L967 Merusak Moral Bangsa

Dalam memberantas L967 bukan hanya tugas negara saja, Islam juga mengajak masyarakat berkontribusi dengan cara ikut terlibat secara aktif dalam dakwah melakukan amar makruf nahi mungkar kepada masyarakat. L967 hanya dapat dicegah dan dihentikan oleh sistem Islam yakni khilafah karena Islam adalah pembawa rahmat bagi seluruh alam.
Oleh Cutintan
JURNALVIBES.COM – “Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan”. (Doa Nabi Luth As, QS. Asy Syu’ara: 169)
Apa yang menimpa kaum Nabi Luth, tampaknya juga sedang menimpa kaum sekularisme saat ini. Kita dibuat terhenyak oleh salah satu YouTuber yang mengundang pasangan gay ke podcast miliknya. Youtuber tersebut seolah sedang berkampanye dan memberikan ruang ekspresi untuk pasangan Lesbian G4y Biseksual Transgender (L96). Mereka seakan sedang membuat tutorial cara menjadi gay. Pasangan gay tersebut bahkan sudah menikah di Jerman, negara yang menglegalkan pernikahan sesama jenis(sindonews, 8/5/2022).
Beragama Islam saja tidak cukup tanpa pemahaman dan mengkaji isi Al-Qur’an dan hadist hadis. Dengan terus mengikuti kajian kita akan paham batas batas syariat Islam yang tidak boleh dilanggar. Dengan viralnya pasangan g4y dikanal youtube podcast DC, ini akan berefek bagi anak anak kita yang kurang pemahaman Islamnya dan tanpa mereka sadari telah merusak moral anak bangsa.
Dikutip dari Republika, (26/6/2020) maraknya gerakan L967 ini dikarenakan mereka banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya dukungan datang dari pihak Unilever. Perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda tersebut dengan resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan L967, tidak tanggung tanggung mereka juga membuka kesempatan bisnis dan juga lembaga amal untuk L967, walaupun dalam keterangan pers pihak Unilever mengatakan selalu menghormati maupun memahami budaya, norma dan nilai lingkungan setempat.
Indonesia yang mayoritas muslim pun tak luput dari serangan L967 seperti yang diungkapkan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ada lima fraksi di DPR RI yang dianggap menyetujui perilaku L967. Kelima fraksi tersebut tengah membahas rancangan Undang Undang mengenai LGBT(kumparan news, 20/10/2018).
Mereka lupa yang mempunyai aturan ini hanya Allah Swt., seakan tidak takut akan azab yang Allah berikan seperti terjadi pada kaum Nabi Luth. Bukan hanya pelaku saja yang terkena azab, yang mendukung dan mendiamkan saja juga akan terkena murka Allah.
Adanya ruang eksis bagi kaum menyimpang akibat paham liberalisme yang dijamin oleh sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme hampir diterapkan diseluruh negara negara dunia bahkan lembaga lembaga Internasional menyerukan dunia untuk menerima kaum L967 atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) tak peduli apakah negara Muslim ataukah bukan.
Eksistensi L967 hanya akan mengancam kehidupan masyarakat sebab generasi tidak akan lahir dari hubungan sesama jenis. Perilaku menyimpang semacam L967 jelas gagal dalan menjaga dan melindungi keberlangsungan manusia bahkan dapat memicu penyakit menular seksual HIV/Aids.
Kebebasan ini terjadi karena sistem kapitalisme berdasarkan sekularisme yaitu memisahkan aturan agama dari kehidupan dan manusia berperilaku hanya mengikuti hawa nafsu saja (MMC, 10/5/2022).
Solusi dari L967 ini tak lain adalah dengan meninggalkan sistem kapitalisme liberal dan kembali kepada syariat Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta. Islam memandang bahwa perilaku L967 adalah perilaku haram dan dosa, karena itu negara tidak boleh melindungi dengan alasan apapun. Penerapan syariat Islam akan mencegah dan memberantas perilaku menyimpang seperti L967 secara sistemik. Hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam adalah ikatan pernikahan yang sah dan syar’i.
Dijelaskan dalam QS : An Nisa ayat : 1 yang artinya, “Wahai manusia bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam) dan Allah menciptakan pasangannya (Hawa) dari dirinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan peliharalah hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu”.
Negara akan menanamkan dan memahamkan nilai nilai moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam melalui sistem pendidikan baik formal maupun nonformal sehingga rakyat memiliki kendali internal atas dirinya yang menghalangi dari perilaku menyimpang. Negara akan menyensor semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal L967. Negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untk melakukan perilaku menyimpang dikarenakan kebutuhan ekonomi.
Setelah semua usaha yang dilakukan negara tetapi masih ada yang melakukan perilaku menyimpang, maka ‘uqubat (sanksi) Islam akan menjadi Benteng yang bisa melindungi seluruh masyarakat dan memberikan efek jera bagi perilaku kriminal dan pelaku L967 akan diberlakukan hukuman mati untuk mencegah orang lain melakukan hal serupa. Nabi saw. bersabda :
“Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum Nabi Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya” (HR Ahmad).
Dalam memberantas L967 bukan hanya tugas negara saja, Islam juga mengajak masyarakat berkontribusi dengan cara ikut terlibat secara aktif dalam dakwah melakukan amar kakruf nahi mungkar kepada masyarakat. L967 hanya dapat dicegah dan dihentikan oleh sistem Islam yakni khilafah karena Islam adalah pembawa rahmat bagi seluruh alam. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by Google
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






