Opini

Stunting Kembali Meningkat, Butuh Solusi yang Tepat

Kebutuhan pangan dalam pandangan Islam merupakan hal yang paling utama untuk terpenuhi. Negara yang berperan penting dalam menjamin ketersediaannya sekaligus menjamin pendistribusian ke setiap orang secara menyeluruh. Sehingga akan dapat dihindari kasus stunting dalam negara Islam.


Oleh Qonitta Al-Mujadillaa
(Aktivis Muslimah Banua)

JURNALVIBES.COM – Bak bola salju, angka stunting kini makin meningkat di masa pandemi. Tak ayal banyak anak yang terdampak gizi buruk hingga mengalami stunting. Hal ini menjadi kekhawatiran dan alarm bagi negeri ini dalam mengatasi persoalan stunting.

Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar serius bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan pencegahan dan penanganan stunting. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Bappeda Litbang Kabupaten Banjar di Aula Bauntung Bappedalitbang Kabupaten Banjar. (Banjarmasinpost.co.id, 10/6/2021).

Stunting atau gagal tumbuh pada anak menjadi masalah di sejumlah wilayah di Kabupaten Kotabaru. Mengatasi itu, kelompok tani wanita diberdayakan melalui kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L). (rri.co.id, 9/6/2021).

Persoalan stunting begitu menarik perhatian di berbagai daerah termasuk Kalimantan Selatan. Adapun stunting ini istilah yang berkaitan dengan gizi buruk disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi disebabkan asupan gizi yang tidak sesuai kebutuhan gizi. Asupan gizi juga erat kaitannya dengan ketersediaan bahan pangan yang cukup dan bernilai gizi yang memadai. Ketika asupan gizinya buruk maka bisa dikatakan bahwa distribusi pangan di masyarakat tidak berjalan dengan baik.

Adanya stunting juga bisa disebabkan karena beberapa faktor. Seperti faktor ekonomi keluarga, penyakit yang diderita, lingkungan tidak sehat, sampai ketersediaan air bersih yang tidak memadai. Hal ini bisa mempengaruhi terjadinya stunting pada anak. Terkait dengan faktor ekonomi, tentu sangat erat kaitannya dengan persoalan kemiskinan.

Kemiskinan yang tidak kunjung hilang menjadi salah satu penyebab sebuah keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan sesuai standar gizi yang seharusnya. Terlebih di masa pandemi ini, banyak terjadi PHK hingga persoalan kemiskinan ini semakin sulit diatasi.

Ketika kemiskinan semakin banyak, maka tentu hal ini berpengaruh pada kualitas hidup keluarga. Tempat tinggal tidak layak, makanan tidak mencukupi baik jumlahnya mau pun gizinya. Kesehatan tidak terjamin. Pendidikan pun kadang terabaikan. Ini menjadi faktor yang saling berkaitan satu sama lain, yang akhirnya memicu terjadinya stunting pada balita.

Banyak hal terus diupayakan oleh pemerintah untuk menanggulangi terjadinya kasus stunting ini. Namun sayangnya, penanganannya masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Angka stunting di negeri ini masih cukup mengkhawatirkan.

Jika dicermati lebih mendalam, penanganan kasus stunting ini haruslah komprehensif. Sebab, tercukupinya kebutuhan gizi pada balita erat kaitannya dengan ketersediaan bahan pangan yang bergizi di suatu negeri.

Tidak cukup hanya tersedia, tapi juga harus terdistribusi merata sesuai kebutuhannya. Inilah yang saat ini menjadi persoalan yang belum kunjung selesai di negeri ini, yaitu kurangnya ketersediaan pangan yang memadai dan pendistribusiannya yang belum merata.

Sebagai negeri yang begitu kaya raya akan sumber daya alam, seharusnya bisa memenuhi kebutuhan pangan rakyat secara menyeluruh. Namun nyatanya kecukupan gizi masyarakat belum terpenuhi dengan baik, hingga muncul persoalan stunting ini. Karenanya tidak heran jika ada muncul pertanyaan, kemana sumber daya alam kita?

