, sebagai kepala negara kaum Muslim beliau menafkahi dan membantu warga lanjut usia terutama janda yang sudah tua.

Khalifah juga akan membangun rumah sakit dan menyediakan rumah panti yang dikhususkan bagi para lansia. Semua ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak memiliki anak atau keluarga yg menanggung mereka.

Inilah cara Islam memastikan kesejahteraan para lansia perindividu dan tanpa harus mengadakan acara sesi seremonial (peringatan lansia). Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button