Indonesia Peringkat Kedua TBC di Dunia, Mencerminkan Buruknya Pengurusan Negara?

Dalam Islam negara merupakan pengurus rakyat, termasuk dalam menanggulangi penyakit yang menular. Negara juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai upaya dan langkah yang komprehensif agar dalam menanggulangi akar masalah secara menyeluruh.
Oleh Siti Rohmah, S.Ak.
JURNALVIBES.COM – Tuberkulosis (TBC) atau TB merupakan penyakit yang dapat menular diakibatkan oleh infeksi bakteri. Pada umumnya TBC menyerang organ tubuh bagian dalam yakni paru-paru. Namun, selain paru-paru dapat juga menyerang organ tubuh lainnya, seperti ginjal, tulang belakang, otak, dll.
Baru-baru ini Imran Pambudi sebagai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa kasus Tuberkulosis (TBC) pada anak di Indonesia mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dimana pada tahun 2021 telah tercatat 42.187 menjadi 100.726 pada tahun 2022. (CNNindonesia, 18/03/2023).
Sungguh sangat disayangkan sekali, dalam kasus penyakit Tuberkulosis (TBC) Indonesia mendapat predikat kedua didunia setelah India. Hal ini telah menunjukkan bahwa masih tingginya tingkat penularan kedepannya.
Tidak hanya itu, kondisi saat ini juga mencerminkan bahwa selama ini upaya yang dilakukan oleh negara belum efektif. Mulai dari upaya pencegahan dari peran pemerintah maupun masyarakat, buruknya higiene sanitasi, rentannya daya tahan, kegagalan pengobatan, rendahnya pengetahuan akan kasus dan penularan TBC, hingga lemahnya sistem kesehatan dan pendidikan. Belum lagi dengan tingginya angka kemiskinan dan stunting serta terbatasnya sarana kesehatan sangat jelas memberikan kontribusi yang sangat besar.
Di samping itu juga, hal tersebut menunjukkan lemahnya berbagai upaya yang dilakukan oleh negara meski sudah melakukan hubungan kerjasama dengan LN maupun WHO, dan bahkan sampai menggandeng ormas.
Itu semua tidak bisa dilepaskan dari sistem yang diadopsi negeri ini. Sistem yang memegang teguh azas manfaat sering kali menjadikan orang sakit sebagai komoditas dan dikapitalisasi.
Berbanding terbalik dengan sistem Islam. Dalam Islam negara merupakan pengurus rakyat, termasuk dalam menanggulangi penyakit yang menular. Negara juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan berbagai upaya dan langkah yang komprehensif agar dalam menanggulangi akar masalah secara menyeluruh, melalui sistem kesehatan yang handal, ditopang dengan sistem politik, dan ekonomi yang berdasarkan Islam.
Selain itu, negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas. Seperti ruang perawatan yang nyaman dan manusiawi, tenaga medis, obat-obatan, dan peralatan kedokteran terbaik.
Menyediakan fasilitas yang mudah diakses oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Hal Ini karena kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap orang. Selain untuk keperluan kesehatan individu, semua itu juga berfungsi sebagai pemutus rantai penularan.
Selain itu, wajib adanya sarana dan prasarana sanitasi serta air bersih yang memadai di setiap rumah penduduk maupun di tempat-tempat umum lainnya, seperti di pasar-pasar atau restoran dan sebagainya. Hal ini dikarenakan tidak saja sebagai kebutuhan dasar, akan tetapi juga pencegah dan sekaligus berfungsi sebagai penguatan imunitas (selain pemutus rantai penularan semua jenis penyakit menular).
Perlu diketahui pula, meskipun setiap individu ataupun masyarakat bertanggung jawab dalam mencegah penularan penyakit, akan lebih berhasil dengan ditopang oleh negara karena negara memiliki fungsi sentral. Maka hanya dengan penerapan Islam secara kafah semua bisa diatasi. Solusi tuntas yang harus segera diambil oleh pemerintah agar kemaslahatan masyarakat bisa terwujud.
Sudah saatnya pula, masyarakat juga tersadarkan untuk meninggalkan sistem kapitalisme yang tidak akan bisa memberikan pelayanan secara baik. Kembali ke sistem buatan Allah Swt. yang sudah terbukti dapat memberikan kemaslahatan dan dapat menyelesaikan permasalahan sampai ke akar-akarnya. Waalahu a’lam bissawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by istockphoto.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com