Fenomena Dokter Asing Kuatkan Kapitalisasi Kesehatan?

Dalam Islam sistem kesehatan harus didukung dengan sistem ekonomi Islam dan sistem pemerintahan Islam agar dapat berjalan lancar. Untuk sumber pendanaan kesehatan berasal dari negara, yang diperoleh dari jiziyah, kharaj, faí, pengelolaan sumber daya alam atau SDA seperti tambang, hutan dan dari baitul maal.
Oleh Sulistijeni
(Pegiat Literasi)
JURNALVIBES.COM – Isu dokter asing yang akan praktik di Indonesia menuai pro dan kontra, pemerintah bahkan telah ditetapkan dalam undang-undang Nomor 17/2023 tentang kesehatan.
Seperti yang dilansir cnnindonesia (4/7/2024), Dekan FK Unair dr Budi Santoso telah dicopot dari jabatannya karena menolak rencana pemerintah mendatangkan dokter asing ke Indonesia. Dengan adanya dokter asing ke Indonesia menurut Kemenkes Budi Gunadi bukan untuk menyaingi dokter lokal. Tetapi untuk membuat kinerja para dokter di Indonesia atau lokal agar lebih profesional dan bisa belajar dari mereka. Kemenkes mengatakan bahwa juga untuk memenuhi kekurangan dokter dibeberapa rumah sakit dan puskesmas yang penyebarannya belum merata. Karena beliau sering mendapati kondisi di salah satu RSUD di wilayah yang menyediakan cathlab, tetapi dokter intervensinya tidak ada. Jadi Indonesia kekurangan dokter sehingga mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan secara optimal. Oleh karena itu perlu didatangkan dokter asing, dan telah diputuskan didalam undang-undang pada saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, hari Senin tanggal 8 Juli 2024.
Keberadaan dokter asing yang diharapkan bisa memenuhi kekurangan dokter menjadi sorotan di tengah liberalisasi kesehatan. Karena mengakibatkan biaya mahal dan dapat merugikan rakyat maupun dokter lokal. Dengan mendatangkan dokter dari luar harus memberikan kesejahteraan yang tinggi, karena take homepay di negara mereka sangat tinggi. Selain memberikan gaji yang besar juga harus memberikan biaya hidup bagi keluarga mereka yang tinggal di Indonesia, oleh karena itu biaya dokter asing menjadi mahal. Masyarakat yang berobat ke dokter asing otomatis akan dikenakan biaya yang mahal. Begitu juga dengan dokter lokal akan merasa dirugikan karena job pekerjaan mereka akan berkurang.
Budi Gunadi menyampaikan bahwa tujuan dokter asing didatangkan ke Indonesia adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Sebagaimana yang dirilis antaranews ( 3/7/2024), ada tiga masalah dalam penyediaan SDM kesehatan di Indonesia, yaitu jumlah, distribusi dan kualitas. Menurut beliau Indonesia masih kekurangan tenaga spesialis, dan yang paling banyak adalah dokter gigi. Juga dalam pendistribusian ke daerah-daerah, 65 persen puskesmas di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga kesehatan. Dengan kehadiran dokter asing yang berpraktik di Indonesia akan menjadi kompetensi yang mereka miliki untuk diajarkan ke dokter di Indonesia.
Pada acara Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan di Jakarta, selasa 21 Mei 2024 Budi mengungkapkan rasio profesi dokter umum di Indonesia 0,47 dari 1000 penduduk. Negara-negara yang upper middle income country jumlah dokter perpopulasi adalah satu banding seribu. Dengan mendatangkan dokter asing diharapkan akan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Budi juga mengatakan bahwa sekitar 500 puskesmas di Indonesia tidak ada dokternya, dokter bisa bekerja di tiga tempat sekaligus. Dengan ini Indonesia kekurangan dokter spesialis apalagi di luar Jawa, karena semuanya terpusat di pulau Jawa. Juga pendistribusian dokter dalam hal penempatan juga sulit, karena didaerah sulit untuk mendapatkan pendidikan spesialis. Untuk kualitas, dokter asing lebih berkualitas dan bisa melatih dokter-dokter lokal agar lebih berkompetensi dan bukan sebagai pesaing.
Pelayanan kesehatan dalam sistem kapitalis menjadi ajang bisnis yang menjanjikan. Peluang profitnya jauh lebih besar karena masyarakat pasti membutuhkan layanan kesehatan. Tidak hanya obat-obatan, fasilitas kesehatan, perawat tetapi juga doktek yang punya peran penting pada pelayanan kesehatan. Dalam sistem ini kesehatan ditempatkan sebagai industri yang pelayanannya bisa diperjualbelikan. Bagi yang berduit dan sanggup membayar dengan biaya mahal akan diberikan fasilitas kesehatan yang terbaik termasuk juga tenaga medisnya yang berasal dari asing dan profesional. Bagi yang tidak punya duit akan diberikan fasilitas seadanya dengan tenaga medis yang cukup dari lokal atau dalam negeri.
Apalagi menurut Dr Rini Syafri pemerhati kebijakan publik, kualitas dokter di Indonesia banyak yang bermasalah. Ini dibuktikan dengan sistem pendidikan kedokteran kurikulum kapitalis yang standar mutu pendidikan kedokteran mengalami penurunan, ini bisa dilihat dari banyaknya fakultas dan program studi kedokteran yang belum terakreditasi.
Berbeda dengan negara Islam yang menjadikan kesehatan sebagai layanan negara, sehingga terjangkau oleh setiap individu dengan gratis.
Dalam menyelesaikan persoalan kekurangan dokter secara komprehensif dan mendasar dengan dukungan keuangan negara. Dalam Islam sistem kesehatan harus didukung dengan sistem ekonomi Islam dan sistem pemerintahan Islam agar dapat berjalan lancar. Untuk sumber pendanaan kesehatan berasal dari negara, yang diperoleh dari jiziyah, kharaj, faí, pengelolaan sumber daya alam atau SDA seperti tambang, hutan dan dari baitul maal.
Dengan kendali kebijakan negara, keberadaan dokter asing tidak akan menimbulkan masalah dalam negara Islam. Seperti pada saat Rasulullah saw. dan para khalifah yang melaksanakan sendiri layanan kesehatan. Nabi saw. sebagai kepala negara di Madinah pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay yang merupakan hadiah dari Raja Muqauqis, dimana dokter tersebut beliau jadikan sebagai dokter umum bagi masyarakat. Negara harus memegang kendali dalam urusan perekrutan dokter asing, karena kesehatan adalah merupakan layanan publik yang harus dipenuhi oleh negara.
Di sisi lain, para dokter Muslim hendaknya juga menjadi agen perubahan dalam mewujudkan paradigma kehidupan bernegara yang shahih sesuai tuntunan Islam. Seorang dokter harus mumpuni dari segi ilmu kedokteran dan kemampuan klinis serta senantiasa terikat dengan aturannya Allah Swt. Ia harus piawai dalam memilih metode pengobatan yang tepat dan harus punya keyakinan bahwa kesembuhan itu datangnya dari Allah Swt.
Hanya dengan diterapkannya Islam kafah akan bisa menerapkan konsep politik kesehatan Islam, sistem pendidikan Islam dan pelayanan kesehatan dari sistem kesehatan Islam. Dimana dengan begitu maka negara akan secara mandiri dalam pelayanan kesehatan, dan tidak bersandar maupun bekerja sama dengan pihak asing. Wallahu a’lam bishawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by canva.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






