
Dalam sistem pergaulan Islam pada hakikatnya interaksi laki-laki dan perempuan terpisah. Kecuali ada alasan syar’i yang membolehkannya seperti dalam pendidikan, kesehatan dan jual beli.
Oleh Desi Melza, S.Hum.
(Pegiat Literasi Islam, Pekanbaru, Riau)
JURNALVIBES.COM – Dampak dari sistem yang rusak dan merusak yaitu kapitalisme dapat dilihat dari kehidupan yang mengesampingkan peran agama dalam lini kehidupan termasuk dalam sistem pergaulan di masyarakat. Banyaknya interaksi yang tidak berlandaskan Islam, termasuk pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang kebablasan.
Dilansir dari Antaranews (8/2/2023), sepasang kekasih diringkus Satreskrim Polres Rokan Hulu lantaran membuang bayi hasil hubungan gelap di sebuah masjid di Desa Babussalam, kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
Dua sejoli ini sama-sama bekerja di rumah makan dan dari hubungan gelap ini lahirlah bayi perempuan yang dibuang di Masjid. Penyebab mereka membuang bayi tersebut dikarenakan rasa malu yang ditanggung karena memiliki anak di luar pernikahan. Akibat dari perbuatan tersebut, mereka terancam hukuman paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Maraknya kejadian penelantaran bayi ini sangat sering muncul dalam berita. Bahkan ada juga yang tega untuk mengakhiri hidup darah dagingnya sendiri. Kejadian yang terus berulang ini membuat miris yang melihatnya. Lalu pertanyaan lain muncul di benak masyarakat. Kenapa hal tersebut terus berulang dan tidak dapat dicegah?
Sistem Kapitalis Biang Semua Masalah
Pada dasarnya, sistem kehidupan yang saat ini dipakai untuk mengatur masyarakat berlandaskan sistem kapitalis. Paham yang dibawa di antaranya liberalisme, yaitu kebebasan yang menjadi tolok ukur seseorang dalam berbuat.
Orang-orang kebanyakan berbuat sesuka hati mereka tanpa adanya pengaturan dengan sistem yang tepat di masyarakat. Seperti pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang sebenarnya ada pemisahan, namun hakikatnya tidak terpisah.
Melihat kasus di atas, interaksi yang terjadi antara sepasang kekasih tersebut sudah melewati batas. Mereka berani berbuat sesuatu yang belum patut mereka lakukan. Akhirnya terjadilah kehamilan yang tak diinginkan sehingga mengantarkan mereka melakukan perbuatan yang lainnya yaitu tega membuang darah daging sendiri lantaran malu.
Hal tersebut adalah buah dari sistem kapitalisme yang saat ini dianut oleh negara ini. Sistem yang melahirkan perbuatan yang merusak dan jelas-jelas fatal. Sebabnya adalah kurangnya pemahaman Islam yang seharusnya menjadi tolok ukur setiap perbuatan seseorang.
Memang pada kenyataannya para pemuda sudah dijauhkan dari ajaran Islam. Dalam kehidupan bermasyarakat pun hal seperti ini sudah lumrah terjadi. Tidak ada lagi perasaan malu sebagai alarm pertama, jika ia melakukan keburukan ini dan itu, hal tersebut akan berakibat buruk pula bagi keluarganya.
Pemuda-pemudi yang terlanjur berbuat salah, malah tega melakukan perbuatan dosa lainnya demi menutupi dosa sebelumnya. Ini menunjukkan hukum di masyarakat tidak membuat seseorang jera atau malu untuk melakukan perbuatan maksiat yang sama.
Begitupun dengan negara yang abai dalam mengurusi rakyatnya. Kalaulah ada, hukuman bagi yang bermaksiat, tapi tidak mampu memberi solusi dan tak berefek jera bagi pelakunya sehingga imbasnya akan diikuti oleh pemuda pemudi lainnya sebagai trend bukan lagi sebagai aib.
