Opini

Pendapatan Pajak Naik, Kebanggaan atau Kezaliman?

Dalam sistem Islam pajak bukan sumber pendapatan utama namun hanya sebagai sumber pendapatan darurat dikala negara lagi krisis keuangan sementara terdapat kebutuhan rakyat yang tidak bisa ditunda harus tetap dipenuhi meskipun keuangan negara kosong. Dalam kondisi seperti ini negara diperbolehkan menarik pajak dari umat Islam yang kaya saja dan pajak akan diberhentikan manakala kebutuhan rakyat sudah terpenuhi atau keuangan negara sudah tidak kosong lagi.


Oleh Nafsiyah
(Pegiat Literasi)

JURNALVIBES.COM – Menjadi negara yang maju sejahtera adil dan makmur tentulah menjadi dambaan bersama bagi seluruh rakyat dan pemimpin negara. Karena ketika kesejahteraan sudah terjamin harapannya seluruh masyarakat bisa hidup dengan baik. Namun apa jadinya jika kemakmuran diindikasikan dengan naiknya pajak?

Seperti dilansir dari Liputan6, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawarti pada acara Spectacular 2024 di GBK Jakarta hari Minggu 14 Juli 2024, mengatakan bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa, cita-cita yang ingin dicapai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara.

Pada kesempatan yang sama Menteri Keuangan merasa senang dan bangga dengan kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mampu meningkatkan penerimaan pajak dari waktu ke waktu, dengan rincian pada tahun 1983 penerimaan pajak Rp13 Triliun, masuk era reformasi menjadi Rp. 400 Triliun dan untuk tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1.988,9 Triliun.

Target peningkatan pajak adalah hal yang wajar dan akan terus dilakukan saat negara menerapkan sistem kapitalis. Dalam paradigma kapitalisme salah satu fungsi pajak adalah sebagai fungsi anggaran (budgeting) yang mana pajak menjadi sumber pendapatan negara untuk membiayai pengeluaran negara baik operasional rutin maupun pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu pajak menjadi hal yang sangat vital dan menjadi tulang punggung pendapatan negara maka pajak menjadi tanggung jawa bersama seluruh rakyat.

Dalam pelaksanaannya narasi-narasi positif selalu digaungkan bahwa pajak dari rakyat kembali ke rakyat, pajak yang disetorkan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti pembangunan gedung sekolah, layanan kesehatan, infrastruktur jalan, jembatan dan lain sebagainya. Maka bermunculan berbagai slogan yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran rakyat terhadap pajak, seperti orang bijak taat pajak, pajak menyatukan hati, bangga bayar pajak dan lain lain yang pada akhirnya rakyat pun terbawa opini secara umum bahwa negara tidak akan maju dan rakyat tidak akan makmur jika tidak taat bayar pajak.

Padahal kalau kita bicara sebuah negara, Indonesia misalnya memiliki sumber daya alam yang luar biasa yang apabila dikelola secara mandiri oleh negara pasti akan menghasilkan pendapatan yang sangat besar. Namun sayangnya sumber daya alam yang melimpah ruah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia nyatanya dikelola oleh swasta yang memiliki modal besar (para kapital) baik dari luar negeri maupun dalam negeri tentunya dengan regulasi dari negara.

Walhasil pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam itu lari ke kantong para kapitalis, sedangkan negara hanya mendapatkan sedikit bahkan sisa-sisa. Hal ini menjadikan negara tidak mampu untuk membiayai operasional rutin negara dan pembangunan maka pajak lah yang menjadi instrument terbesar dalam mendongkrak pendapatan negara selain utang.

Negara terus berinovasi dengan legalisasi penarikan pajak di berbagai sektor agar pendapatan pajak terus meningkat. Negara hadir sebagai regulator atas kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat. Kenaikan pajak sejatinya bentuk kezaliman negara kepada rakyat atas nama kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Rakyat harus menanggung beban hidup yang semakin berat, selain pungutan pajak rakyat juga dihadapkan dengan semakin mahalnya biaya kebutuhan pokok yaitu sandang, pangan dan papan juga biaya kebutuhan dasar yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan.

Inilah buah penerapan sistem kapitalisme yang berlandaskan sekularisme, aturan negara dipisahkan dari agama, aturan lahir dari pemikiran manusia yang lemah dan terbatas serta cenderung mengikuti nafsu kepentingannya.

Hal ini sangat berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam, negara berfungsi sebagai rain (pengurus) urusan rakyat sebagaimana sabda Rasulullah saw. , “Imam/Pemimpin adalah penggembala (pengurus) dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas kepengurusannya”.
Dalam sistem Islam kemakmuran dan kesejahteraan rakyat menjadi tanggung jawab negara. Negara mengatur kehidupan rakyat dengan penerapan Islam kafah yang pasti sempurna karena datang dari yang Maha Sempurna yaitu Allah Swt.

Dalam sistem Islam pajak bukan sumber pendapatan utama namun hanya sebagai sumber pendapatan darurat dikala negara lagi krisis keuangan sementara terdapat kebutuhan rakyat yang tidak bisa ditunda harus tetap dipenuhi meskipun keuangan negara kosong. Dalam kondisi seperti ini negara diperbolehkan menarik pajak dari umat Islam yang kaya saja dan pajak akan diberhentikan manakala kebutuhan rakyat sudah terpenuhi atau keuangan negara sudah tidak kosong lagi.

Dalam sistem Islam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)-nya berbasis baitul maal yang memiliki tiga pos pendapatan. Pertama pendapatan dari kepemilikan negara yang berasal dari fai, kharaj, anfal, ghanimah, khumus, usyur, jizyah. Kedua pendapatan dari pengelolaan sumber daya alam yang meliputi hutan, laut beserta isinya, emas, tambang, nikel, batu bara, timah dan semua yang terkandung di dalam bumi. Ketiga pos pendapatan dari zakat dan sedekah, berdasarkan syariat Islam zakat hanya boleh dibelanjakan untuk delapan golongan yang berhak menerimanya yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, ibnu sabil dan fii sabilillah.

Dari pos-pos pendapatan di baitul maal tersebut, negara memiliki sumber pendapatan yang sangat besar dan itu sangatlah mungkin bagi negara mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Negara pasti mampu memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan pokok rakyat. Bahkan negara wajib memastikan setiap individu rakyat bisa menikmati dan menjangkau kebutuhan dasar serta pokoknya dengan harga murah bahkan gratis.

Demikianlah kepengurusan negara yang menggunakan sistem Islam. Mewujudkan keadilan kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Tidakkah kita merindukan sistem Islam dalam kehidupan kita? Wallahu a’lam bishawab. []

Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz


Photo Source by bingdesigner.com

Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Back to top button