Inilah yang harus disadari oleh masyarakat bahwa negeri ini telah mengadopsi sistem (aturan) yang membiarkan seluruh sumber daya alam negeri dirampas oleh asing dan aseng. Semua disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme (demokrasi) yang menjadi biang kerok utama hadirnya berbagai persoalan di negeri ini.

Kapitalisme meniscayakan bahwa lahan yang dialih fungsikan menjadi non pertanian bisa dikuasai oleh korporasi hingga menyulitkan para petani memiliki lahan sendiri untuk berproduksi. Ditambah lagi adanya impor bahan pangan yang kadang tidak tepat waktunya, hingga menyaingi hasil produksi petani dan mematikan harga jual produk mereka yang serupa. Seperti beras, jagung, kedelai, dan sebagainya.

Beginilah akibat diterapkannya ekonomi kapitalisme hingga menyebabkan pendistribusian pangan kepada masyarakat menjadi terabaikan. Pada akhirnya membuat ketahanan pangan terganggu dan berakibat pada buruknya gizi masyarakat. Terlebih di masa pandemi ini beban masyarakat makin sulit, kemiskinan makin meningkat berujung, kelaparan makin menghantui negeri ini.

Maka, lengkaplah sudah persoalan negeri ini yang disebabkan karena diterapkannya sistem kapitalisme (demokrasi). Oleh karena itu, masyarakat harus sadar dan kembali pada solusi yang tepat dalam menuntaskan seluruh persoalan kehidupan termasuk persoalan stunting. Solusi yang tepat tentu bersumber dari Sang Khaliq wal Mudabir yakni Allah Swt. melalui Syariat Islam kafah. Sistem yang terbukti telah menjawab berbagai persoalan kehidupan dengan jelas dan sempurna.

Begitu pula, jika terjadi persoalan stunting maka syariat Islam sangat rinci dalam mengatasinya. Adapun langkah yang ditempuh Islam dalam menangani adanya gizi buruk terjadi pada anak yang mengalami stunting, antara lain:

Pertama, Islam menetapkan bahwa setiap muslim laki-laki, khususnya seorang kepala keluarga memiliki tanggung jawab untuk bekerja untuk memenuhi nafkah keluarganya. Ini sebagai wujud tanggung jawabnya. Hal ini didukung dengan ketersediaan lapangan pekerjaan oleh negara. Karena bekerja untuk menafkahi keluarga adalah tugas seorang suami.

Kedua, ketika terjadi kelaparan bahkan sampai kemiskinan maka ini juga tanggung jawab sosial. Maka, jika ada keluarga yang kelaparan, maka Islam mengatur bahwa keluarga atau tetangga terdekat untuk membantunya terlebih dahulu dengan segala pengaturannya seperti melalui zakat, sedekah dan sebagainya. Namun jika keluarga atau tetangganya pun juga tidak mampu memenuhi dan membantunya, maka tanggung jawab berpindah kepada negara melalui dana yang ada di baitul mal.

Ketiga, negara memiliki pemimpin yang memahami tugas dan fungsinya yakni me-riayah (mengurusi) urusan umat sehingga segala persoalan aspek kehidupan mampu dituntaskannya. Termasuk di dalamnya aspek ekonomi dikelola dengan aturan Islam. Kepemilikan dikelompokkan sesuai dengan tuntunan syariat, diantaranya kepemilikan umum, negara, dan individu, sehingga tidak ada lagi penjarahan sumber daya alam negeri.

Kebutuhan pangan dalam pandangan Islam merupakan hal yang paling utama untuk terpenuhi. Negara yang berperan penting dalam menjamin ketersediaannya sekaligus menjamin pendistribusian ke setiap orang secara menyeluruh. Sehingga akan dapat dihindari kasus stunting dalam negara Islam.

Semua solusi yang tepat ini akan terwujud jika negeri ini menerapkan syariat Islam kafah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah. Wallaahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz


Photo Source by Google

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button