Sistem Islam Terbukti Preventif dan Kuratif
Dengan segala kerusakan yang terjadi saat ini sudah saatnya kita membuang jauh-jauh sistem yang rusak tersebut. Memang perlu penanganan khusus dalam menangani kasus pergaulan bebas agar tidak terus berulang. Pentingnya berbagai peran dari semua pihak seperti orang tua, masyarakat bahkan negara yang turut andil dalam amar ma’ruf nahi munkar.
Peran orang tua yang bisa dilakukan adalah menanamkan ilmu agama kepada anaknya. Sehingga dengan pemahaman agama ini seseorang dapat berpikir untuk melakukan maksiat.
Hal lain yang tidak kalah penting juga peran masyarakat dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar ketika melihat kemaksiatan. Tidak seperti sekarang di mana orang-orang membiarkan kemaksiatan terjadi karena tidak adanya kepedulian sesama Muslim.
Begitu juga peran negara dalam mengurusi rakyatnya. Negara tidak boleh abai sehingga membiarkan kemaksiatan merajalela. Dengan menghadirkan edukasi yang berlandaskan akidah Islam agar lahir keimanan pada masing-masing individu untuk malu berbuat kerusakan. Hukuman yang menimbulkan efek dan dipertontonkan di khalayak ramai sebagai warning untuk tidak ikut-ikutan mencoba hal buruk itu.
Islam memberikan solusi terhadap permasalahan pergaulan di dalam masyarakat, dengan benar-benar mengatur hubungan interaksi antara laki- laki dan perempuan baik di dunia nyata bahkan dunia maya. Interaksi yang terjadi saat ini kerap melanggar syariat karena ketidakpahaman terhadap syariat tersebut.
Dalam sistem pergaulan Islam pada hakikatnya interaksi laki-laki dan perempuan terpisah. Kecuali ada alasan syar’i yang membolehkannya seperti dalam pendidikan, kesehatan dan jual beli.
Islam juga melarang adanya ikhtilat (campur baur) bahkan larangan khalwat (berdua-duaan) antara laki-laki dan perempuan tanpa kepentingan dan ditemani mahramnya. Itulah aturan yang ada di dalam Islam yang akan membawa kita terhadap kepatuhan semata-mata terhadap aturan Allah Swt.
Selain membawa aturan yang mengatur pergaulan manusia, Islam juga memiliki sanksi yang tegas terhadap seseorang yang melanggarnya.
Dari kasus yang terjadi di atas maka dalam Islam diberikan sanksi kepada mereka. Dua sejoli tersebut sudah melakukan perbuatan zina di mana sanksi di dalam Islam yaitu:
Pertama, hukuman cambuk 100 kali dan disaksikan oleh masyarakat. Ini dilakukan jika orang tersebut belum menikah.
Kedua, hukuman rajam di mana seseorang dimasukkan ke dalam lubang dan yang kelihatan hanya kepalanya saja kemudian siapapun yang melihatnya agar melempar dengan batu sampai orang tersebut meninggal. Ini dilakukan bagi yang sudah menikah.
Hal ini pastinya akan memberikan efek jera dan yang menyaksikannya akan berpikir panjang untuk melakukan hal yang serupa. Karena pada dasarnya sanksi dalam Islam itu bersifat jawabir yaitu penebus dosa dan zawajir yaitu pencegahan.
Itulah solusi yang ditawarkan oleh Islam, preventif dan kuratif. Namun, saat ini sanksi tersebut belum bisa kita laksanakan, selagi negara masih menerapkan sistem kapitalis di segala lini kehidupan.
Sudah saatnya kita berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam agar segala aturan yang dijalankan benar-benar bersumber dari Sang Pencipta, yang dengannya tidak akan terjadi perbedaan, perselisihan, pertentangan dan kesengsaraan. Karena sistem Islam akan sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan akan menentramkan hati semua manusia. Wallahu a’lam bishawwab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fathzz
Photo Source by google.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






