Opini

Kampanye Gemar Ikan Tak Cukup Atasi Stunting

Dalam sistem politik Islam, negara juga akan membuat kebijakan terkait penyediakan lapangan pekerjaan bagi para kepala keluarga agar mendapat kemudaan memenuhi nafkah keluarga. Termasuk untuk membeli makanan dengan kandungan nutrisi yang baik untuk kesehatan ibu hamil maupun pertumbuhan balita


Oleh Maulidina, M.Si.
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Kasus stunting sampai saat ini masih menjadi persoalan yang cukup pelik di negeri ini. Karena banyak balita mengalami kasus tengkes namun belum mendapatkan solusi yang solutif.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia saat ini adalah 21,6 persen. Kabupaten yang menduduki prevalensi balita stunting tertinggi di tahun 2022 adalah di kabupaten Buru Selatan sebesar 41,6 persen. Angka ini naik 2,5 poin dari 2021 yang sebesar 39,1 persen. Kemudian diikuti kabupaten Tanibar 31,5 persen dan kabupaten Kepulauan Aru 28,1 persen (tribunnews, 08/03/2023).

Berkaitan dengan hal ini, menteri koordinator bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam roadshow percepatan penurunan stunting dan iemiskinan ekstrim di Provinsi Maluku, mengatakan hahwa kejadian stunting di Ambon ini cukup ironis karena wilayah tersebut memiliki sumber ikan yang melimpah. Kampanye gemar makan ini perlu terus digencarkan di berbagai daerah.

Para pejabat di negeri ini telah memikirkan acara untuk mengatasi masalah stunting, di antaranya seperti yang disampaikan oleh Menko PMK, dengan seruan untuk gemar makan ikan.

Asisten deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa menambahkan, kemenko PMK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat protein hewani guna mendukung upaya percepatan penurunan prevalensi stunting. Mereka juga mendorong puskesmas dan posyandu yang ada di setiap daerah untuk berperan aktif dalam melakukan penyuluhan, edukasi dan pendampingan bagi para calon ibu dan juga ibu yang memiliki balita.

Namun demikian, pemerintah seperti lupa bagaimana kondisi masyarakat dalam mendapatkan protein hewani termasuk ikan. Dalam kampanye tersebut, memang ikan disediakan, bahkan edukasi, sosialisasi dan pendampingan juga dilakukan. Namun mencegah stunting, tidak cukup selesai dengan agenda dalam satu waktu tersebut, melainkan perlu waktu yang cukup lama untuk memberikan asupan gizi, bahkan mulai saat calon ibu sedang hamil hingga masa pertumbuhan anak, lebih dari lima tahun. Sedangkan di hari-hari lain, di tengah sulitnya masalah ekonomi, masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli ikan tersebut.

Oleh karena itu, tak cukup kampanye dari aspek kesehatan dalam mewujudkan kepedulian terhadap generasi, namun juga butuh solusi dari aspek-aspek yang lainnya.

Dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, pemenuhan kebutuhan rakyat menjadi hal utama, karena negara diwajibkan membangun falsafah pelayanannya berbasis ri’ayah asy-syu’un al-ummah (pengurusan urusan rakyat).

Dengan cara pandang ini, penguasa akan memosisikan diri sebagai pengurus urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin itu laksana gembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban akan gembalaannya (rakyatnya).” (HR Imam Bukhari dan Ahmad). Termasuk juga untuk menjadikan generasi sebagai calon pemimpin umat. Sehingga negara menyediakan berbagai macam kebijakan untuk mencetak generasi berkualitas termasuk mencegah terjadinya stunting.

Mekanisme yang disediakan tidak sekadar fokus pada bidang kesehatan, namun juga terkait dengan sistem pendidikan, media informasi, ekonomi dan politik.

Dalam bidang kesehatan, Islam memandang masalah kesehatan dari aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Dalam aspek promotif dan preventif, negara melakukan edukasi dan menjadi penyaring informasi kesehatan agar masyarakat mendapatkan informasi hanya dari sumber yang kredibel, yakni para ahli.

Dalam proses edukasi, negara menekankan bahwa kesehatan merupakan perkara penting dalam kehidupan seorang Muslim. Rasulullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang pada pagi hari dalam keadaan aman tempat tinggalnya, sehat badannya, mempunyai makanan untuk hari itu, seolah-olah dunia dan seisinya telah terkumpul baginya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Maka dengan sendirinya, pada diri individu masyarakat terbangun sebuah kesadaran dan persepsi khas untuk peduli dengan kesehatan. Sedangkan dari aspek kuratif dan rehabilitatif, negara wajib mendirikan sarana dan prasarana kesehatan mewujudkan perubahan perilaku sehat dengan kemudahan akses yang diberikan kepada masyarakat.

Biaya pendirian sarana dan prasarana berasal dari baitul maal untuk membangun antara lain rumah sakit, klinik, laboratorium medis, apotek, menyelenggarakan pendidikan yang menghasilkan tenaga medis profesional untuk mengatasi kedaruratan masalah kesehatan masyarakat.

Selain itu juga mengadakan pabrik yang memproduksi peralatan medis, obat-obatan, vaksin aman dan halal dan menyelenggarakan penelitian, termasuk penelitian terkait budidaya perikanan untuk penyediaan protein.
Seringkali problem pendanaan yang menjadi alasan dalam pelayanan masyarakat, maka butuh koreksi sistemis mengenai sistem ekonomi kapitalisme yang berjalan hari ini.

Sistem ini yang menjadi pangkal karut-marutnya berbagai aspek, termasuk kesehatan. Jaminan kesehatan, pada faktanya tidak memberikan keadilan, ada terlalu banyak syarat administrasi yang harus dipenuhi.

Sistem ekonomi Islam akan mengatur pendanaan mandiri dan berkualitas melalui pos-pos baitul maal, yakni dari pos fai dan kharaj, serta pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum).

Dalam sistem politik Islam, negara juga akan membuat kebijakan terkait penyediakan lapangan pekerjaan bagi para kepala keluarga agar mendapat kemudaan memenuhi nafkah keluarga. Termasuk untuk membeli makanan dengan kandungan nutrisi yang baik untuk kesehatan ibu hamil maupun pertumbuhan balita. Negara juga menjamin produk makanan yang beredar di masyarakat dalam kondisi halal dan thayib dengan kebijakan-kebijakan yang tidak berorientasi pada aspek keuntungan produksi semata (kapitalis). Misalnya kebijakan masuknya produk impor atau kebebasan produksi dan pemasaran produk makanan yang mengandung zat-zat aditif atau hormon pertumbuhan hewan budidaya yang berbahaya untuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani generasi.

Demikian tidak cukup solusi dari aspek kesehatan saja, namun juga penting menutup celah-celah munculnya masalah dari berbagai aspek. Di mana hal ini, tidak mungkin dapat terwujud dalam sistem kapitalis sekuler yang diterapkan di negeri ini. Melainkan hanya akan dapat diterapkan dengan sistem Islam secara total yang berasal dari Maha Pencipta dan Maha Pengatur yang mengetahui segala kebaikan untuk manusia. Wallahu a’lam bishawwab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by istockphoto.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button