Setahun Penyelesaian Palestina: Penuh Konspirasi Jahat dan Jauh dari Harapan Pembebasan

Islam mengajarkan untuk tidak bersekutu atau berkasih sayang kepada pihak yang berbuat zalim. Ini berarti umat Islam harus menjaga solidaritas terhadap kaum yang dizalimi.
Oleh Zia Sholiha
JURNALVIBES.COM – Sudah lebih dari satu tahun sejak berbagai rencana penyelesaian konflik Palestina digagas, mulai dari gagasan solusi dua negara, 20 poin rencana Trump, hingga upaya gencatan senjata. Namun ternyata hasilnya tidak membawa keadilan atau perdamaian bagi rakyat Palestina. Justru, banyak fakta menunjukkan kondisi yang semakin sulit dan melemahkan harapan pembebasan Palestina.
Kabinet keamanan Israel telah menyetujui pembangunan 19 pemukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat, sebuah wilayah yang diklaim oleh rakyat Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka. Keputusan itu menuai kecaman internasional, termasuk dari Kanada yang menyebut keputusan tersebut berpotensi menghancurkan rencana peace plan dan solusi dua negara.
Menurut laporan lainnya, keputusan ini merupakan bagian dari perluasan permukiman yang dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan menghambat pembentukan negara Palestina yang merdeka. (AMERICAS, MIDDLE EAST, 25-12-2025)
Selain pembangunan permukiman, kekerasan di Tepi Barat juga meningkat secara signifikan. Laporan PBB menunjukkan bahwa permukiman ilegal telah melakukan aksi destruktif terhadap harta rakyat Palestina, termasuk pembakaran kebun, perusakan rumah, dan serangan terhadap warga sipil. ( Liputan6, 22-12- 2025)
Rencana solusi dua negara, gencatan senjata, dan berbagai formula damai yang dimotori oleh negara-negara besar sering kali dipandang sebagai jalan tengah menuju penyelesaian konflik Palestina-Israel. Namun kenyataannya, rencana-rencana itu sering dibajak oleh kepentingan politik kekuatan besar sehingga justru memberi ruang bagi Israel memperluas kontrol atas tanah Palestina.
Contohnya, perluasan pemukiman justru berlanjut bahkan setelah perjanjian gencatan senjata dicapai, mengindikasikan bahwa upaya damai tanpa penegakan hukum internasional yang kuat belum menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
Keputusan memperluas pemukiman menunjukkan bahwa strategi Israel lebih mengarah pada pengokohan dominasi wilayah dan kontrol atas Palestina, termasuk Tepi Barat yang strategis.
Meskipun ada gencatan senjata, tekanan ekonomi, blokade, dan mobilisasi militer terhadap Gaza masih berlangsung. Laporan internasional menyatakan bahwa konflik telah menimbulkan ribuan korban dan menghancurkan infrastruktur penting rakyat Palestina.
Dunia internasional tampak tidak memiliki konsensus kuat untuk menekan tindakan Israel secara efektif. Kecaman seringkali bersifat retorika tanpa sanksi atau tindakan yang menghentikan ekspansi permukiman.
Sementara itu Allah Swt. berfirman tentang orang yang membuat kerusakan di bumi. “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah (Allah) memperbaikinya ….” (TQS. Al-A’raf [7]: 56).
Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk dominasi, penjajahan, dan perusakan terhadap tanah dan umat manusia adalah perbuatan yang dibenci Allah.
Islam mengajarkan untuk tidak bersekutu atau berkasih sayang kepada pihak yang berbuat zalim. Nabi saw. bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya di aniaya ….” (HR. Bukhari & Muslim)
Ini berarti umat Islam harus menjaga solidaritas terhadap kaum yang dizalimi. Tidak berdiam diri. Mencukupkan diri dengan keadaan yang tak bisa dimungkiri dan tak berbuat apa pun, termasuk mencari cara bagaimana saudara kita di Palestina terselamatkan.
Dalam sirah Rasulullah saw. umat Islam tidak tinggal diam menghadapi pengkhianatan atau perjanjian yang dilanggar. Rasulullah saw. bersikap tegas terhadap kepemimpinan kafir yang melanggar janji dan memusuhi umat Islam, seperti tindakan terhadap Bani Quraisy setelah Perjanjian Hudaibiyah dilanggar.
Dalam perspektif klasik fikih dan politik Islam, jihad adalah upaya mempertahankan diri dan tanah umat Islam dari penjajahan, bukan tindakan agresif tanpa alasan. Sedangkan penerapan syari’at kafah dipandang oleh sebagian ulama sebagai sistem yang dapat menyatukan dan memperkuat umat Islam dalam menghadapi tekanan internasional.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa setelah setahun pembicaraan damai dan perancangan solusi seperti rencana dua negara, kenyataannya rakyat Palestina masih menghadapi ekspansi pemukiman, kekerasan yang meningkat, dan kondisi politik yang tidak kondusif untuk kebebasan.
Dalam perspektif Islam, memerangi penindasan, mendukung yang dizalimi, dan berpegang pada nilai-nilai keadilan Allah Swt. adalah wajib. Solusi yang hanya bersifat diplomatik tanpa mekanisme penegakan keadilan yang kuat tidak cukup untuk mengubah realitas penderitaan rakyat Palestina. Wallahu a’lam bish-shawab. []
Editor: Ulinnuha; Ilustrator: Fahmzz
Photo Source by telegram.com
Disclaimer: JURNALVIBES.COM adalah wadah bagi para penulis untuk berbagi karya tulisan bernapaskan Islam yang kredibel, inspiratif, dan edukatif. JURNALVIBES.COM melakukan sistem seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda. Tulisan yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim tulisan/penulis, bukan JURNALVIBES.COM. Silakan mengirimkan tulisan Anda ke email redaksi@jurnalvibes.com






