Benarkah Pelatihan Vokasi Berkorelasi Dengan Peningkatan Kesejahteraan?

Negara Islam menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya dengan menjamin kebutuhan pokok rakyat dan memenuhi kebutuhan komunal. Dengan terpenuhinya kebutuhan kesehatan, pendidikan dan keamanan oleh negara rakyat akan fokus untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan dari hasil bekerja.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Kementerian Ketenagakerjaan menghadirkan pelatihan vokasi yang berkualitas sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan kompetensi dan daya saing angkatan kerja RI, baik yang lama maupun yang baru agar semakin baik.
Seperti yang dilansir antaranews (23/3/2024), Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pelatihan vokasi yang berkualitas adalah pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang mengutamakan link and match ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan saat membuka Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap III Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Semarang di Semarang Jawa Tengah Jumat (22/3).
Sebagaimana yang dirilis news.detik (22/3/2024), Anwar mengungkapkan bahwa link and match merupakan satu bagian dari strategi Kemnaker dalam melakukan transformasi BLK. BLK-BLK yang ada di bawah Kemnaker harus mampu menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri sehingga terjadi kesesuaian pelatihan vokasi. Tujuan diadakannya pelatihan vokasi tersebut agar dapat menjadikan angkatan kerja Indonesia baik angkatan kerja baru maupun angkatan kerja lama, menjadi angkatan kerja yang kompeten dan berdaya saing.
Pelatihan vokasi yang berkualitas dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas SDM dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja sesuai pasar kerja, apalagi sangat mengutamakan link and match dengan dunia industri. Namun sejatinya pelatihan tersebut tidak bisa mengubah nasib pekerja menjadi lebih baik/sejahtera, karena akan tetap menjadi budak korporasi. Hal ini merupakan konsekuensi dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, yang hanya menganggap pekerja sebagai salah satu faktor produksi.
Dalam sistem kapitalis generasi muda disiapkan untuk dicetak agar siap bekerja yang akan disesuaikan dengan permintaan pasar. Akan tetapi pada kenyataannya permintaan tenaga kerja setiap tahunnya terus berubah-ubah. Sehingga pelatihan vokasi yang sudah diikuti terkadang tidak diperlukan lagi, dan pada akhirnya akan melamar pekerjaan yang tidak sesuai dengan pelatihan yang pernah diikuti. Sehingga bekerja tidak sesuai dengan bidangnya dan yang penting bisa bekerja. Begitu juga dalam pengupahan, akan disesuaikan dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) padahal kebutuhan pokok untuk hidup bertambah mahal.
Pemerintah dalam sistem kapitalis sekarang ini hanya menjadi perantara antara dunia industri dan angkatan kerja, dan tidak menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan masyarakat. Alih-alih mengadakan pelatihan vokasi, melainkan hanya sebagai penyalur untuk kebutuhan permintaan pasar. Karena peran pemerintah disesuaikan dengan tuntutan Barat yang menstandarkan pada meteri. Dengan pelatihan vokasi jelas, agar rakyat bisa bekerja yang nantinya akan mendapatkan uang dan untuk dibelanjakan. Sehingga sistem perekonomian bisa berjalan dan pembangunan ekonomi nasional terealisasi yang akan memakmurkan para kapital.
Apalagi dengan adanya pelatihan vokasi, para kapital akan menerima calon pekerja dengan senang hati, karena tidak mahal dalam memberikan gaji. Selain itu juga akan menerima pembebasan pajak sehingga akan menguntungkan mereka.
Berbeda dengan Islam menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, termasuk dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Negara akan mempersiapkan ketersediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki. Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan pemerintah yang akan mendukung tugas negara, baik dalam maupun luar negeri. Memberikan bantuan kepada rakyat yang ingin membangun usaha tetapi tidak punya biaya.
Dengan memberikan bantuan pinjaman modal tanpa bunga. Negara juga memberikan pendidikan atau pelatihan yang layak secara gratis, tidak hanya pendidikan keahlian tetapi juga pendidikan yang membentuk generasi yang berkepribadian Islam. Sehingga bisa menghasilkan lulusan yang akan mampu menentukan pekerjaan itu boleh dilakukan atau tidak.
Dalam menentukan upah pekerja, negara memiliki mekanisme sehingga tidak menzalimi pekerja di perusahaan. Negara akan mengelola sistem keuangan melalui baitul maal, yang dibagi menjadi tiga pos yaitu zakat, kas negara dan kas umum. Zakat akan diberikan kepada delapan golongan yang membutuhkan.
Pos negara yang berasal dari kharaj, jizyah, ganimah, fai yang akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan negara. Sedangan pos umum yang berasal dari pengelolaan SDA, akan dikembalikan kepada rakyat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sarana umum gratis.
Negara Islam menjamin kesejahteraan setiap rakyatnya dengan menjamin kebutuhan pokok rakyat dan memenuhi kebutuhan komunal. Dengan terpenuhinya kebutuhan kesehatan, pendidikan dan keamanan oleh negara rakyat tidak akan pusing. Rakyat akan fokus untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan dari hasil bekerja. Bagi yang tidak mampu mereka akan mendapatkan zakat yang dibagikan oleh negara.
Dengan demikian rakyat akan mampu berdiri sendiri dan hidup akan sejahtera. Tidak menyandarkan kesejahteraan pada pelatihan vokasi yang hanya sekedar life service dan mimpi belaka.
Hanya dengan diterapkannya Islam secara kafah dalam kehidupan, yang akan bisa mampu memberikan kesejahteraan dan keamanan. Wallahu a’lam bishawab.
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






